21 Mei 2017

opini musri nauli : Pemangku Dusun sebelum UU Desa



Sebelum UU No. 5 Tahun 1979 (UU Desa), di Jambi dikenal Dusun yang kemudian digantikan menjadi Desa. Untuk pemangku jabatan Dusun dikenal Depati, Rio, Ngebi, Datuk dan Penghulu

Namun makna Rio, Depati, Datuk, Penghulu dan Ngebi kemudian mengalami perbedaan. Di Marga Sungai Tenang yang terdiri dari Pungguk 6, Pungguk 9 dan Koto 10 maka Depati, Rio dan Mangku mempunyai kedudukan yang berbeda. Depati memangku pemerintahan setingkat dusun. Sedangkan Rio dan Mangku berfungsi memangku pemerintahan setingkat kampong.

Pungguk 6 terdiri dusun asal yaitu Koto Teguh, Dusun Baru, Koto Renah, Pulau Tengah, Rantau Suli dan Koto Jayo. Pulau Tengah. Pulau Tengah sebagai pusat pemerintahan dengan gelar “Depati Gento Rajo”. Membawahi Dusun Kota Teguh dengan gelar “Rio Pembarap”, Dusun Koto Renah dengan gelar “Rio Gento Pedataran”. Sedangkan Rantau Suli bergelar “Depati Sungai Rito membawahi Dusun Rantau Suli dan Dusun Baru.

Sedangkan Mangku ditemukan di Dusun Renah Pelaan yang termasuk kedalam Pungguk 9 Marga Sungai Tenang. Pungguk 9 terdiri dusun asal yaitu Renah Pelaan, Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara Madras, Dusun Talang Tembago, Dusun Pematang Pauh. Pemangku Renah Pelaan bergelar “Mangku Aning Sanggo di Rajo’. Dalam ikrar di Renah Pelaan, fungsi Mangku Aning Sanggo di Rajo’ sebagai pemberi kabar kepada Raja Jambi di Tanah Pilih.

Sedangkan Koto 10 terdiri dusun Kotobaru, Dusun Gedang, Dusun Tanjung Benuang, Dusun Kototapus, Dusun Tanjung Dalam, Dusun Muara pangi, Dusun Rantau Jering. Dusun Tanjung Mudo sebagai “tanah irung, tanah gunting” atau ada juga menyebutkan “Belalang Pungguk 6, Tanah Koto Sepuluh” dengan pemangku pemerintahan bergelar “Rio Penganggun Jago Bayo”. Sedangkan Dusun-dusun lain seperti Tanjung Alam bergelar “Depati Duo Menggalo”, Dusun Gedang bergelar “Depati Suka Merajo”, Dusun Kota Baru bergelar “Depati Suko Derajo”, Dusun Tanjung Benuang bergelar “Depati Suko Menggalo.

Begitu juga di Didalam Marga Tiang Pumpung sebagaimana disampaikan oleh Sargawi didalam bukunya “Lintasan Sejarah Depati Sembilan Tiang Pumpung menyebutkan “Depati Manjuang di Muara Siau, Depati Agung di Pulau Raman, Rio Depati di Sekancing, Depati Purbo Alam di Dusun Baru, Renah Jelmu, Muara Sakai, Beringin Sanggul dan Renah Manggis. Depati Permai Yudo di Pulau Bayur, Depati Suko Berajo di Selango.

Didalam Marga Renah Pembarap dikenal Depati Mangku Rajo dan Depati Mangku Mudo dengan pusat Marga Renah Pembarap di Guguk. Sedangkan di Marga Senggrahan dikenal Depati Tiang Menggalo di Dusun Kandang, Depati Depati Kuraco di Lubuk Beringin, Depati Renggo DiRajo di Lubuk Birah dan Rio Kemuyang di Durian Rambon.

Dengan demikian maka Rio adalah dusun kecil berupa kampong yang bagian dari Depatinya. Depati membawahi Rio atau Mangku. Misalnya Depati Suko Merajo yang membawahi “Rio Penganggung jagobayo di Tanjung Mudo, Depati Gento Rajo yang membawahi “Rio Pembarap” dan “Rio Gento Pedataran”. Depati Kuraco membawahi Rio Kemuyang.

