28 April 2012

opini musri nauli : KESESATAN BERFIKIR MENGENAI BARANG BUKTI DAN ALAT BUKTI

Melihat tayangan talkshow Indonesia Lawyer Club di TV One, membuat penulis bertanya-tanya. Apakah para narasumber yang dihadirkan mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk berbicara mengenai hukum. Menilik dari format acara “indonesia Lawyer Club” tentu saja praktisi hukum yang dihadirkan mempunyai kemampuan yang mumpuni sehingga format acara sebagai bentuk hiburan (talkshow) juga memberikan pendidikan. Sehingga pemirsa televisi tidak sesat mendengarkan paparan dari narasumber.

Pertanyaan heran yang penulis sampaikan, disaat host Acara Karni Ilyas mempersilahkan seorang Pengacara Anas Urbaningrum (namanya saya Lupa), menerangkan bagaimana sikap dari Anas Urbaningrum terhadap fakta-fakta yang menyebut-nyebut nama Anas Urbaningrum. Dengan berapi-api pengacara tersebut menyatakan “keterangan saksi” bukanlah alat bukti. “keterangan saksi” harus “diverifikasi” dengan bukti lain.

26 April 2012

opini musri nauli : Membaca Tafsir Putusan MK Tentang Kehutanan



Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 45/PUU-IX/2011 pada 21 Februari 2012 telah memutuskan UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Putusan ini penting didalam melihat paradigma negara bersandarkan kepada Putusan MK. Tentu saja didalam melihat putusan MK, pengaruh dan berbagai pertimbangan akan memberikan tafsiran berbagai pihak terhadap MK.

25 April 2012

opini musri nauli : Hak menguji materiil (judicial)




Secara prinsip, hak menguji materiil (judicial reviwe) peraturan perundang-undangan dilakukan oleh Mahkamah Agung. Sebelum tahun 2002, peraturan perundang-undangan yang boleh diuji peraturan dibawah UU. Alasan logis dinyatakan, yudikatif tidak boleh masuk kedalam wewenang pembentuk UU. Sebagaimana dalam teori Montesque adanya pemisahan kekuasaan (separation of power), peran legislatif, eksekutif dan yudikatif. Maka Yudikatif tidak boleh campur dalam kekuasaan pembentuk UU untuk membatalkan UU. Sehingga yudikatif hanya berwenang untuk membatalkan peraturan perundang-undangan di bawah UU.

23 April 2012

Awas, Calo CPNS Mulai Bergerilya


Awas, Calo CPNS Mulai Bergerilya


JAMBI- Para honorer dan pencari kerja yang berminat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus hati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengaku bisa membantu proses pengangkatan CPNS. Sebab, saat ini para penipu atau calo mulai banyak berkeliaran mencari ‘mangsa’.

opini musri nauli : Bahasa Belanda




Apabila kita melihat sejarah Indonesia yang pernah dijajah Belanda hampir 350 tahun lamanya, Belanda masih meninggalkan produk-produk hukum yang secara yuridis masih berlaku. Baik itu di lapangan Hukum Pidana (wetboek van strafrecht voor Indonesia), Hukum Perdata (burgelijk wetboek), Hukum Dagang (wetboek van kophandel), Hukum Acara Perdata (reglement op de rechsvordering) maupun berbagai peraturan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan.

21 April 2012

opini musri nauli : Kepala daerah dan korupsi


Dalam pemberitaan di berbagai media massa pasca penetapan mantan Bupati sebagai tersangka dalam kasus korupsi, media massa kemudian mengeluarkan daftar-daftar kepala daerah atau mantan kepala daerah yang tersangkut berbagai kasus korupsi.

opini musri nauli : BELAJAR BERDEMOKRASI DI WALHI (Catatan tercecer PNLH XI Walhi, Balikpapan, 11 – 16 April 2012)


BELAJAR BERDEMOKRASI DI WALHI
(Catatan tercecer PNLH XI Walhi, Balikpapan, 11 – 16 April 2012)

Sebagai miniatur Indonesia, Walhi merupakan wadah yang tepat menggambarkannya. Keanggotaan Walhi dimulai dari Aceh hingga Papua melingkupi pulau-pulau di Indonesia. Merata. Dengan komposisi keanggotaan dari Ujung Aceh hingga Papua dengan 27 Walhi Daerah dan Keanggotaan total 479 organisasi anggota dan 156 anggota individu (www.walhi.or.id terhitung Desember 2011)  sudah menggambarkan “miniatur” Indonesia.

