Jakarta, Selasa 20 Nopember 2013. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pertama gugatan kebakaran hutan di propinsi riau dan Propinsi jambi. Sidang pertama ini dihadiri langsung oleh perwakilan masyarakat juga Deputi Direktur Walhi daerah Riau dan direktur eksekutif walhi daerah Jambi. Kedua daerah ini merupakan provinsi yang mengalami kebakaran hutan penyebab kabut asap hingga ke Singapura dan malaysia bulan Juni yang lalu .
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
20 November 2013
19 November 2013
Musri Nauli: Ada Ukuran Kepantasan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Menurut pengamat hukum, Musri Nauli SH, di antara banyak faktor penting dalam proses hukum, adalah menyangkut hal-hal detil. Sesuatu sekecil apapun yang mempengaruhi dalam suatu kasus, harus diperhatikan dan tidak boleh ditinggalkan.
Dengan alasan-alasan tertentu pula, tidak ada batasan khusus terkait waktu untuk proses penyelidikan. Polisi tidak dibatasi oleh waktu tertentu untuk melakukan penyelidikan. Sehingga dalam kasus tertentu, hal ini membuat sebuah kasus memakan waktu lama dan terkesan tidak digarap serius.
Namun, meskipun tak ada batasan waktu untuk penyelidikan, tapi ada ukuran kepantasan. Untuk kasus sederhana seperti laporan pencurian, dimana terlapor dan para saksi diketahui dan bisa dimintai keterangannya setiap saat, mestinya tidak memakan waktu yang begitu lama.
Jika sudah memakan waktu berbulan-bulan, patut jadi pertanyaan. Atas alasan apa kasus itu seolah tidak diurus. Terlebih kasusnya terbilang sederhana dan terang benderang.
Jika itu terjadi, memang polisi belum bisa dikatakan melakukan pelanggaran hukum. Namun setidaknya hal itu sudah masuk ranah pelanggaran etika. Masyarakat yang merasa dirugikan, dapat melapor ke propam.
Persoalan hukum memang sangat banyak mencuat. Tidak sedikit di antaranya adalah keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Namun masyarakat mesti tahu bahwa ada ruang untuk mereka menyampaikan keluhannya tersebut.
Terlebih jika petugas sampai meminta sesuatu, baik itu berupa uang, benda lainnya, atau janji, kepada orang yang berperkara. Jika ini yang terjadi, sekali lagi sudah masuk ke ranah pelanggaran etika
http://jambi.tribunnews.com/2013/11/19/musri-nauli-ada-ukuran-kepantasan
16 November 2013
opini musri nauli : Jam Tangan Rolex
Jam Tangan Rolex
Gara-gara jam tangan mewah, Menteri Tranportasi Polandia Slawomir Nowak
mengundurkan diri dari jabatannya. Nowak disinyalir melanggar hukum karena
tidak melaporkan kepemilikan jam tangan mewah seharga US$ 6.600 atau setara Rp
76 juta.
15 November 2013
opini musri nauli : RSPO DALAM DILEMA PASAR DAN ETIKA BISNIS
Usai sudah perhelatan
RSPO di Medan. Sebuah mekanisme yang menggabungkan antara kepentingan
“pasar, konsumen, kepastian usaha, perbankan, NGO, small
holders”. Usai sudah hiruk pikuk baik yang percaya mekanisme
RSPO dapat mewakili kepentingannya maupun yang menolak mekanisme
“inisiatif” pasar dapat menyelesaikan berbagai persoalan
di sektor sawit.
05 November 2013
opini musri nauli : MENGENAL METTA “Sang Pelompat Indah”
Ketika mengikuti sebuah
pelatihan investigator, penulis kaget ketika salah satu pemberi
materinya adalah Metta Dharmasaputra (Metta). Kekagetan penulis
kemudian semakin bertambah karena pada kesempatan itu, Metta
mengeluarkan buku berjudul 'SANG KUNCI”
Buku ini menguraikan
perjalanan Metta sebagai wartawan Tempo yang membongkar rangkaian
“penggelapan pajak” yang dilakukan Group Asian Agri
opini musri nauli : Metta - Sang Pelompat Indah
Mengikuti sebuah pelatihan investigator, penulis kaget ketika salah satu pemberi materinya adalah Metta Dharmasaputra (Metta). Kekagetan penulis kemudian semakin bertambah karena pada kesempatan itu, Metta mengeluarkan buku berjudul 'SANG KUNCI”.
Buku ini menguraikan perjalanan Metta sebagai wartawan Tempo yang membongkar rangkaian “penggelapan pajak” yang dilakukan Group Asian Agri.
28 Oktober 2013
opini musri nauli : PEMUDA INDONESIA
Bagaimana
refleksi kaum muda Indonesia ? Literatur sudah menerangkan bagaimana peran
Pemuda tahun 1928, tahun 1945, tahun 1966 dan 1998. Semuanya gagah berani
mengikrarkan sebagai “agen perubahan (agent of change). Sejarah memang mencatat,
kaum muda pemberani yang menentukan sejarah.
Tapi
apakah itu yang menjadi refleksi kaum muda ?.
27 Oktober 2013
opini musri nauli : Salah Kaprah makna Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 MEMAKNAI SALAH KAPRAH PASAL 33 ayat (3) UUD
Dalam
diskusi sebuah pertemuan LSM di Jambi, salah satu tema yang paling menarik
ketika mendiskusikan pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Pasal ini merupakan tema yang
“seakan-akan” tidak berkesudahan. Pasal ini kemudian menjadikan diskusi menjadi
perdebatan yang paling seru.
18 Oktober 2013
opini musri nauli : PERPU MK - Membicarakan "keadaan genting" yang tidak memaksa
Kemarin
Presiden SBY telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Nomor
1 Tahun 2013 yang mengatur Mahkamah Konstitusi. Sebagai pemegang kekuasaan
sebagaimana dirumuskan didalam UUD 1945, Presiden mempunyai kewenangan untuk
mengeluarkan Perpu. Kewenangan ini juga diatur didalam UU No. 12 Tahun 2011
Tentang Peraturan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
16 Oktober 2013
Musri Nauli : Cantumkan Tarif Resmi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Praktisi Hukum Musri Nauli mengatakan, BPN bagian dari reformasi yang harus dibereskan. Karena ada aroma tak sedap dan harus dibenahi. Biar informasi dan implementasi di lapangan terbuka, tapi kadang kala pelaksanaannya tidak sesuai makna keterbukaan itu sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)