13 Juli 2008

Otak Pembalakan Liar Cukong-cukong Kayu Tak Tersentuh Hukum




Jambi (ANTARA News) - Para otak pelaku pembalakan liar (cukong kayu) di Jambi sampai kini belum banyak tersentuh hukum, karena permainan "mafia" peradilan. 

 "Penangkapan para pelaku ilegal logging selama ini di Jambi justeru sebagian besar para operator lapangan, terutama supir angkutan kayu," kata salah seorang pengacara Jambi, Musri Nauli SH di Jambi, Minggu. 

 Musri Nauli, mantan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Jambi yang terus menyoroti masalah lingkungan dan kerusakan hutan Jambi itu, mengakui, banyak kasus pembalakan liar di daerah itu lepas begitu saja. 

 "Tidak banyak kasus ilegal logging itu masuk sampai proses pengadilan, bahkan pada 2006 seorang cukong yang diadili di PN Jambi bebas murni," katanya. 

 Para cukong besar yang melakukan pembalakan liar di Jambi sampai kini banyak tidak terungkap. Mereka terus bebas menjarah hutan, karena diduga bekerjasama dengan aparat. 

Ia mengimbau aparat penegak hukum serius memberantas pembalakan liar itu, sebab tingkat kerusakan hutan produksi, hutan lindung, dan taman nasional di Jambi kian parah. "Pembalakan liar itu harus dihentikan, sebab modus operandi para cukong memanfaatkan masyarakat desa sekitar hutan masih terus berlangsung," ujarnya. 

 Minggu, 13 Juli 2008 20:26 WIB http://www.antaranews.com/view/?i=1215955564&c=NAS&s=