Pemilu 2019 telah usai. Pemenang Pemilu yang diraih oleh “incumbent” PDIP kemudian mengantarkan candidate Presiden/Wakil Presiden – Jokowi Widodoi-Makruf Amin telah ditetapkan oleh KPU tanggal 21 Mei 2019. Suksesnya pemilu telah mengantarkan Indonesia memasuki bangsa yang beradab. Ditengah persoalan pelik Pemilu, banyaknya partai, penghitungan yang rumit hingga penentuan berjenjang. Dari TPS-KPU-RI.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
24 Mei 2019
opini musri nauli : PILPRES – KEBEBASAN MEMILIH DAN ANARKIS
Pemilu 2019 telah usai. Pemenang Pemilu yang diraih oleh “incumbent” PDIP kemudian mengantarkan candidate Presiden/Wakil Presiden – Jokowi Widodoi-Makruf Amin telah ditetapkan oleh KPU tanggal 21 Mei 2019. Suksesnya pemilu telah mengantarkan Indonesia memasuki bangsa yang beradab. Ditengah persoalan pelik Pemilu, banyaknya partai, penghitungan yang rumit hingga penentuan berjenjang. Dari TPS-KPU-RI.
17 Mei 2019
opini musri nauli : MAKNA ADVOKAT
Sebagai
Advokat, maka seorang Advokat tunduk kepada UU Advokat dan Kode Etik Advokat.
Salah satunya, Advokat tidka boleh membedakan perlakuan terhadap klien
berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras dan latar belakang social
dan budaya (Pasal 18 ayat (1) UUAdvokat).
Namun
akhir-akhir ini, diskusi tentang isu “rasial” semakin meninggi dan terus
meningkat. Perbedaan agama bahkan latar belakang budaya menempatkan wacana yang
terus mengalir.
Entah
“dogma” agama yang kemudian menempatkan istilah perbedaan agama kemudian
semakin mengemuka. Dan wacana ini terus memprihatinkan.
Namun
yang justru “memperkeruh’, para politisi ataupun pihak-pihak yang menyuarakan
justru berangkat dari latar belakang advokat. Sebuah Profesi yang melekat dan
terus menerus menjadi bagian dan cara pandang Advokat didalam melihat
persoalan.
Salah
satu issu Tarik menarik yang paling “gress’ adalah issu “politisasi agama’ yang
disuarakan justru diluar persidangan. Tanpa harus mempengaruhi berbagai putusan
pengadilan, issu ini kemudian terus menggelinding. Dan argumentasi yang
disampaikan justru menempatkan para suara yang lantang keras menolak justru
berlatarbelakang Advokat.
Lihatlah.
Bagaimana argumentasi yang dibangun. Dengan alasan tema-tema tertentu, issu
khilafah terus disuarakan. Belum lagi “tuduhan” terhadap pelaku-pelaku yang
berlatarbelakang yang berbeda agama. Apalagi perbedaan budaya.
Padahal
seorang Advokat harus tunduk dan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
sebagai Dasar negara dan UUD 1945 (Pasal
4 ayat (2) UUD Advokat). Ikrar ini melekat ketika disumpah menjadi Advokat.
Sumpah
ini melekat yang menempatkan Advokat sebagai “Penegak hukum” (Pasal 5 ayat (1) UU Advokat).
Selain
itu, seorang Advokat yang masih “mempersoalkan” Cuti terhadap Kepala negara
sama sekali tidak mengetahui ketentuan yang berkaitan dengan “cuti” yang tidak
mesti dibebankan kepada Presiden. Tanpa harus menggurui, jabatan Presiden yang
melekat baik sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan kemudian diatur
didalam peraturan perundang-undangan maupun Peraturan KPU yang membuat Presiden
tidak dibenarkan untuk cuti. Esensi hukum Administrasi maupun fungsi sebagai
Presiden yang diatur didalam konstitusi. Selain juga, ada ketentuan didalam
peraturan perundang-undangan yang ‘sengaja” disembunyikan. Namun terus
disuarakan tanpa harus mengetahui esensi dari seorang Advokat.
Padahal
sebagai seorang Advokat, pemikiran dari Advokat diharapkan justru dapat
membantu “menjernihkan’ persoalan yang berlatarbelakang issu sensitive. Advokat
justru dapat membantu masyarakat untuk melihat perbedaan dan keanekaragaman di
Indonesia sebagai kekayaan nasional. Bukan justru memberikan “amunisi” yang justru
memperkeruh dan menempatkan seorang Advokat menjadi “kubangan” dari kekeruhan
yang terjadi.
