Sebelum
UU No. 5 Tahun 1979 (UU Desa), di Jambi dikenal Dusun yang kemudian digantikan
menjadi Desa. Untuk pemangku jabatan Dusun dikenal Depati, Rio, Ngebi, Datuk
dan Penghulu
Namun
makna Rio, Depati, Datuk, Penghulu dan Ngebi kemudian mengalami perbedaan. Di
Marga Sungai Tenang yang terdiri dari Pungguk 6, Pungguk 9 dan Koto 10 maka
Depati, Rio dan Mangku mempunyai kedudukan yang berbeda. Depati memangku
pemerintahan setingkat dusun. Sedangkan Rio dan Mangku berfungsi memangku
pemerintahan setingkat kampong.
Pungguk
6 terdiri dusun asal yaitu Koto Teguh, Dusun Baru, Koto Renah, Pulau Tengah,
Rantau Suli dan Koto Jayo. Pulau Tengah. Pulau Tengah sebagai pusat
pemerintahan dengan gelar “Depati Gento Rajo”. Membawahi Dusun Kota Teguh
dengan gelar “Rio Pembarap”, Dusun Koto Renah dengan gelar “Rio Gento
Pedataran”. Sedangkan Rantau Suli bergelar “Depati Sungai Rito membawahi Dusun
Rantau Suli dan Dusun Baru.
Sedangkan
Mangku ditemukan di Dusun Renah Pelaan yang termasuk kedalam Pungguk 9 Marga
Sungai Tenang. Pungguk
9 terdiri dusun asal yaitu Renah Pelaan, Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara
Madras, Dusun Talang Tembago, Dusun Pematang Pauh. Pemangku Renah Pelaan
bergelar “Mangku Aning Sanggo di Rajo’. Dalam ikrar di Renah Pelaan, fungsi
Mangku Aning Sanggo di Rajo’ sebagai pemberi kabar kepada Raja Jambi di Tanah
Pilih.
Sedangkan Koto 10 terdiri
dusun Kotobaru, Dusun Gedang, Dusun Tanjung Benuang, Dusun Kototapus, Dusun
Tanjung Dalam, Dusun Muara pangi, Dusun Rantau Jering. Dusun Tanjung Mudo
sebagai “tanah irung, tanah gunting” atau ada juga menyebutkan “Belalang
Pungguk 6, Tanah Koto Sepuluh” dengan pemangku pemerintahan bergelar “Rio
Penganggun Jago Bayo”. Sedangkan Dusun-dusun lain seperti Tanjung Alam bergelar
“Depati Duo Menggalo”, Dusun Gedang bergelar “Depati Suka Merajo”, Dusun Kota
Baru bergelar “Depati Suko Derajo”, Dusun Tanjung Benuang bergelar “Depati Suko
Menggalo.
Begitu juga di Didalam
Marga Tiang Pumpung sebagaimana disampaikan oleh Sargawi didalam bukunya “Lintasan
Sejarah Depati Sembilan Tiang Pumpung menyebutkan “Depati Manjuang di Muara
Siau, Depati Agung di Pulau Raman, Rio Depati di Sekancing, Depati Purbo Alam
di Dusun Baru, Renah Jelmu, Muara Sakai, Beringin Sanggul dan Renah Manggis.
Depati Permai Yudo di Pulau Bayur, Depati Suko Berajo di Selango.
Didalam
Marga Renah Pembarap dikenal Depati Mangku Rajo dan Depati Mangku Mudo dengan
pusat Marga Renah Pembarap di Guguk. Sedangkan di Marga Senggrahan dikenal
Depati Tiang Menggalo di Dusun Kandang, Depati Depati Kuraco di Lubuk Beringin,
Depati Renggo DiRajo di Lubuk Birah dan Rio Kemuyang di Durian Rambon.
Dengan demikian maka Rio
adalah dusun kecil berupa kampong yang bagian dari Depatinya. Depati
membawahi Rio atau Mangku. Misalnya Depati Suko Merajo yang membawahi “Rio
Penganggung jagobayo di Tanjung Mudo, Depati Gento Rajo yang membawahi “Rio
Pembarap” dan “Rio Gento Pedataran”. Depati Kuraco membawahi Rio Kemuyang.
Namun berbeda
dengan Marga Sumay. “Rio” adalah Kepala Pemerintahan Margo. “Rio” merupakan
Putra Asli. Sedangkan Depati dan
Bathin merupakan Kepala Pemerintahan di tingkat Dusun. Depati merupakan orang
semendo. Bathin merupakan putra asli.
