25 November 2020

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (39)



Ketika Al Haris mendatangi Lima Desa yaitu Desa Lopak Air, Desa Ture, Desa Teluk Ketapang, Desa Lubuk Ruso, Desa Tebing Tinggi dan Kelurahan Jembatan Mas maka tidak dapat dipungkiri, perjalanan politik (roadshow) mempunyai cerita dan tutur ditengah masyarakat. 


Kebetulan keseluruhan Desa dan Kelurahan yang didatangi termasuk kedalam Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. 


Sebelum mengenal kecamatan Pemayung yang menjadi pusat pemerintahan di Kabupaten Batanghari, ditengah masyarakat dikenal Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung Ilir. 


Dalam Peta Belanda 1910 – Schetskaart Residentie Djambi – Adatgemeenschappen (Marga’s), nama-nama tempat didalam marga Pemayung Ulu adalah Sungai Baung, Muara Bulian, Betung dan Merkanding. 


Sedangkan nama-nama tempat yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ilir adalah Lubuk Ruso. 


Ditengah masyarakat, nama-nama Desa (dusun) yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu adalah Dusun Kuap, Dusun Kubu Kandang, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Rantau Puri, Dusun Bajubang Darat, Dusun Sungai Baung, Dusun Aro, Dusun Olak, Dusun Singoan, Dusun Teratai, Dusun Durian Hijau, Dusun Napal Sisik, Dusun Muara Bulian. Dusun Tenam. 


Sedangkan yang termasuk kedalam Dusun asal atau Dusun Tuo yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ilir terdiri dari Dusun Kubu kandang, Dusun kuap, Dusun Senaning Tanjung Jati, Dusun Lubuk Ruso, Dusun Tengah, Dusun Teluk Ketapang, Dusun Serasah, Dusun Ture,  Dusun Pulau Betung, Dusun Lopak Aur, Dusun Selat, Dusun Kampung Baru, Dusun Teluk, Dusun Pulau Raman dan Dusun Kaos. 


Desa/Dusun yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung ilir kemudian sebagian besar masuk kedalam Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. 


Desa-desa seperti Desa kuap, Desa Tebing tinggi, Desa Kubu Kandang semula termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu. 


Sedangkan Desa/dusun seperti Desa Senaning, Desa Lubuk Ruso, Desa, Pulau Betung, Desa Teluk Ketapang, Desa Serasah, Desa Ture, Desa Pulau Betung, Desa Selat, Desa Teluk, Desa Pulau Raman dan Desa kaos dahulunya termasuk kedalam Marga Pemayung Ilir. 


Desa dan Kelurahan yang termasuk kedalam Kecamatan Pemayung adalah Desa Kampung Pulau, Desa Tebing Tinggi, Desa Simpang Kubu Kandang, Desa kubu Kandang, Desa Kuap, Desa Senaning, Desa Lubuk Ruso, Desa Teluk Ketapang, Desa Ture, Desa Pulau Betung, Desa Lopak Aur, Desa Selat, Desa Olak Rambahan, Desa Pulau Raman, Desa kaos dan Desa Serasah. Dengan pusat ibukota Kecamatan di Kelurahan Jembatan Mas. 


Pencarian terkait : opini musri nauli, musri nauli, hukum adat, jambi