Syahdan. Meluap emosi sang Raja Astinapura. Wajahnya memerah. Badannya menggigil menahan amarah.
“Siapa yang berani tidak menyampaikan amanat dari Sang Raja Alengka ?”, tanya sang Raja Astinapura.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Syahdan. Meluap emosi sang Raja Astinapura. Wajahnya memerah. Badannya menggigil menahan amarah.
“Siapa yang berani tidak menyampaikan amanat dari Sang Raja Alengka ?”, tanya sang Raja Astinapura.
Ketika perjalanan menyusuri desa-desa di Pantai Timur Sumatera Utara, saya mendengarkan cerita tentang “kedatuan”. Kata ini bersilewaran terus memanjang di sepanjang pantai timur Sumatera Utara.
Menurut cerita dan tutur ditengah masyarakat, cerita tentang kedatuan memang tidak dapat dipisahkan dari kerajaan yang pernah berdiri dan Hidup di Pesisir pantai timur.
Setelah Indonesia menegaskan kedaulatan terhadap wilayah yang termasuk Bumi, air dan kekayaan”, maka ketentuan ini kemudian diatur didalam UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA).
Semula berbagai pertanyaan mengenai arti kata “bagan” sudah lama mengganggu pemikiran.
Nama bagan cukup familiar dikenal di Jambi. Misalnya Bagan Pete sebagai salah satu nama Kelurahan yang termasuk kedalam Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Sebelumnya termasuk kedalam kecamatan Kotabaru. Kecamatan Kotabaru kemudian mengalami pemekaran. Menjadi Kecamatan Alam Barajo. Sehingga menjadi Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Alam Barajo.
Didalam konstitusi telah ditegaskan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat”. ‘
Makna ini kemudian diturunkan didalam UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) yang menyebutkan “Seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah bumi, air dan ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional”.