Namun berbeda dengan Marga Sumay. “Rio” adalah Kepala Pemerintahan Margo. “Rio” merupakan Putra Asli. Sedangkan Depati dan Bathin merupakan Kepala Pemerintahan di tingkat Dusun. Depati merupakan orang semendo. Bathin merupakan putra asli.
Pernyataan ini didukung oleh Elizabeth justru menyebutkan “Rio pemimpin di tingkat Marga. Depati di tingkat Dusun”. Bandingkan dengan Keterangan F. J. Tideman yang menganggap “Rio” adalah Kepala Pemerintahan setingkat Dusun. Dengan demikian  maka sesuai yang dipaparkan oleh Tideman didalam bukunya De Djambie.

Sedangkan di Marga Marosebo Ulu, Marga Petajin ulu dan Marga Petajin Ilir dikenal Ngebi.

Yang unik adalah pemangku Dusun di Marga Datuk Nan Tigo. Ketiga Datuk yaitu Datuk Temenggung, Datuk Ranggo, Datuk Demang. Datuk Temenggung berpusat di Dusun Mengkadai. Datuk Ranggo berpusat di Dusun Muara Mansao. Sedangkan Datuk Demang berpusat di Kampung Pondok.

Menurut tembo di Marga Datuk Nan Tigo, selain kekuasaan ketiga Datuk, maka dikenal juga Datuk Petinggi dan Datuk Monti. Datuk Petinggi merupakan pimpinan dari ketiga Datuk. Berpusat di Dusun Pulau Pandan. Sedangkan Datuk Monti merupakan pembantu dari Datuk Petinggi berpusat di Dusun Tutur. Kata “tutur” kemudian dikenal sebagai daerah “Dam Kutur.

Istilah Datuk merupakan penghormatan terhadap pemimpin adat. Kekuasaan Datuk setingkat Pesirah di Marga atau Penghulu di Batin. Seloko seperti “Marga berpagar Pesirah. Batin Berpenghulu” merupakan bentuk ikrar terhadap penghormatan Petinggi pemimpin negeri yang biasa disebut “alam sekato Rajo. negeri Sekato Batin.

Kata “Datuk” mengingatkan sejarah keberadaan Minangkabau. Bahar Datuk Nagari Basa didalam Buku “Tambo dan Silsiah Adat Minangkabau”, “Datuk Perpatih Nan Sebatang dan Datuk Katumanggungan merupakan “nenek moyang” Minangkabau.

Begitu juga kata Penghulu. Daerah hilir seperti Marga Kumpeh Ulu dan Marga Kumpeh Ilir, Marga Tungkal Ulu, Marga Jebus, Marga Sabak-Dendang, Marga Berbak biasa mengenal “Penghulu”. Datuk dan  Penghulu juga merupakan jabatan setingkat Marga. Di daerah ulu sering disebut Pesirah.

Catatan ini sesuai yang dipaparkan oleh F. J. Tideman dan P. L. F. Sigar, Djambi, Kolonial Institutut, Amsterdam, 1938, disebutkan “di daerah hulu Sungai Batanghari, masyarakat mengenal dusun sebagai pemerintahan terendah (village government). Dusun terdiri dari beberapa kampung, Mengepalai Kepala Dusun adalah Depati. Dibawah Depati adalah Mangku. Dusun-dusun kemudian menjadi Margo. Pembagian kekuasaan dalam negeri atau dusun di daerah hulu adalah bathin dengan gelar Rio, Rio Depati atau Depati, di daerah hilir penguasanya adalah Penghulu atau Mangku dibantu oleh seorang Menti (penyiar, tukang memberi pengumuman).

Dengan lahirnya UU Desa, seluruh Dusun kemudian menjadi Desa. Kampung menjadi Dusun. Dengan demikian maka setiap Desa terdiri dari beberapa Dusun. Menggantikan sebelumnya Dusun yang terdiri dari beberapa kampong. Sedangkan pemangku Desa dikenal sebagai Kepala Desa.

Namun cerita tentang Depati, Rio, Ngebi, Datuk dan Penghulu masih hidup dan menjadi tutur yang diwariskan turun temurun dalam cerita yang disaksikan oleh rakyat dalam tradisi ritual yang biasa dikenal kenduri seko. 


Dimuat di jambipos-online, 21 Mei 2017

http://www.jambipos-online.com/2017/05/pemangku-dudun-sebelum-uu-desa.html