Pernyataan
calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang
menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku
pemerkosaan. Alasannya, karena pelaku dan korban sama-sama enak
seakan melengkapi “isi” otak kaum lelaki bias gender. Perempuan
“diperlakukan” seperti “barang dagangan” tanpa memahami isi
pikiran perempuan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
25 Januari 2013
opini musri nauli : Polemik candi muara takus
Pada suatu kesempatan,
penulis diajak Hariansyah Usman (biasa dipanggil Kaka. Direktur Walhi
Riau) mengunjungi situs Candi Budha di sebuah tempat kecil di Kampar,
Riau.
Penulis kaget, ketika
nama daerah itu “Muara Tapus”. Kekagetan penulis sebenarnya
berangkat dari nama yang sama, Candi Muara Jambi yang juga bernama
Candi Muara Tapus. Entah karena kebetulan mirip atau memang ada
kesamaan sejarah, Nama Candi Muara Tapus mengganggu pikiran penulis.
Di Jambi sendiri, memang ada Candi Muara Tapus. Candi Muara Tapus di
Muara Jambi kemudian lebih dikenal dengna nama Candi Muara Jambi.
20 Januari 2013
opini musri nauli : Membaca arah advokasi batu ampar
Perjalanan
Mendampingi “Farah Karimi”
Pada
tanggal 15 – 16 Januari 2013, Walhi Jambi kedatangan tamu
“penting”. Farah Karimi yang menjadi Direktur Oxfam Novib sejak
November 20072.
19 Januari 2013
opini musri nauli : Diduga Ada Unsur Pembiaran terhadap Tiara
KASUS
meninggalnya Anggara Tiara dan bayi yang dikandungnya terus mendapat
perhatian dari sejumlah kalangan. Adanya dugaan unsur kelalaian dan
pembiaran menjadi sorotan publik.
08 Januari 2013
opini musri nauli : MEMPERSOALKAN "BADAN HUKUM" DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Kejaksaan
Agung telah menetapkan PT Indosat Tbk dan anak perusahaannya PT
Indosat Mega Media (IM2) untuk dimintai pertanggungjawab pidana dalam
kasus penyalahgunaan jaringan frekuensi 2,1 GHz (3G), yaitu
mengembalikan uang yang telah menyebabkan kerugian negara Rp1,3
triliun.
03 Januari 2013
opini musri nauli : Ketika Hukum membicarakan persoalan persepsi ngangkang.
Wanita
di Lhokseumawe akan dilarang duduk mengangkang di Motor. Demikian
judul sebuah media online mengabarkan.
02 Januari 2013
opini musri nauli : Kecelakaan atau dugaan Pembunuhan ?
Lagi-lagi
korban laka lantas terjadi awal Tahun baru. Seorang anak “petinggi”
kemudian “diduga” sebagai pelaku.
29 Desember 2012
opini musri nauli : SUMPAH POCONG DAN GANTUNG MONAS
Farhat
Abbas (FA) “mendeklarasikan” sebagai Calon Presiden 2014.
Sebagai ikrar “keseriusannya”, dia akan menawarkan model
“sumpah pocong” untuk membersihkan birokrasi dari korupsi.
opini musri nauli : Dimensi Perkembangan Kejahatan Pajak
Sebuah
berita mengabarkan “MA Vonis Kasus
Penggelapan Pajak Asian Agri Bayar Rp 2,5 T ke Negara”.
Lebih lanjut diberitakan, Mahkamah
Agung (MA) menghukum perusahaan papan atas kelapa sawit Asian Agri
untuk membayar denda ke negara Rp 2,5 triliun. Dalam perkara ini MA
juga menghukum percobaan pidana terhadap Tax Manager Asian Agri,
Suwir Laut.
28 Desember 2012
opini musri nauli : CERITA "SANG ANGGREK"
CERITA
“SANG ANGGREK”.
Mengapa
nama ente diganti ? Ujarku sambil berkenyit kening ketika memulai
pertanyaan. (Sebelumnya
nama yang kukenal Abdul Rasyid. Mantan Anggota KPU Propinsi Jambi.
Kemudian di Facebook, terakhir kuketahui Abdullah Rasyid).
Sambil memulai pembicaraan, Si Abdul Rasyid bercerita.
Waktu
ke Medan beberapa waktu yang lalu, Abdul Rasyid bertemu dengan
seseorang. Dia menganjurkan agar nama “Abdul
Rasyid”
dianggap kurang lengkap. Seharusnya lebih lengkap “Abdullah”
tidak cukup “Abdul.
Karena nama Abdul jarang dipakai. Seperti nama Ayah Rasullah.
Abdullah. Bukan Abdul. Rasyid kemudian banyak bercerita mengenai
nama. Dan Rasyid kemudian “mengikrarkan
diri”
melengkapi nama Abdul Rasyid menjadi “Abdulah
Rasyid sebagaimana
Facebooknya.
Langganan:
Postingan (Atom)