20 Agustus 2017

opini musri nauli : Marga IX Ulu



Didalam peta Pemerintah Belanda tahun 1923 “Schetskaart Residentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga's) schaal 1 : 750.000, dikenal Batin IX Ulu. Berpusat di Pulau Rengas.
Batin IX Ulu berbatas dengan Batin IX Ilir, Marga Lubuk Gaung, Marga Tiang Pumpung, Marga Tiang Pumpung, Marga Senggrahan.

Marga IX Ulu terdiri dari Dusun Mudo, Dusun Bangko Tinggi, Dusun Bangko Rendah, Dusun Bangko, Dusun Kungkai, Dusun Pulau Rengas, Dusun Biuku Tanjung dan Dusun Bangko.

Namun ada juga yang menyebutkan Dusun-dusun didalam batin IX Ulu terdiri dari Dusun Mudo, Dusun Bangko Rendah, Dusun Bangko Tinggi, Dusun Bangko, Dusun Kungkai, Dusun Pulau Rengas, Dusun Biuku Tanjung, Dusun Merkeh dan Dusun Air Batu. Namun ada juga yang menyebutkan dusun-dusun yang terdapat didalam Batin IX Ulu adalah Dusun kungkai, Dusun Pulau Rengas, Dusun Biuku Tanjung, Dusun Air Batu, Dusun Tanjung Lamin, Dusun Mudo, Dusun Bangko Rendah dan Dusun Bangko Tinggi.

Sedangkan Menurut Lembaga Adat Merangin disebutkan Dusun-dusun Batin IX Ulu terdiri dari Pulau Rengas, Bedeng Bejo, Kungkai, Dusun Pasar Bangko, Dusun Bangko, Dusun Mudo, Dusun Langling dan Dusun Biuku Tanjung.

Masing-masing dipimpin seorang Rio. Dibawah Rio dikenal sebagai Mangku. Rio adalah pemimpin setingkat Desa. Sedangkan Mangku adalah pemimpin setingkat dusun[1].

Berpusat di Pulau Rengas, Batin IX Ulu dipimpin 5 orang Datuk. Yaitu Datuk Melako, Depati, Penghulu Makin, Penghulu dan Sumono. Sumono adalah kekuasaan Tertinggi.

Selain Mangku dikenal juga patih. Mangku dan Patih adalah perangkat di Pemerintahan Dusun.

Dusun Mudo terdiri Pulau Kuamang, Muara Tantan, Pulau Senarat (Darat), Pulau Tigo dan Dusun Pulau Piul. Pulau Piul sekarang dikenal sebagai tempat “Bukit Tiung’. Tiung adalah “burung”.

Dusun Mudo mempunyai keunikan didalam Batin IX Ulu. Sebelumnya Dusun Mudo termasuk kedalam Marga IX Ilir. Namun sejak tahun 1938 kemudian masuk kedalam Marga IX Ulu. Sehingga Dusun Mudo selalu disebutkan didalam Batin IX Ilir dan Batin IX Ulu  

Sebelumnya Dusun Mudo dikenal sebagai Dusun Mengkuang.

Wilayah Marga IX ulu berbatasan dengan Marga IX Ilir yang ditandai dengan “Lubuk Genok”. Sedangkan dengan Marga Nalo Tantan ditandai dengan Sungai Ulak dan Pulau Lancak.  Ada juga yang menyebutkan batas dengan Nalo Tantan adalah Sungai Ulak, Pulau Lancak dan Sungai tambat Putih.

Berbatasan dengan Marga Renah Pembarap di Bedeng Bejo. Ada juga yang menyebutkan Batas dengan Marga Renah Pembarap adalah Merkeh.



[1] Marzuki, Desa Mudo, 17 Agustus 2017