20 April 2012

opini musri nauli : BISMAR SIREGAR - SANG “PENGADIL” YANG PROGRESIF


BISMAR SIREGAR  - SANG “PENGADIL” YANG PROGRESIF

Terus terang, berita yang saya terima, disaat saya dalam perjalanan ke Jambi setelah menempuh perjalanan panjang dari Balikpapan tentang meninggalnya Bismar Siregar membuat saya harus sejenak mengheningkan cipta. Sungguh. Indonesia kehilangan tokoh yang membuat kita mulai mempertanyakan arah dan hendak kemana hukum di Indonesia.

13 April 2012

opini musri nauli : RAKYAT MENGAJARKAN MENGELOLA SUMBER DAYA ALAM




RAKYAT MENGAJARKAN MENGELOLA SUMBER DAYA ALAM


Pengalaman ini ditemukan disaat ketika Walhi Jambi “belajar” di tengah masyarakat menolak izin PT. DAM yang mengajukan izin HTI seluas 83.000 ha di Kabupaten Merangin. Masyarakat yang menolak izin HTI PT. DAM mengorganisir dan melakukan penolakan dengna pertimbangan, hutan yang selama ini menjadi kawasan hutan adat memberikan hasil dan pengaturan terhadap alam sekitarnya.

11 April 2012

opini musri nauli : Pendampingan Rakyat dalam Kacamata Politik




PENDAMPINGAN RAKYAT DALAM KACAMATA POLITIK[1]
Musri Nauli[2]

                                               
PROLOG

Orde baru meninggalkan warisan yang buruk di tengah rakyat[3].  Dalam bidang politik, hampir seluruh pranata politik hancur lebur. Militer begitu berkuasa[4]. Setiap Partai Politik ditentukan berdasarkan mekanisme diatur didalam UU Politik[5], setiap organisasi dikelompokkan menjadi organisasi yang monoloyalitas seperti organisasi keagamaan, organisasi Kepemudaan, organisasi Pekerja, organisasi Perempuan.  Setiap organisasi harus mencantumkan asas ”Pancasila”. Pemilihan anggota DPR praktis menjauh dari aspirasi rakyat. Pers yang ”dikendalikan[6] oleh rezim orde baru. Suara kaum kritis dipinggirkan bahkan dicap ”berbau” komunis atau organisasi tanpa bentuk (OTB), kampus dalam sistem NKK/BKK,  bahkan berbagai kelompok-kelompok yang memperjuangkan kepentingan rakyat tidak mendapatkan tempat dalam pemberitaan dan selalu dimusuhi. Dalam masa itu, dengan alasan pembangunan[7], rezim orde baru ”berwenang” untuk menggusur dan meminggirkan kehidupan rakyat banyak. Sehingga tidak salah pada masa itu, kekuatan orde baru dikenal dengan cara ”kooptasi” dan ”represif”.

opini musri nauli : Meminta Maaf adalah keharusan



Beberapa waktu yang lalu, Pengadilan sipil di Den Haag, Belanda mengabulkan Pemberian kompensasi dan permintaan maaf oleh pemerintah Belanda, 14 September 2011, yang mengabulkan gugatan janda korban pembantaian Rawagede dengan tergugat Pemerintah Kerajaan Belanda.

10 April 2012

opini musri nauli : WAKIL TUHAN” MOGOK SIDANG


Berita ancaman “mogok sidang” korp Baju Hitam Hakim Indonesia semakin melengkapi berita-berita “miring” di Indonesia. Penulis sengaja menegaskan kata “miring”, ketika Negara dan Pemerintah seringkali lalai dan abai terhadap hal-hal yang paling fundamental di Indonesia dan tidak diurusnya berbagai simbol-simbol hukum.

09 April 2012

Sutrisno Bantah Keterangan Saksi Dinas PU




Sutrisno Bantah Keterangan Saksi Dinas PU


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saksi dugaan korupsi Pembangunan Dermaga Penyeberangan Kuala Tungkal Faikuni dari Dinas PU Provinsi Jambi mengatakan pekerjaan pembangunan dermaga tidak selesai. Hal tersebut dikatakannya dihadapan majelis hakim tindak pidana korupsi yang diketuai oleh Sulthoni, Senin (9/4). 


Menurut Faikuni yang dihadirkan sebagai saksi ahli, hasil pengecekan di lapangan tahun 2011 lalu, pembangunan tahun anggaran 2009 dan juga tahun anggaran 2010, tidak selesai dikerjakan. 

opini musri nauli : Pengadilan Desa dalam out of court settelement


Sebuah media online menggagas sebuah wacana “Pengadilan Desa”. Di tengah terpuruknya dunia hukum dan kurang wibawa putusan Pengadilan (terlepas dari Putusan yang kontroversial), wacana ”Pengadilan Desa” menemukan momentum ketika Kementerian Dalam Negeri memasukkan usulan dalam RUU Otonomi Desa. RUU Otonomi Desa merupakan penggalan yang terpisah dari UU No. 32 Tahun 2004 menjadi salah satu solusi berbagai ketimpangan antara membicarakan wewenang antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (dalam slogan otonomi), dengan mandat yang memberikan tugas-tugas eksekutif kepada Desa. Dari ranah ini, Kementerian Dalam Negeri yang mewacanakan ”Pengadilan Desa” menemukan ruang untuk mendiskusikan lebih lanjut.

