Persidangan
pidana terhadap kematina Mirna yang kemudian “menyeret” JW, menarik perhatian
berbagai kalangan. Persidangan yang memakan waktu panjang, melihat sudut
pembuktian, kepiawaian para pihak membuat sidang ditunggu masyarakat menonton
secara “live”. Berita ini kemudian “menenggalamkan” peristiwa persiapan PON, kasus “tertipunya”
calon Jemaah Haji di Philipina. Siaran live kemudian ditunggu untuk melihat
“siapa sesungguhnya” pembunuh Mirna
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
27 Agustus 2016
opini musri nauli : Marga VII Koto
Marga
VII Koto juga dikenal sebagai “jalur” perjalanan Raja Tanah Pilih. Alur
perjalanan ini setelah ditempuh dari Marga IX Koto di Teluk Kuali.
24 Agustus 2016
opini musri nauli : Marga Tungkal Ilir
Dengan
luas wilayah 5 ribu km2, Tanjung Jabung baru hanya terdiri 2 Marga. Marga
Tungkal Ilir dan Marga Tungkal Ulu.
Bandingkan
dengan Marga di Kabupaten Sarolangun sebanyak 12 Marga, Kabupaten Merangin
sebanyak 10 Marga, Kabupaten Batanghari 9 Marga, Bungo sebanyak 8 Marga. Bahkan
lebih sedikit dari Marga di Kabupaten Tebo sebanyak 6 Marga.
Tanjung
Jabung Barat mempunyai jumlah marga yang sama dengan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur. Tanjung Jabung Timur hanya mempunyai Marga Berbak dan Marga
Dendang/Sabak.
23 Agustus 2016
opini musri nauli : Apakah ada UU simbur cahaya di Jambi ?
Dalam
document yang penulis terima, tertulis “Pembentukan
Marga dengan Kepala Marga yang bergelar Pasirah, diambil dari UU Simbur Cahaya
(Undang-undang Adat Palembang).
20 Agustus 2016
opini musri nauli : Marga Pemayung Ulu
Marga
Pemayung terdiri dari Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung Ilir. Begitu juga
Marga Marosebo Ulu dan Marga Marosebo ilir, Marga Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir,
Marga Batin III Ulu dan Marga Batin III Ilir, Marga Batin IX Ulu dan Marga
Batin IX Ilir dan Marga Tungkal Ulu dan Marga Tungkal Ilir.
Dahulu
Marga Pemayung Ulu berpusat di Bajubang dan kemudian pindah Muara Bulian[1].
Selain Muara Bulian dikenal juga nama tempat seperti Betung, Mengkanding, Bajubang
dan Sungai Baung.
opini musri nauli : Salah bujang dan gadis
Sebagai
anak remaja, Bujang dan Gadis (dibaca
Lelaki dan perempuan belum berkeluarga) mempunyai tatanan social sehingga
tidak boleh menimbulkan fitnah. Fitnah “bujang dan gadis” tidak sesuai dengan
seloko “salah liek. salah pandang’. Bahasa ini kemudian disebut sebagai
“sumbang” dalam pergaulan. Sumbang ini kemudian dapat menjadi “sumbang
penglihatan, sumbang pendengaran”, sumbang kedudukan.
opini musri nauli : Marga Simpang Tigo
Marga
Simpang Tiga yang berpusat di Pauh kurang dikenal didalam document maupun
literature. Nama Marga Simpang Tiga kemudian tenggelam dan lebih dikenal
sebagai Pauh.
Simpang
Tiga dalam artinya sama juga dikenal di Marga Pangkalan Jambu. Marga Pangkalan
Jambu mengenal Simpang tiga dengan istilah “Tiga jalur’. Menunjukkan 3 orang
Rio yang menguasai Marga Pangkalan Jambu. Yaitu Rio Niti, Rio Gumalo dan Rio
Menang[1].
19 Agustus 2016
opini musri nauli : Marga Pelepat
Dalam
menyusuri jalan lintas Sumatera[1],
di perbatasan Kabupaten Merangin dan memasuki Kabupaten Bungo, kita melewati
Kantor Camat Pelepat.
Pelepat
adalah nama Marga Pelepat yang termasuk kedalam Kabupaten Bungo. Didalam Peta
Belanda tahun 1910 disebutkan Marga Pelepat berpusat “rantau Keloyang.
