Suasana
politik PAN Jambi paska Zumi Zola (Ketua PAN Jambi) setelah ditahan menimbulkan
berbagai prediksi. Bagaimana nasib PAN Jambi setelah digantikan pejabat PAN
Jambi oleh H. Bakri.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
22 April 2018
21 April 2018
DEBAT PUBLIK PILWAKO JAMBI
Mengikuti
riuh Debat public Pilwako Jambi 2018 (Pilwako) menarik untuk diikuti. Kesempatan
untuk mendengarkan gagasan, melihat cara penyampaian hingga berbagai Pernik-pernik
selama acara berlangsung menjadi kesempatan untuk mengukur kualitas dari para candidate.
Terlepas
dari materi yang disampaikan yang masih menyisakan tanya, gaya (sytle),
karakter, tekanan nada, cara mengayun forum menarik untuk diikuti.
Sebagai
“ajang” debat public Pilwako, para kandidat “menonjolkan” gaya personal yang
diharapkan dapat mempengaruhi public untuk memilih. Namun “organisasi”, jam
terbang, penguasaan materi membuat materi debat kandidat menjadi pelajaran
demokrasi di Jambi.
Keempat
kandidat (dua pasang calon) dilahirkan dari latarbelakang yang berbeda-beda.
Abdullah Sani yang berlatar belakang Dosen dan menjadi penceramah, unggul
didalam membangkitkan emosi dan penguasaan kata.
Tagline
“satu” begitu menggema dalam closing statementnya. Ingatan saya tertuju di
papan mesin penghitung waktu. Dengan durasi hampir 60 detik, “kata satu’ mampu
menghipnotis dan menjadi relevan sebagai pengingat nomor satu.
Tagline
“satu” begitu menyihir. Mampu membangkitkan emosi pendengar. Dengan penguasaan
kata “satu’, penguasaan kata menjadi ukuran sebagai penceramah ulung.
Sementara
Kemas Alfarizi (Izi) piawai “memainkan” forum dengna gaya khas anak muda.
Lihatlah dengan guyonan “mengajak” tenang para kandidat Nomor 2 untuk
menyampaikan gagasan agar tidak terburu-buru. Entah beberapa kali, cara ini
dimainkan dan mampu membuat penonton tertawa.
Belum
lagi khas anak muda yang menyerahkan mic ketika sudah menyampaikan pada
pandangannya. Padahal Izi pasti mengetahui, kedua candidate sudah disiapkan
microphone untuk berbicara.
Gaya
“memainkan” forum adalah materi yang dikuasai didalam pelatihan organisasi.
Dengan gaya “memainkan forum”, sang pemateri mampu mengendalikan forum.
Gaya
kocak, mengendalikan forum, mengayunkan emosi lawan adalah tipikal khas anak
muda yang mampu menyelesaikan perbedaan pandangan dengan guyon. Gaya ini akan
terasa apabila interaksi dan dialog dilakukan terus menerus.
Diibaratkan
pertandingan sepakbola, gaya meliuk-liuk sering dipertontonkan Lionel Messi
dalam pertandingan. Dengan “meliuk-lik” memainkan bola, konsentrasi lawan
menjadi buyar. Dan kendali permainan susah ditebak dan dikendalikan Messi.
Tidaklah
salah cara yang dimainkan Izi melambangkan kematangan karakter Izi yang matang
menjadi anggota DPRD Kota Jambi. Pesona Izi memang matang dan menjadi harapan
anak muda masa depan.
Berbeda
dengan paslon nomor 1. Paslon no 2 kaya data. Menyampaikan gagasan dengan
sistematis dan analisis mendalam. Dengan kekayaan data, paslon nomor 2 ditambah
gelar prestisius akademik, gagasannya ilmiah dan mampu membalik keadaan.
Datanya
cukup detail dan cara penyampaiannya cukup sederhana mudah ditangkap oleh
kalangan umum. Setiap ucapan, pemikiran, programnya menjadi terukur dan dapat
diaplikasi.
Dalam
pertandingan sepakbola, gaya permainan ini sering diperagakan oleh Tim besutan
Morinho. Morinho cukup paham dengan karakter pemain lawan, melihat video-video
pertandingan sebelumnya, mampu kulkasi menghitung sekian persen kemenangan.
Sehingga
tidak salah walaupun kemenangan diraih, kadang kala Morinho justru mengkritik
timnya yang dianggap tidak berkembang dan lambat meraih peluang.
Paparan
kedua kandidat paslon 2 menampakkan penguasaan dan pengolahan data, cara
penggunaan kalimat yang menyodok lawan, menyampaikan secara sistematis dan
runut.
