Diingatkan FB peristiwa 7 tahun yang lalu. Pinjam status Irfan Musarin Kunang. Persidangan di Menggala. kabupaten yang termasuk kedalam Provinsi Lampung. jaraknya 478 km dari Jambi. Tentu saja belum ada tol dari Palembang ke Lampung. sehingga harus menyusuri Lintas Timur Sumatera. Bisa seharian/semalaman ditempuh jalan darat.
Waktu itu mendampingi persidangan Mas Gie. Pendeta yang akrif mendampingi petani kemudian diseret sebagai pelaku tindak pidana.
Loyalitasnya tidak diragukan. Hampir setiap sidang dia selalu hadir dari WALHI Lampung yang berjarak 155 km.
Sehingga ketika dia menjadi Direktur Walhi Lampung, dedikasi dan loyalitas untuk masyarakat tidak perlu lagi diragukan.
Skrang jalan tol Palembang ke Lampung bahkan hingga Bakauheni sudah dapat ditempuh melalui tol. Jarak 371 km dapat ditempuh hanya 4 jam.
Bahkan Palembang ke Menggala via tol berjarak 200 km hanya dapat ditempuh hanya 2 jam.
Setiap melewati tol Palembang - Bakauheni, melihat arah pintu tol menuju ke Menggala selalu teringat perjalanan yang ditempuh seharian (semalaman).
Bukankah begitu Topan Prasetya Wibawa ?