Setelah persidangan di MK dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan para pihak seperti pihak CE-RATU sebagai pemohon, saksi dari KPU sebagai termohon dan pihak Al Haris-Sani sebagai terkait, Musri Nauli disela-sela persidangan dengan tegas menyatakan optimis terhadap kemenangannya.
“Bayangkan. Saksi yang dihadirkan ternyata banyak mementahkan dalil-dalilnya. Bahkan beberapa kali hakim di MK mempertanyakan dasar permohonan”, kata bang nauli tersenyum.