Closing
statemen yang memuat kata tagline “dua” melambangkan gaya orator yang menguasai
panggung. Tagline dua menampakkan kosakata yang bombastis.
Gaya
ini adalah interaksi intelektual yang terus diasah dalam dialog-dialog.
Tentu
saja kita tidak bisa memperbandingkan antara gaya permainan Lionel Messi dengan
tim besutan Morinho. Memperbandingkan gaya permainan antara Spanyol dengan
Italia atau Spanyol dengan Inggeris atau Spanyol dengan Jerman adalah seni
tersendiri untuk menangkap karakter perbedaan gaya permainan.
Namun
kesempatan menjadi penyaksi dari hajatan besar di Jambi adalah kehormatan
sekaligus menjadi penilaian tersendiri bagi saya.
Salam
demokrasi.
17 April 2018
opini musri nauli : KISAH PADI DAN HANDPHONE
Lha,
apa pula hubungan Padi dan handphone (HP) ?. Apakah padi akan tumbuh apabila
dihubungkan dengna HP. Atau penjualan padi menggunakan HP.
Mari
kita telusur kisah padi dan HP.
Dengan
terburu-buru saya turun dari GRAB (angkutan aplikasi), sebuah perusahaan yang
sukses “aneksasi” UBER baru-baru ini. Mengingat jam yang mulai larut, saya
kemudian “bergegas” tanp ba-bi-bu.
opini musri nauli : HERO TO ZERO
Setelah
melalui proses yang panjang, akhirnya KPK menahan Gubernur Jambi, Zumi Zola
Zulkifli (ZZ). Proses panjang setelah peristiwa OTT KPK sejak 28 November 2017.
Bak
istilah Melayu Jambi. “Drama telenovela”. Mendayu-dayu. Tidak lupa dibumbuhi
air mata, teriakan panjang. Proses yang sempat memantik polemic, ketika ZZ
sempat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan
Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi.
08 April 2018
opini musri nauli : MENS SANO IN CORPORE SANO
MENS SANO IN CORPORE SANO
Didalam tubuh yang sehat terdapat
jiwa yang kuat
Betul
yang disampaikan oleh photographer. Sebuah gambar mewakili seribu makna.
Lihatlah
gambar Presiden Jokowi dengan kemeja belel “gaya Dilan” mengendarai motor
Royal Enfield Bullet 350 cc bergaya chopper miliknya di jalan raya dari kantor
Kecamatan Bantar Gadung dengan titik akhir Pesanggrahan Tenjo, Pantai Pelabuhan
Ratu. Jarak tempuh jalur yang dilalui Jokowi dan rombongan sekitar 30
kilometer.
Karya Barbara Watson Andaya dan Kegembiraan Sebagai Pembaca
Ketika menerima undangan dari Seloko Institute yang menginisiasi bedah buku “To live as Brothers: Southeast Sumatra in The Seventeenth and Eighteenth Centuries” karya Prof. Barbara Watson Andaya, 28 Maret 2017, pikiran saya langsung berkecamuk.
05 April 2018
opini musri nauli : UU KEHUTANAN DAN HUTAN ADAT
Akhir-akhir
ini ada kecenderungan membenturkan UU Kehutanan (baca UU No. 41 Tahun 1999) dengan
Hutan Adat. Pikiran ini sengaja disampaikan ketika membicarakan hutan akan
menimbulkan dan berbenturan dengan Hutan adat.
03 April 2018
opini musri nauli : Lebak Lebung di Sumsel
Mengikuti
prosesi acara Temu Kampung Masyarakat Pengelola Gambut Bersama Publik” di Desa
Bangsal, OKI, Sumsel. Dengan perumpaan
yang diberikan saya kemudian dapat menangkap kesan bagaimana masyarakat OKI
didalam mengelola gambut.
24 Maret 2018
Menakar Peluang Erwan Jadi Justice Collaborator, Ini Kata Praktisi Hukum
Jambi, Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, mengajukan diri menjadi
Justice Collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erwan yang merupakan salah seorang terdakwa kasus suap uang ketok palu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 ini.
Dia sepertinya tidak main-main dengan hal itu. Sudah tiga kali permohonan itu diajukannya kepada KPK, namun belum ada tanggapan dari komis antirasuah itu.
Pada persidangan menjadi terdakwa, penasehat hukum Erwan, Lifa Malahanum, kembali menanyakan perihal permohonan kliennya untuk menjadi JC, karena belum ada tanggapan dari KPK.