Pernyataan
ini didukung oleh Elizabeth justru menyebutkan “Rio pemimpin di tingkat Marga. Depati di tingkat
Dusun”. Bandingkan dengan Keterangan F. J. Tideman yang menganggap “Rio”
adalah Kepala Pemerintahan setingkat Dusun. Dengan demikian maka
sesuai yang dipaparkan oleh Tideman didalam bukunya De Djambie.
Sedangkan di Marga Marosebo
Ulu, Marga Petajin ulu dan Marga Petajin Ilir dikenal Ngebi.
Yang unik adalah pemangku
Dusun di Marga Datuk Nan Tigo. Ketiga Datuk yaitu Datuk Temenggung, Datuk
Ranggo, Datuk Demang. Datuk Temenggung berpusat di Dusun Mengkadai. Datuk
Ranggo berpusat di Dusun Muara Mansao. Sedangkan Datuk Demang berpusat di
Kampung Pondok.
Menurut tembo di Marga Datuk
Nan Tigo, selain kekuasaan ketiga Datuk, maka dikenal juga Datuk Petinggi dan
Datuk Monti. Datuk Petinggi merupakan pimpinan dari ketiga Datuk. Berpusat di
Dusun Pulau Pandan. Sedangkan Datuk Monti merupakan pembantu dari Datuk
Petinggi berpusat di Dusun Tutur. Kata “tutur” kemudian dikenal sebagai daerah
“Dam Kutur.
Istilah Datuk merupakan
penghormatan terhadap pemimpin adat. Kekuasaan Datuk setingkat Pesirah di Marga
atau Penghulu di Batin. Seloko seperti “Marga berpagar Pesirah. Batin
Berpenghulu” merupakan bentuk ikrar terhadap penghormatan Petinggi pemimpin
negeri yang biasa disebut “alam sekato Rajo. negeri Sekato Batin.
Kata “Datuk” mengingatkan
sejarah keberadaan Minangkabau. Bahar Datuk Nagari Basa didalam Buku “Tambo dan
Silsiah Adat Minangkabau”, “Datuk Perpatih Nan Sebatang dan Datuk
Katumanggungan merupakan “nenek moyang” Minangkabau.
Begitu
juga kata Penghulu. Daerah
hilir seperti Marga Kumpeh Ulu dan Marga Kumpeh Ilir, Marga Tungkal Ulu, Marga
Jebus, Marga Sabak-Dendang, Marga Berbak biasa mengenal “Penghulu”. Datuk dan Penghulu juga merupakan jabatan setingkat Marga.
Di daerah ulu sering disebut Pesirah.
Catatan
ini sesuai yang dipaparkan oleh F.
J. Tideman dan P. L. F. Sigar, Djambi, Kolonial Institutut, Amsterdam, 1938,
disebutkan “di daerah hulu Sungai
Batanghari, masyarakat mengenal dusun sebagai pemerintahan terendah (village
government). Dusun terdiri dari beberapa kampung, Mengepalai Kepala Dusun adalah
Depati. Dibawah Depati adalah Mangku. Dusun-dusun kemudian menjadi Margo.
Pembagian kekuasaan dalam negeri atau dusun di daerah hulu adalah bathin dengan
gelar Rio, Rio Depati atau Depati, di daerah hilir penguasanya adalah Penghulu
atau Mangku dibantu oleh seorang Menti (penyiar, tukang memberi pengumuman).
Dengan lahirnya UU Desa,
seluruh Dusun kemudian menjadi Desa. Kampung menjadi Dusun. Dengan demikian
maka setiap Desa terdiri dari beberapa Dusun. Menggantikan sebelumnya Dusun
yang terdiri dari beberapa kampong. Sedangkan pemangku Desa dikenal sebagai
Kepala Desa.
Namun cerita tentang Depati,
Rio, Ngebi, Datuk dan Penghulu masih
hidup dan menjadi tutur yang diwariskan turun temurun dalam cerita yang
disaksikan oleh rakyat dalam tradisi ritual yang biasa dikenal kenduri seko.
Baca : Istilah Marga di Jambi dan Depati dan Rio
Dimuat di jambipos-online, 21 Mei 2017
http://www.jambipos-online.com/2017/05/pemangku-dudun-sebelum-uu-desa.html