17 Agustus 2016
opini musri nauli : Sulthan Thaha Saifuiddin bertahan 50 tahun
Dalam
catatan Belanda baik dalam Laporan resmi Residentie Palembang kepada Gubernur
Jenderal Belanda di Batavia, disebutkan penyerbuan Belanda dengan kekuatan
penuh ke Istana Kerajaan Jambi. Istana kemudian berhasil dikuasai dan kemudian
dibakar tanpa jejak. Tahun 1857 kemudian Belanda menyatakan tidak mengakui lagi
Sultan Taha Saifuddin sebagai Raja di Kerajaan Jambi.
opini musri nauli : Marga IX Koto – Negeri Tua Berbakti Kepada Negeri
Marga IX Koto
terletak berbatas dengan Marga VIII Koto, Marga Sumay, Marga Batin II Babeko
dan Marga Batin III Ilir. Pusat Marga IX Koto terletak di Teluk Kuali.
15 Agustus 2016
opini musri nauli : Marga Tungkal Ulu – Waris Nan Delapan
Didalam
Administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dikenal daerah Tungkal Ulu dan
Tungkal Ilir. Tungkal Ulu terletak di Kota Kuala Tungkal dan daerah Tungkal Ulu
terletak di Merlung.
09 Agustus 2016
opini musri nauli : Raja Pangkalan Jambi
Pangkalan
Jambu merupakan salah satu Marga di Kabupaten Merangin. Didalam Peta Belanda
kemudian menyebutkan Pusat Marga terletak di Kampung Tengah. Selain Kampung
Tengah juga disebutkan Dusun Lereng. Namun menurut Datuk Rajo Nan Putih[1],
pusat Marga terletak di Perentak.
Perentak
dikenal sebagai “Tiga Alur” yang terdiri dari Bukit Perentak, Tanjung Alur dan
Bunga Tanjung.
opini musri nauli : Perkawinan yang dilarang
Didalam
berbagai pranata adat, masih dikenal perkawinan yang dilarang. Di adat Batak
selain tidak diperkenankan perkawinan sesama Marga (Mariboto), maka dikenal
juga perkawinan yang dilarang dalam ikrar tertentu (Marpadan). Misalnya
Hutabarat dan Silaban, Manullang dan Panjaitan dan seterusnya. Atau tidak boleh
menikah anak perempuan dari Saudara perempuan dari Ayah (Berpariban).
08 Agustus 2016
opini musri nauli : Marga Pelawan - Sang Pelawan yang tetap Melawan
Marga Pelawan berpusat di Pelawan. Peta
Belanda tahun 1910 juga menyebutkan Pusat Marga Pelawan di Pelawan. Menurut
tutur masyarakat[1], Pelawan
terletak di Dusun Rantau “tak Tenang’. Namun dalam perkembangannya kemudian
juga disebutkan “Rantau Tenang”.
07 Agustus 2016
opini musri nauli : Datuk Nan Tigo - Tiga Datuk Menguasai Marga
Dalam peta
Belanda tahun 1910 disebutkan “DATOEK NAN III”. Datuk Nan Tigo adalah serumpun
tiga datuk menguasai Marga “DATOEK NAN III”. Marga Datoek Nan Tigo berpusat di
Mengkadai.
05 Agustus 2016
opini musri nauli : Marga dan Batin di Bungo
Didalam
peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s),
Tahun 1910 disebutkan “Marga Tanah
Sepenggal, Marga Jujuhan, Marga Pelepat, Batin VII, Bilangan V, Batin VII,
Batin III Ilir, Batin III Ulu, Batin II”.
02 Agustus 2016
opini musri nauli : istilah Marga di Jambi
8 Tahun terakhir ini, istilah
“Marga” dan Batin sering “mengganggu” pikiran saya. Ketidaksengajaan menemukan
istilah “Marga” bermula ketika mendampingi masyarakat yang menolak perusahaan
HTI yang hendak “menghancurkan” kawasan hulu Batanghari.
01 Agustus 2016
opini musri nauli : Menulis
Akhir-akhir
ini, saya sering “kesal” membaca status di FB, twitter, laporan, narasi bahkan
pengajuan skripsi (untung aja tidak tesis).
Kekesalan dimulai dari penggunaan tanda baca, tema yang ditawarkan, hubungan
antara satu kalimat dengan kalimat lain, ide yang berserakan hingga penulisan
yang mengganggu makna.
Yang menulis
tidak hanya masyarakat kebanyakan. Bahkan “oknum” (kok pakai oknum, ya) di
Pemerintahan, ketua partai, “oknum” anggota DPRD (lagi-lagi pakai oknum),
timses, mahasiswa hingga masyarakat kebanyakan.
Langganan:
Postingan (Atom)