“Kami sudah tiga kali mengajukan permohonan justice collaborator, tapi belum ada jawaban dari KPK,” kata Lifa di hadapan majelis hakim dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Tidak hanya melalui penasehat hukumnya, Erwan sendiri memohon agar dirinya bisa menjadi justice collaborator KPK, agar perkara ini menjadi terang.
Ada beberapa alasan Erwan, merasa bahwa dirinya menjadi JC sebagaimana edaran Mahkamah Agung (MK). Salah satunya, kata Erwan, ia mengaku bahwa dirinya bukan pelaku utama.
"Saya bukan pelaku utama. Kalau pelaku utama, tidak mungkin saya mengajukan justice collaborator," kata Erwan di hadapan jaksa KPK.
Kepada jaksa KPK, Erwan meyakinkan bahwa dirinya bisa bekerja sama dengan KPK untuk mengungkapkan kasus suap ketok palu. “Kami hanya menjalankan perintah gubernur,” tegasnya.
Oleh karena itu, Erwan berharap permohonannya menjadi JC bisa dikabulkan oleh KPK. “Saya berharap ini bisa diterima,” pintanya kepada di hadapan jaksa KPK.
Sementara itu, Musri Nauli, seorang praktisi hukum di Jambi menyebutkan bahwa untuk menjadi justice collaborator ada aturannya. Pertama kata Nauli, pemohon bukan pelaku utama.
Kemudian, lanjutnya, dengan dia mau bercerita bisa mengungkap semua kejahatan yang lain. Tapi, kata Nauli, bisa atau tidak itu tergantung dari penegak hukumnya.
“Jadi yang terakhir itu diserahkan kepada penegak hukum itulah yang menilai layak atau tidak seseorang itu dijadikan justice collaborator,” sebut Nauli.
Lebih lanjut, Nauli mencontohkan ada beberapa orang yang dijadikan justice collaborator KPK, seperti Nazaruddin, dan seorang penasehat hukum dalam kasus suap hakim di Medan.
Meski ada bebrapa orang yang dapat menjadi justice collaborator, Nauli menilai penunjukkan seorang justice collaborator ada kategorinya. “Banyak yang dapat, tapi kategorinya ketat, nah sekarang Erwan Malik pelaku utama atau tidak,” tanya Nauli.
Namun menurutnya, Erwan adalah pelaku OTT, bukan pelaku utama. Karena terang Nauli, pelaku utama itu orang yang di atasnya, atau orang penyedia uang.
Lagi-lagi Nauli mengatakan untuk menentukan itu, tergantung penegak hukumnya. Ditanya peluang Erwan mendapat status justice collaborator, berdasarkan kriteria dan aturannya, Nauli tidak berani memastikan.
Tetapi menurut pendapatnya, Erwan belum masuk kriteria itu. “Kayaknya belumlah,” ujar Nauli.
Karena sebut Nauli, jika Erwan dijadikan justice collaborator, pasti perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan seperti halnya Supriyono.
Namun, meski perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan, bukan berarti juga Supriyono menjadi justice collaborator. Tapi menurutnya, itu bisa pertanda.
Untuk menjadi justice collaborator, tambah Nauli, tidak harus seorang itu mengajukan diri, bisa saja penegak hukum itu sendiri yang menentukannya sesuai dengan kriteria supaya perkara jadi terang,
perannya dominan serta bisa mengungkapkan perkara korupsi lebih luas.
Bahkan dia bisa membongkar kasus korupsi lainnya, tetapi dia harus bukan pelaku utama. “Bukan hanya dengar dan tahu saja, tapi juga memegang peranan. Dalam hal ini apakah diterima atau tidak, KPK lah yang menilai,” pungkasnya.
Di bagian lain, pihak KPK belum berhasil dikonfirmasi terkait usulan Erwan mendapat JC ini. Saat dihubungi lewat WhatsApp, juru Bicara KPK, Febri Diansyah, masih belum menjawab pertanyaan yang diajukan.
metrojambi.com, 24 Maret 2018. http://metrojambi.com/read/2018/03/24/30554/menakar-peluang-erwan-jadi-justice-collaborator-ini-kata-praktisi-hukum/3
Erwan yang merupakan salah seorang terdakwa kasus suap uang ketok palu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 ini.
Dia sepertinya tidak main-main dengan hal itu. Sudah tiga kali permohonan itu diajukannya kepada KPK, namun belum ada tanggapan dari komis antirasuah itu.
Pada persidangan menjadi terdakwa, penasehat hukum Erwan, Lifa Malahanum, kembali menanyakan perihal permohonan kliennya untuk menjadi JC, karena belum ada tanggapan dari KPK.
