Sebelum membahas Kecamatan VII Koto Ilir dan Kecamatan VII Koto yang termasuk kedalam wilayah adat Marga VII Koto, penulis akan mengisahkan tentang Kecamatan Sumay dan Kecamatan Serai Serumpun.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Sebelum membahas Kecamatan VII Koto Ilir dan Kecamatan VII Koto yang termasuk kedalam wilayah adat Marga VII Koto, penulis akan mengisahkan tentang Kecamatan Sumay dan Kecamatan Serai Serumpun.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Al Haris-Abdullah Sani sudah diintruksikan mengawal basis masing-masing.
Di sisa waktu tahapan kampanye Pilkada serentak 2020 ini tim pemenangan menjadi kekuatan yang kerjanya paling diharapkan.
Melanjutkan perjalanan politik (roadshow) Al Haris di kabupaten Tebo, setelah dari Sungai Bengkal kemudian menuju Muara Tebo.
Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, Sungai Bengkal sebagai pusat Marga Petajin Ilir, maka Muara Tebo termasuk kedalam wilayah adat Marga Petajin Ulu. Dahulu berpusat di Sungai Keruh.
Namun didalam peta Belanda “Schetskaart Residentie Djambi – Adatgmeenschappen (Marga’s), selain nama Sungai Keruh juga disebutkan Muara Tebo dan Muara Kilis.
Dilanjutkan ke Kecamatan Sumay dan Kecamatan Serai Serumpun.
Apabila menilik nama-nama kecamatan yang telah dijalani maka berbagai kecamatan kemudian menginduk ke Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4.
Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Tebo Ilir, Kecamatan Muara Tabir, Kecamatan Tengah Ilir. Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Tebo Tengah, Kecamatan Sumay dan Kecamatan Rimbo Ilir. Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu. Dan Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Serai Serumpun, Kecamatan VII koto Ilir dan VII Koto.
Namun ditengah masyarakat, Kabupaten Tebo terdiri dari Marga VII Koto, Marga IX Koto, Marga Sumay, Marga Petajin Ulu, Marga Petajin Ilir dan Marga Tabir Ilir. Marga Tabir Ilir sering juga disebut Bangko Pintas (Tebo dalam Tutur di Masyarakat, www.serujuambi.com, 2 Nov 2018).
Untuk memudahkan pembahasannya maka daerah-daerah ataupun nama-nama tempat menggunakan penuturan ditengah masyarakat. Penuturan masyarakat kemudian didukung oleh peta Belanda “Schetskaart Residentie Djambi – Adatgmeenschappen (Marga’s).
Mengikuti roadshow Politik Al Haris di Sungai Bengkal maka kemudian tidak dapat dipisahkan dari tutur ditengah masyarakat. Marga Petajin Ilir.
Marga Petajin Ilir terdiri dari Dusun Sungai Bengkal, Dusun Muara Ketalo, Dusun Teluk Rendah, Dusun Betung Bedarah, Dusun Sungai Aro dan Dusun Kunangan. Berpusat di Dusun Sungai Bengkal. Dulu masih ada kantor Marga di Dusun Sungai Bengkal yang terletak ditepi Sungai Batanghari.
Setiap pemangku Dusun dikenal Lurah. Kecuali Dusun Sungai Aro yang diberi gelar Depati. Sedangkan Ngebi adalah perangkat Dusun yang terletak di Kampung. Ada juga disebut sebagai Penghulu Mudo.
Sedangkan Kepala Marga disebut Pesirah.
Kisah Orang Kayo Hitam adalah kisah Raja Jambi. Dituliskan didalam berbagai stambood (istilah kitab induk. Semacam Tembo).
Kata-kata “Orang Kayo Hitam” sering juga dengan dialek “Rang Kayo Hitam”. Kisah Heroik yang melekat kuat ditengah masyarakat.
Dituturkan ditengah masyarakat dan menjadi pengetahuan umum yang tidak perlu lagi dibantah.
Didalam Buku Sejarah Nasional Indonesia III – Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan Islam di Indonesia” disebutkan keturunan Datuk Paduko Berhalo kemudian melahirkan Orang Kayo Hitam, Orang Kayo Pingai, Orang Kayo Pedataran dan Orang Kayo Gemuk.
