17 Desember 2008

Burhanuddin : Jangan Lahan Pertanian Dijadikan Kebun Sawit.

KOTAJAMBI - Bupati Muaro Jambi, Burhanuddin Mahir mengusulkan kepada Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin untuk mengeluarkan peraturan tentang pelarangan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan sawit. 


" Kita melihat saat ini ada kecenderungan alih fungsi lahan di lapangan, banyak petani yang menjual lahan pertaniannya untuk dijadikan kebun sawit," ujar Burhan dalam rapat Ketahanan Pangan Propinsi Jambi di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa. 
 Menurut Burhan, kepada peserta rapat hendaknya merekomendasikan kepada Gubernur Jambi, agar kita segera membuat tata ruang, membuat keputusan bahwa lahan pertanian dilarang untuk dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan sehingga tidak menjadi kesulitan pangan dikemudian hari. Dalam sepuluh tahun terakhir, telah terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit secara besar-besaran, diperkirakan mencapai 50 ribu hektar."Kondisi ini dipicu mahalnya harga kelapa sawit. Dengan perkembangan saat ini, turunnya harga kelapa sawit, sebagai pintu masuk menyadarkan warga, agar jangan mengalihkan lahannya," tambah Burhan. Usulan Burhanuddin ini, mendapat tanggapan dari pemerhati sawit di Propinsi Jambi, Musri Nauli." Langkah itu belum terlambat, memang Pemda dalam hal ini gubernur, harus secepatnya mengeluarkan peraturan itu, kalau dapat dalam bentuk perda," ujarnya. (IJ-00) www.info jambi.com, Rabu, 17 Desember 2008 09:17 http://infojambi.com/if/lensa-a-peristiwa/3218-burhanuddin--jangan-lahan-pertanian-dijadikan-kebun-sawit.html