07 September 2020

opini musri nauli : Hukum Acara Perdata (2)

 

Melanjutkan diskusi sebelumnya, didalam mekanisme Mediasi kemudian dilihat. Apakah para pihak bersedia menyelesaikannya didalam mekanisme mediasi atau tidak. 

Apabila para pihak bersedia menyelesaikannya, maka hasil kesepakatan didalam mediasi disampaikan kepada Majelis hakim yang menyidangkannya dalam perkara. 


Hasil kesepakatan kemudian ditetapkan oleh Majelis hakim yang disampaikan dimuka persidangan. Terhadap hasil kesepakatan didalam mediasi yang kemudian ditetapkan melalui penetapan oleh hakim harus dipatuhi oleh para pihak. 


Pihak yang melanggar hasil kesepakatan, maka penetapan berlaku menjadi putusan yang mengikat kepada para pihak. Sehingga hakim tinggal melaksanakan hasil keputusan dan memaksa para pihak untuk tunduk terhadap hasil kesepakatan. 


Sehingga dipastikan, hasil kesepakatan merupakan keputusan hakim yang dapat dilaksanakan putusannya seketika. 


Pentingnya kesepakatan kedua belah merupakan salah satu solusi untuk mencapai kesepakatan yang bersifat win-win solution. Hasil kesepakatan merupakan pilihan sadar kedua belah pihak agar menghindari sidang yang berlarut-larut hingga di Mahkamah Agung. 


Dalam proses hukum, tahap mediasi selain perintah hukum acara juga merupakan memudahkan dan menghindarkan perkara yang menumpuk di pengadilan. 


Berbeda dengan sifat mediasi win-win solution, putusan pengadilan yang para pihak tidak bersedia diselesaikan di tahap mediasi bersifat win-lost solution. Perkara hanya mementingkan “perkara kalah-menang”. Sehingga hanya mencapai dari satu kepentingan satu pihak saja. 


Begitu pentingnya mediasi, maka diharapkan dapat memperpendek rantai perkara yang rumit dan panjang. Selain juga dapat membangun hubungan yang baik setelah perkara berjalan dengan tercapainya hasil mediasi. 


Selain itu dengan adanya hasil mediasi, juga diharapkan para pihak dapat menyelesaikan perkara secara cepat, hasil yang diraihnya dapat dinikmati dalam waktu yang tidak begitu lama. 


Baca : Hukum Acara Perdata


Advokat. Tinggal di Jambi