Sementara
public “sedikit” menarik nafas lega
setelah Jokowi “menunda” membahas
revisi UU KPK. Sebagian mengucapkan terima kasih. Sebagian kalangan
“mencemaskan” penundaan revisi UU KPK.
Suasana
hiruk pikuk pembahasan revisi UU KPK “memantik”
diskusi politik hangat. Setelah revisi UU KPK masuk proglenas DPR, hak
inisiatif membahas revisi UU KPK mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPR.
Hampir mayoritas anggota menerimanya disaat bersamaan Partai Gerindra
“konsisten” menolak dalam rapat paripurna DPR.