M. Nasir Didalam bukunya Keris Siginjei Mengenal budaya daerah Jambi menyebutkan Orang Kayo Hitam adalah anak bungsu dari Datuk Paduko Berhalo dan Putri Pinang Masak (Putri Selaras Pinang Masak).
Mengikuti perjalanan Al Haris ke arah Timur Jambi mengingatkan sejarah panjang di Tanjung Jabung Timur.
DALAM peta Belanda “Schetskaart Residentie Djambi – Adatgmeenschappen (Marga’s), disebutkan wilayah Tanjung Jabung Timur terbagi kedalam dua marga. Pertama Marga Dendang/Sabak. Marga Berbak.
Didalam Peta Belanda disebutkan Pusat Marga Dendang/Sabak berpusat di Muara Sabak. Sedangkan Marga Berbak berpusat di Rantau Rasau.
Selain nama tempat Muara Sabak, Marga Sabak/Dendang juga disebutkan nama tempat Mendahara. Mendahara yang disebutkan terletak di tepi laut Tiongkok Selatan.
Ditengah masyarakat dikenal ditepi laut. Atau ada juga yang menyebutkan “muara laut”.
Ketika Al Haris didalam roadshow kemudian mampir di Desa Mukai Mudik, Murasman didalam sambutannya terharu dengan kedatangan Al Haris. Dengan bangga dan terharu, Murasman kemudian bercerita tentang keluarga Besar warga Kerinci. Secara silsilah Al Haris keturunan Pulau Sangkar.
Membicarakan Desa Mukai Mudik dan Pulau Sangkar merupakan sejarah yang panjang.
Didalam tembo wilayah Kerinci dan berbagai sumber disebutkan Kerinci dikenal sebelah Ulu dan Sebelah Ilir.
Incuk Permato Menunggu Latih Koto Pandan, Pondok Tinggi. Bajina Latih Koto Lima Sering (Sungai Penuh). Ungguk menungguh Latih Kota Beringin, Rawang. Mangku Agung menunggu Tebat Tinggi, Sungai Tutung. Si Bungo Alam menunggu Talang Banio, Kemantan. Dan Puti Dayang Ramaiyah di Kemantan Darat.
Kesemuanya kemudian disebut Latih yang enam Luhak Alam Kerinci.
Dalam dialog dengan teman-teman jurnalis Kerinci dan Sungai Penuh di Sungai Penuh, terungkap berbagai istilah yang menggambarkan hubungan kekerabatan antara Al Haris dengan Kerinci. Istilah “kerinci tinggi” dan “kerinci rendah”.
Istilah “Kerinci Tinggi” dan “Kerinci Rendah” tidak dapat dilepaskan dari makna Luak XVI. Muchtar Agus Cholif, mendefinisikan makna “LUAK XVI”. Arti LUAK “berarti kurang, usak, tidak cukup lagi”.
Sebuah istilah berasal dari daerah Merangin, Kerinci, Melayu. Sehingga artinya kurang dari XVI. XVI adalah identitas kurang dari XVI. Sebuah Persatuan Masyarakat Hukum Adat yang terjadi pada tahun 1915.
Ketika Al Haris mendatangi Desa Jujun maka terungkap berbagai ungkapan. Ungkapan rindu “sanak batino kami” terhadap istri Al Haris yang merupakan “bukan uhang lain”, nenek Moyang, “kenduri sko”, Nenek Mamak Rajo Mudo, Depati Menco, adalah gambaran terhadap kegiatan.
Membicarakan Desa Jujun dimulai dari kekerabatan istri Al Haris yang merupakan keturunan Jujun. Nenek Moyang yang berdasarkan tembo adat.
Sejarah di Desa Junjun tidak dapat dipisahkan dari Nenek Mamak Rajo Mudo dalam Luhak Depati Menco.
Menurut berbagai sumber, Sejarah dari Kalbu Depati Jujun berasal dari Nenek Kalbu Depati Jujun yang berasala dari Jawa-Mataram. Dua kakak-beradik. Yang Pertama Tuan Bujang. Adiknya Dayang Gadis. Selain itu ikut dua orang lain yang bernama Penjuto dan Ayu.