Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
05 Maret 2021
opini musri nauli : Ketika Kegelapan membuat kita galau
opini musri nauli : Belajar dari Kampung
Ketika gempa September 2009 menimpa Sumbar, keesokannya kemudian terjadi gempa di Jambi. Pagi hari pukul 08.00 wib.
Pusat gempa hanya diterangkan 40 km arah tenggara dari Sungai Penuh. Tidak ada satupun data yang tersedia.
opini : Seni
03 Maret 2021
opini musri nauli : Asas Umum Pemerintahan Yang Baik
Sebelum lahirnya UU No. 5 Tahun 1986 Tentang Pengadilan Tata Usaha Negara, didalam Hukum Perdata dikenal Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad). Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) diatur didalam Pasal 1367 KUHPer (BW).
Sehingga gugatan terhadap Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (Pengadilan Umum).
opini musri nauli : Pandangan Orang Humba
Akhir-akhir ini, politik kontemporer dihebohkan dengan pernyataan Dr. Benny K Harman. Anggota DPR-RI yang melihat kedatangan Jokowi ke NTT.
Kata-katanya yang kemudian menjadi perhatian adalah pernyataan “Peristiwa ini juga memperlihatkan masyarakat NTT rela mati, rela korbankan dirinya terpapar Covid-19 hanya untuk melihat pemimpin yang mereka cintai".
02 Maret 2021
opini musri nauli : Surat Tuntutan dimata Hakim
Dalam praktek peradilan hukum pidana, pembacaan surat tuntutan (requisitoir) menarik perhatian publik. Surat tuntutan (requisitoir) yang menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibacakan menjadi pedoman para pihak untuk menyikapinya.
Entah didalam nota pembelaan (pleidooi) dari terdakwa/Penasehat Hukum maupun Jaksa Penuntut Umum didalam menentukan sikap terhadap putusan hakim. Apakah menyatakan banding ataupun menerima putusan hakim (vonis).
opini musri nauli : Tim Pemenangan Al Haris-Sani Optimis menang di MK
Setelah persidangan di MK dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan para pihak seperti pihak CE-RATU sebagai pemohon, saksi dari KPU sebagai termohon dan pihak Al Haris-Sani sebagai terkait, Musri Nauli disela-sela persidangan dengan tegas menyatakan optimis terhadap kemenangannya.
“Bayangkan. Saksi yang dihadirkan ternyata banyak mementahkan dalil-dalilnya. Bahkan beberapa kali hakim di MK mempertanyakan dasar permohonan”, kata bang nauli tersenyum.
opini musri nauli : Mental
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, mental diartikan sebagai sikap batin. Mental juga diartikan sebagai watak.
Dalam keadaan kisruh, informasi bersileweran tidak tentu, hoak menjadi-jadi, tidak jelas sikap dari berbagai pihak, maka dibutuhkan sikap diri untuk menghadapi. Termasuk juga cara menghadapinya.
27 Februari 2021
opini musri nauli : Yang Kukenal dari Bohok
Mendapatkan kabar “majunya” Hasan Mabruri (Bohok) sebagai Ketua PAN Jambi segera memantik energi baru. Menikmati kopi di pagi.
Semula “kabar sas-sis-sus” diterima ketika dalam perjalanan pulang dari Jakarta. Setelah sidang di MK.
26 Februari 2021
opini musri nauli : Asas Hukum Acara Pidana (11)
Pada prinsipnya pengadilan terbuka untuk umum. Makna asas pengadilan terbuka untuk umum dapat dilihat didalam pasal 153 ayat (3) KUHAP yang tegas menyebutkan “’Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau Terdakwanya anak-anak.”
Asas terbuka untuk umum bertujuan untuk transparansi (keterbukaan).