07 April 2021

opini musri nauli : kejahatan kesusilaan 2003



 Menarik perhatian ketika kita peristiwa terjadi tahun 2003. Peristiwa tersebut selain juga melibatkan tokoh-tokoh yang telah dikenal publik seperti Rektor Unja dalam kasus Poco-poco gate, oknum anggota DPRD diberbagai DPRD daerah dan Propinsi, suami yang membakar istrinya, pacar yang mengajak temannya untuk memperkosa pacarnya, juga perhatian penulis terhadap tindak kejahatan kesusilaan. Kejahatan kesusilaan ini sengaja penulis soroti karena titik persoalan tahun 2002 belum selesai dibahas muncul persoalan baru terhadap tindak pidana kesusilaan. 

Tahun 2002 dibuka dengan peristiwa masyarakat yang mendatangi Pengadilan Negeri Muara Bungo yang membebaskan terdakwa dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum. DPRD Kemudian membentuk Pansus terhadap kasus ini yang kemudian dikenal sebagai Pansus Syawalgate. Peristiwa ini sebenarnya sebuah peristiwa yang biasa di alam reformasi. 

Dimana masyarakat yang tidak puas dari keputusan Pengadilan Negeri kemudian mendatanginya. Peristiwa ini kemudian berlanjut terhadap dua bulan kemudian ke Pengadilan Negeri Jambi dan sebulan kemudian ke Pengadilan Negeri Muara Bulian. 3 rangkaian peristiwa tersebut kemudian diakhiri dengan putusan bebasnya terhadap pelaku pemerkosaan di pengadilan Negeri Muara Bulian yang mengakhiri tahun 2002. 

Peristiwa ini ini menarik untuk dibahas. Baik dari perdebatan akademisi bidang ilmu hukum formil, proses hukum acara pidana, kajian sosiologis, maupun dari budaya. Namun belum tuntas pembahasan kejahatan kesusilaan tahun 2002 pada tahun 2003 kejahatan terhadap kesusilaan ternyata sudah tahap yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2002 penolakan masyarakat terhadap putusan Pengadilan lebih menghiasi media massa. 

Namun pada tahun 2003 selain pola kejahatan terhadap kesusilaan ini cenderung meningkat juga menimbulkan rasa ketakutan masyarakat karena pola kejahatannnya cenderung lebih variatif dan sudah diluar logika akal sehat. 

Misalnya Seorang Pemuda telah melakukan perbuatan sexual kepada anak perempuan berusia 4 tahun (Januari), Seorang Pemuda telah melakukan sodomi 11 orang bocah (Januari), Pegawai Rumah sakit diperkosa di dalam WC dekat Poliklinik Penyakit Dalam Rumah Sakit UMUM di Jambi (Februari), Seorang majikan memperkosa pembantunya didaerah Kasang Jaya Jambi (Maret), Seorang laki-laki memperkosa perempuan yang lewat didaerah Talang bakung (maret), Seorang pelajar SD diperkosa pacarnya (16 tahun) didaerah Rengas Bandung Muara Jambi (Maret), Ketika diperkosa 6 enam orang di Pulau Pandan oleh Polsekta Pasar (Juni ), Pelaku yang menggarap 3 orang kakak beradik di Telanaipura (Agustus), Pencabulan oleh Pemuda di Jambi (Agustus), Seorang wanita cacat, warga RT 17 Desa Sebapo digilir empat orang pemuda (Juni), Juga terjadi sekernan seorang pelajar 2 SMP Tanjung Katung (Juni), Korban berusia 4,2 tahun diperkosa didaerah bajung Batanghari (Juli), Seorang wanita mahasiswi warga Pasir Putih nyaris diperkosa supir angkot (Juli), Direktur Utama sebuah perusahaan telah melakukan pencabulan terhadap karyawannya (Juli), Siswi berusia 15 tahun warga Kebun Jambu diperkosa (Juli), Seorang kakek melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 4 tahun di daerah Jambi selatan Jambi (Juli), Keponakan diperkosa oleh pamannya hingga melahirkan didaerah Sialang Tungkal (Agustus), Ibu rumah tangga dipukul suaminya hingga babak belur di RT 05 Tanjung Pinang (Agustus), Seorang perempuan (13 thn) berhasil kabur setelah digilir dua supir truk fuso (Juli), Seorang Pacar melakukan perbuatan seksual dan mengajak 6 orang temannya, Kakek memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun didaerah Kerinci (Juli), ABG berusia 13 memperkosa anak berusia 4 tahun didaerah Sungai Asam Jambi (Agustus) 

Dari deskripsi sederhana inilah, penulis mengajak kita semua untuk sejenak memperhatikan kejahatan terhadap kesusilaan ini. Selain daripada kejahatan ini sudah variatif, korbannya yang masih berusia dibawah 10 tahun, pelakunya tidak hanya satu orang juga kejahatan ini tidak konvensional lagi. 

Artinya kejahatan kesusilaan yang semula lebih tertutup, inklusif, dan dilakukan pada waktu tertentu sekarang menjadi terbuka, diluar daripada akal sehat yang pernah kita bayangkan juga kejahatan ini haruslah diberi porsi yang selayaknya untuk kita perhatikan. 

Kejadian tahun 2003 sendiri tidaklah menutup kemungkinan bahwa tahun 2004 akan berulang kembali.