opini musri nauli : Mencari Pemimpin Kota



Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Jambi menggagas hajatan yang dikemas  AJI Discussion Forum “Calon walikota Jambi versi rakyat, 7 April 2012 Telanai Room Hotel Ratu, Jambi. Acara yang digagas AJI lebih tepat dijadikan tempat “kumpul kangen” (meminjam istilah mas Yoyo) teman-teman dari berbagai latar belakang untuk kumpul-kumpul. Mengapa mas yoyo menyebut istilah “kumpul kangen”, karena AJI Discussion Forum tidak begitu serius-serius amat. Selain karena pembahasannya tidak begitu fokus, melebar dan tidak adanya pemberi materi atau pembahas didalam forum, ajang ini kemudian digunakan secara baik berbagai kalangan untuk kumpul-kumpul. Meminjam istilah salah satu peserta, hampir praktis, tidak ada lagi tempat kumpul-kumpul atau acara yang mengumpulkan berbagai kalangan.

03 April 2012

Musri Nauli Akan Dampingi Rizky dan Dede Black



JAMBI - Dua mahasiswa Jambi yang ditahan Polda Metro Jaya, sebagai tersangka dugaan pengrusakan akan didampingi pengacara dari Jambi, Musri Nauli SH.
Musri Nauli, advokat dari Peradi Jambi ini membenarkan, dirinya akan mendampingi Rizky dan Dede Black. "Memeng Rizky dan Dede sudah menghubungi saya. Keduanya saat ini masih ditahan," kata Nauli kepada Metrojambi.com.

Namun Nauli menyatakan pihaknya akan berkordinasi dulu dengan LBH di Jakarta. "Kita akan melihat perkembangan dari Jakarta dulu. Kita akan koordinasi, kalau tidak ada yang mendampinginya  nanti kita dari Jambi akan berangkat ke Jakarta," katanya.

Soal beberapa mahasiswa lainnya yang masih ditahan, Nauli belum mengetahuinya. "Yang jelas baru Rizky dan Dede yang sudah menghubungi saya," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sembilan orang mahasiswa Jambi ditangkap dan ditahan Polda Metro Jambi. Mereka ditahan karena diduga melakukan pengrusakan saat demo di Jakarta beberapa hari lalu. (Reporter: Sahrial)
Posmetro, Selasa, 03 April 2012 09:58

02 April 2012

opini musri nauli : MENENGOK LANGKAH POLITIK ISU BBM


Peristiwa Sidang Paripurna pembahasan perubahan APBN 2012 (kemudian dikenal sebagai politisasi issu) memberikan pelajaran penting. Partai politik (baik yang mendukung dan menolak kenaikan BBM) menunjukkan diplomasi dan ”kepiawaian” berpolitik. Terlepas dari ”nasib rakyat ditentukan voting”, pilihan sikap politik (baik yang mendukung dan menolak kenaikan BBM) semata-mata sebagai investasi politik menjelang Pemilu 2014.

01 April 2012

opini musri nauli : BBM DAN KONSTITUSI

Nasib rakyat ditentukan ”voting” anggota parlemen.

Demikian gumaman supir taksi mengomentari sidang Paripurna pembahasan APBN P 2012. Pembahasan perubahan APBN 2012 menarik perhatian rakyat disaat bersamaan usulan perubahan asumsi harga minyak mentah yang ditentukan di New York merangkak naik. Isu ”perang dingin” Amerika Serikat dan Iran dalam persoalan nuklir ”memaksa” menggerek harga minyak mentah dunia. Ancaman penyerangan Amerika seperti yang dilakukan terhadap Afganistan dan Irak membuat ”gertakan” itu dibalas dengan Iran untuk menghentikan pasokan minyak ke Eropa. Ancaman itu tidak main-main, sehingga ancaman itu kemudian membuat harga minyak melambung tinggi.


Indonesia yang semula sebagai Eksportir minyak mentah kemudian menjadi importir merasakan ”getahnya”. Asumsi harga minyak mentah US$ 105 perbarrel (Sebelumnya US$ 90 perbarrel) kemudian tidak dapat dipertahankan lagi mengikuti harga minyak mentah dunia US$ 128 perbarrel. Pemerintah kemudian mengajukan ”rancangan” perubahan APBN 2012. Alasan Pemerintah, subsidi harga minyak Rp 4.300,- - Rp 4.500,- akan membebankan anggaran dan mengganggu jalannya pembangunan.