18 November 2010

Walhi: Kembalikan Lahan Warga Sinyerang


Jambi (ANTARA News) - Direktur Wahan Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi, Arif Munandar tegas menyatakan agar PT. Wira Karya Sakti (WKS) - 

Sinar Mas Group harus segera mengembalikan lahan petani Desa Sinyerang Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi seluas 7.224 hektar yang dikuasai perusahaan tersebut sejak tahun 2001 lalu. "PT. WKS harus mengembalikan lahan warga yang selama ini mereka kuasai. 

Tidak dikembalikannya lahan milik petani itu yang membuat warga melakukan pemblokiran. Ini lah akar permasalahan sebenarnya," kata Arif saat dimintai tanggapannya atas penyelesaian konflik antara WKS dengan warga setempat yang berbuntut tewasnya Ahmad Adam akibat kepalanya tertembus peluru yang diduga dilepaskan anggota Brimob di saat korban bersama massa lainnya melakukan blokade jalur Sungai Pengabuan belum lama ini. 

 Dengan tidak diindahkannya tuntutan tersebut membuat warga berang dan melakukan pemblokiran jalan menuju Sungai Pengabuan yang merupakan salah satu saran jalur pengangkut kebutuhan perusaah tersebut. Aksi pemblokiran itu dilakukan warga dalam rangka memperjuangkan hak mereka, dengan tujuan meminta dikembalikan lahan seluas 7.224 hektar yang dikuasai PT. WKS sejak 2001. 

 Dengan adanya kejadian tersebut, langkah hukum pun mereka tempuh. WALHI bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) telah melaporkannya peristiwa itu ke Markas Besar Polisi republik Indonesia (Mabes Polri) sejak 9 November lalu. Kini mereka menunggu perkembangan lebih lanjut. "Ini sudah kita laporkan ke Mabes Polri sehari pasca kejadian bentrok yang berujung tewasnya Adam, anggota Persatuan Petani Jambi (PPJ)," ungkap Arif. 

 Untuk memperkuat langkah itu, pihaknya terus melakukan advokasi terhadap keluarga korban dan warga setempat. Mereka pun telah menyiapkan pengacara untuk memberikan pendampingan hukum baik didaerah maupun dipusat lewat berbagai jaringan. "PPJ masuk dalam jaringan KPA dan KPA bersama Komnas HAM terus memproses itu di Jakarta. Di Jambi kita juga lakukan hal serupa. Saat ini kita menunjuk Musri Nauli sebagai pengacaradan lagi melakukan advokasi ke keluarga korban,? terang pria itu. 

 Sekedar informasi, sebelum terjadinya aksi penembakan, warga memang sudah empat hari secara berturut-turut telah memblokir Sungai Pangabuan dengan memasang kawat seling memotong arus sungai itu serta menggunakan sedikitnya 40 unit pompong sebagai alat menghalau setiap kapal yang ingin melalui jalur ini. 

 Akibatnya, pihak perusahaan merasa dirugikan dan akhirnya tiga unit tugboad memaksakan diri menerobos blokir warga dan akhirnya terjadi keributan. Tiga unit tugboad, meliputi Sindo Perkasa II, Marcopolo II dan Union Star 27 saat menarik tiga kapal, Sindo Ecean Marine, Marcopolo 90 dan Sejahtera yang mengangkut solar dari Tebingtinggi ke Kualatungkal, Ibukota Kabupaten Tanjungjabung Barat mencoba menerobos blokade warga. 

 Melihat itu, warga langsung melempari kapal dengan benda keras, anak panah dan bom molotof kearah tugboad, akhirnya salah satu tongkang habis terbakar. 

Merasa terancam para aparat yang mengawal tugboat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan tapi tak diindahkan, akhirnya melepas tembakan ke arah warga. (ANT-263/K004) 

 Editor: B Kunto Wibisono COPYRIGHT © 2011 Kamis, 18 November 2010 00:04 WIB http://www.antaranews.com/berita/1290013487/walhi-kembalikan-lahan-warga-sinyerang