“Kami sudah tiga kali mengajukan permohonan justice collaborator, tapi belum ada jawaban dari KPK,” kata Lifa di hadapan majelis hakim dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Tidak hanya melalui penasehat hukumnya, Erwan sendiri memohon agar dirinya bisa menjadi justice collaborator KPK, agar perkara ini menjadi terang.
Ada beberapa alasan Erwan, merasa bahwa dirinya menjadi JC sebagaimana edaran Mahkamah Agung (MK). Salah satunya, kata Erwan, ia mengaku bahwa dirinya bukan pelaku utama.
"Saya bukan pelaku utama. Kalau pelaku utama, tidak mungkin saya mengajukan justice collaborator," kata Erwan di hadapan jaksa KPK.
Kepada jaksa KPK, Erwan meyakinkan bahwa dirinya bisa bekerja sama dengan KPK untuk mengungkapkan kasus suap ketok palu. “Kami hanya menjalankan perintah gubernur,” tegasnya.
Oleh karena itu, Erwan berharap permohonannya menjadi JC bisa dikabulkan oleh KPK. “Saya berharap ini bisa diterima,” pintanya kepada di hadapan jaksa KPK.
Sementara itu, Musri Nauli, seorang praktisi hukum di Jambi menyebutkan bahwa untuk menjadi justice collaborator ada aturannya. Pertama kata Nauli, pemohon bukan pelaku utama.
Kemudian, lanjutnya, dengan dia mau bercerita bisa mengungkap semua kejahatan yang lain. Tapi, kata Nauli, bisa atau tidak itu tergantung dari penegak hukumnya.
“Jadi yang terakhir itu diserahkan kepada penegak hukum itulah yang menilai layak atau tidak seseorang itu dijadikan justice collaborator,” sebut Nauli.
Lebih lanjut, Nauli mencontohkan ada beberapa orang yang dijadikan justice collaborator KPK, seperti Nazaruddin, dan seorang penasehat hukum dalam kasus suap hakim di Medan.
Meski ada bebrapa orang yang dapat menjadi justice collaborator, Nauli menilai penunjukkan seorang justice collaborator ada kategorinya. “Banyak yang dapat, tapi kategorinya ketat, nah sekarang Erwan Malik pelaku utama atau tidak,” tanya Nauli.
Namun menurutnya, Erwan adalah pelaku OTT, bukan pelaku utama. Karena terang Nauli, pelaku utama itu orang yang di atasnya, atau orang penyedia uang.
Lagi-lagi Nauli mengatakan untuk menentukan itu, tergantung penegak hukumnya. Ditanya peluang Erwan mendapat status justice collaborator, berdasarkan kriteria dan aturannya, Nauli tidak berani memastikan.
Tetapi menurut pendapatnya, Erwan belum masuk kriteria itu. “Kayaknya belumlah,” ujar Nauli.
Karena sebut Nauli, jika Erwan dijadikan justice collaborator, pasti perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan seperti halnya Supriyono.
Namun, meski perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan, bukan berarti juga Supriyono menjadi justice collaborator. Tapi menurutnya, itu bisa pertanda.
Untuk menjadi justice collaborator, tambah Nauli, tidak harus seorang itu mengajukan diri, bisa saja penegak hukum itu sendiri yang menentukannya sesuai dengan kriteria supaya perkara jadi terang,
perannya dominan serta bisa mengungkapkan perkara korupsi lebih luas.
Bahkan dia bisa membongkar kasus korupsi lainnya, tetapi dia harus bukan pelaku utama. “Bukan hanya dengar dan tahu saja, tapi juga memegang peranan. Dalam hal ini apakah diterima atau tidak, KPK lah yang menilai,” pungkasnya.
Di bagian lain, pihak KPK belum berhasil dikonfirmasi terkait usulan Erwan mendapat JC ini. Saat dihubungi lewat WhatsApp, juru Bicara KPK, Febri Diansyah, masih belum menjawab pertanyaan yang diajukan.
metrojambi.com, 24 Maret 2018. http://metrojambi.com/read/2018/03/24/30554/menakar-peluang-erwan-jadi-justice-collaborator-ini-kata-praktisi-hukum/3
23 Maret 2018
opini musri nauli : LOGIKA
Akhir-akhir
penyebaran berita entah tidak dapat diverifikasi keakuratannya (hoax), berita
menghebohkan yang bertujuan untuk mengganggu ketentraman masyarakat ataupun
posting-posting yang mengganggu nalar dan cenderung by pintas (instant).
Langganan:
Postingan (Atom)