Dusun Kelantan, Desa Pasar Rawa, kec. gebang, Langkat, Sumatera Utara..
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Setelah sebelumnya telah diuraikan Peradilan Agama yang merupakan lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan, guna menegakkan hukum dan keadilan dan kemudian diatur didalam UU No. 7 Tahun 1989.
Pengadilan Agama kemudian memeriksa dan mengadili perkara yang berkaitan seperti perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf dan shadaqah. Perkawinan meliputi seperti Cerak talak/gugat cerai.
Didalam Lapangan hukum praktek peradilan dikenal keberatan. Biasa dikenal eksepsi.
Di Lapangan hukum acara pidana, keberatan yang biasa dikenal sebagai eksepsi adalah keberatan terhadap bentuk surat dakwaan.
Sebagaimana diketahui, surat dakwaan disusun merujuk kepada ketentuan diatur didalam KUHAP.
Cc Emma Sihite dan Muslim Rasyid
Rasanya belum usai dada sesak menghadapi gempuran covid corona beberapa waktu yang lalu.
Masih terekam jelas ketika akhir Juli - Awal Agustus 2021, Provinsi Jambi menunjukkan zona merah atau beresiko tinggi. Tiga daerah yang mengalam resiko penyebaran covid seperti Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari dan Kotamadya Jambi.
Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dilangit. Suaranya memekakkan telinga. Terdengar hingga ke Balairung Istana.
Para punggawa kerajaan kemudian menjadi gundah. Apakah para dewata menunjukkan kemarahannya. Sehingga suara dari Langit terdengar begitu bergemuruh.
Tidak dapat dipungkiri, wacana hukum Islam sudah menjadi pengetahuan hukum dalam praktek peradilan.
Peradilan Agama merupakan lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Ada sedikit kebangggan tersendiri. Ditengah kesibukan yang super padat, Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi menuliskan pandangannya di media massa.
Yang berjudul “Ikhtiar Penyelesaian Sengketa Lahan di Provinsi Jambi” yang dimuat di Jambi Independent tanggal 6 September 2021.