06 April 2021

opini musri nauli : Gedung, Pasak dan Kunci

 


Menurut kamus Bahasa Indonesia, kata “Gedung” diartikan “rumah tembok”. Dapat diartikan rumah yang besar-besar. Gedung juga dapat diartikan sebagai bangunan (rumah) untuk pertemuan seperti kantor, rapat atau tempat pertunjukkan. Gedung juga dapat ditujukan gedung pengadilan. 


Dalam dialek Masyarakat Melayu Jambi juga sering disebut “gedong”. 

Salah satu Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muara Jambi dikenal Desa Gedong Karya. Dulu sering disebut sebagai Desa Gedong Terbakar. 


Pasak diartikan sebagai paku yang terbuat dari Kayu. Pasak juga diartikan sebagai paros Kecil pada roda arloji. 


Hampir Seluruh rumah adat di Indonesia yang berupa panggung menggunakan pasak. Selain dapat menjaga rumah juga mampu menyesuaikan dengan gempa. 


Konsep rumah panggung terbukti mampu menghindarkan kerugian karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi (pasal 26 ayat (3) UU No. 24 tahun 2007). Konsep rumah panggung berhasil menghindarkan korban dan kerusakan yang parah akibat gempa. Pelajaran penting dari Renah Kemumu. Mengelola sumber daya alam dan mengelola gempa. 


Peribahasa Indonesia mengenal “besar pasak daripada tiang” yang diartikan sebagai uang keluar lebih daripada pendapatan. 


Sedangkan kunci diartikan sebagai alat alat pengancing pintu dsb yg terdiri dari anak kunci dan induk kunci. 


Kunci dapat diartikan sebagai penjaga tempat keramat. Atau bisa juga diartikan sebagai peserta yg menduduki nomor terakhir. 


Posisinya cukup strategis. Sebagai pembuka gembok dari Gedung. 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal berbagai istilah untuk melambangkan kekerabatan antara satu dengan lain. 


Di Marga Tiang Pumpung, Marga Rendah Pembarap dan Marga Senggrahan yang merupakan bagian dari masyarakat Hukum Adat Luak XVI.


Ditengah masyarakat Melayu Jambi di Ulu Merangin, yang termasuk kedalam Luak XVI adalah Marga Serampas, marga Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan. 


Marga Serampas sering berikrar sebagai Kerinci Tinggi. Sedangkan marga Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan sering mengikrarkan Serampas rendah. 


Hubungan ini ditandai dengan seloko antara Marga Tiang Pumpung, Rendah Pembarap dan Marga Senggrahan dengan seloko “Gedung di tiang pumpung, Pasak di Pembarap. Dan kunci di Senggrahan. 


Dengan demikian maka hubungan kekerabatan antara satu marga dengan marga yang lain tidak dapat dipisahkan. Masing-masing Posisinya cukup strategis. 


Marga Tiang Pumpung sebagai penguasa Gedung, maka Seluruh pembicaraan antara satu marga dengan marga yang lain tidak dapat dimulai sebelum dibuka oleh Marga tiang pumpung. 


Begitu juga apabila Marga Renah Pembarap tidak berada di Gedung, maka tidak bisa dimulai juga rapatnya.


Nah. Sebagai Marga Senggrahan sebagai pembuka gembok dari Gedung, walaupun Marga Tiang Pumpung dan Marga Renah Pembarap Sudah berada digedung pertemuan, namaun apabila Marga Senggrahan tidak Hadir maka pertemuan tidak bisa dilaksanakan. 


Gedung tidak bisa dibuka Karena sebagai pembuka gembok, Gedung tidak bisa digunakan. 


Demikianlah. Ketiga kekerabatan antara satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. 


Baca : Marga Senggrahan