Saya
kemudian harus menyampaikan, para suara lantang yang masih menyuarakan issu “khilafah’
ataupun masih berkeinginan menyembunyikan persoalan hukum dan justru
menempatkan seorang Advokat haruslah menempatkan diri.
Segera
menyadari Sumpah ketika diikrarkan sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi. Atau
segera mengundurkan diri dari Advokat.
Sehingga
profesi Advokat dapat ditempatkan sebagai Profesi yang luhur (officium Nobile). Yang membantu para
pencari keadilan. Bukan ikut “memperkeruh” keadaan tanpa menyadari esensi
sebagai Advokat.
Baca : Advokat Bukanlah Pekerjaan
08 Mei 2019
opini musri nauli : MUDIK
Tidak
terasa hari ketiga menjalani puasa. Sudah saatnya rencana pulang mudik disusun.
Berbagai perangkat, rencana ataupun yang berkaitan dengan mudik mulai
dirapikan.
Untuk
mudik pengguna pesawat terbang, mari kita keluhkan “kekesalan” kita kepada
Menteri Perhubungan yang sampai sekarang harga tiket masih mahal. Jauh dari
kantung pribadi yang selama ini dianggarkan.
06 Mei 2019
03 Mei 2019
opini musri nauli : IBUKOTA NEGARA
Ditengah
kesibukan suara dengung politik, entah siapa yang mengklaim kemenangan, anggota
KPPS yang terus bertambah (angka terakhir sudah mencapai hampir 400-an), issu “people
power”, pertemuan yang mendesak untuk membatalkan Pemilu 2019, tiba-tiba Jokowi
melemparkan wacana tentang ibukota negara. Issu yang sempat panas ketika awal
pemerintahannya tahun 2014.
30 April 2019
opini musri nauli : Mandat
Tuntas sudah amanah yg diberikan.
Usai tugas yg dibebankan..
Tdk ada masalah yg tdk bisa diselesaikan.. "Berunding nak keno"..
Mencari bungkul dari pangkal.. Mencari usul dari asal..
Terima kasih semuanya..
24 April 2019
opini musri nauli : RESPEK
Mari
kita lupakan tentang Copras-capres 2019. Mari kita lupakan alasan dari pihak
manapun “siapa Pemenang Pilpres 2019”.
Mari
kita sejenak memalingkan wajah. Menundukkan wajah. Tafakkur. Mengucapkan duka
mendalam terhadap korban yang terus berjatuhan. Panitia KPPS di 20 Provinsi.
Kabar dari KPU sudah mencapai angka ratusan. Bayangkan. Ratusan. Bukan puluhan
orang lagi.
22 April 2019
PERBEDAAN
Mari
kita hentikan “perbedaan” pilihan Presiden/wakil Presiden disebabkan perbedaan
pilihan. Bukankah “perbedaan” adalah fitrah sebagaimana manusia diciptakan
memang dilahirkan berbeda.
Mari
kita hentikan “permainan gila” terhadap bayang-bayang ilusi. Pemiliha Pilpres
telah usai. Kewajiban telah ditunaikan. Jari telah dilumuri tinta ungu.
19 April 2019
opini musri nauli : SUJUD
Sudah
dua hari terakhir, saya malas menonton televisi paska Pemilu serentak 2019.
Selain dipastikan banyak sekali berita-berita yang akan memancing “emosi’,
berita-berita yang ditayangkan “cuma” mengulang-ulang. Sama sekali tidak menarik
perhatian saya. Kalaupun hendak menonton “paling-paling” film Hollywood. Film
Action. Setelah serumah sudah pada tidur.
Saya
kemudian melanjutkan membaca buku-buku yang belum sempat dibaca. Sembari
menyelesaikan beberapa pekerjaan yang tertunda.
16 April 2019
opini musri nauli : Petarung
Yang
kukagumi dari teman-teman Walhi adalah mental petarung. Ditempa dari zaman Orde
Baru, Walhi kemudian banyak menghasilkan berbagai konsep-konsep yang sekarang
masih digunakan. Entah slogan “moratorium logging (jeda balak)”, “restorasi
Indonesia”, “kawasan ekologi genting”, wilayah Kelola rakyat”.
Interaksi
saya dengan berbagai teman-teman yang menjadi pengurus Walhi mengajarkan saya. Mental
petarung akan diuji di arena sesungguhnya
Langganan:
Postingan (Atom)