16 Oktober 2013

opini musri nauli : MENGENAL EBA DARI PHILIPINE




Ketua, Ketua mesti berangkat !!!. Kalimat itu lebih bermakna “diperintahkan”  daripada himbauan dari Ketua Oslan Purba, Manager Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta menjelang beberapa hari keberangkatan ke Philipine.

Untung saja ke Philipine tidak “mesti urus visa” dan passport belum memasuki masa  habis 6 bulan. Jadi tinggal go dan tidak perlu urus ini urus itu.

08 Oktober 2013

opini musri nauli : Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi


Dalam sebuah pemberitaan di media  hokumonline, ada wacana yang didorong penghapusan unsur “kerugian Negara” sebagai unsur utama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Unsur “kerugian Negara” hanyalah sebagai pemberat tindak pidana.

05 Oktober 2013

opini musri nauli : MEMBACA SKENARIO TERTANGKAPNYA KETUA MK


Sudah bertubi-tubi pemberitaan tentang tertangkap tangan Ketua MK (KPK memberikan istilah “operasi tangkap tangan. KUHAP memberikan istilah “tertangkap tangan. Sedangkan kita biasa mengenal dengan istilah “tertangkap basah), Akil Muchtar dalam kasus “gratifikasi”. Nilainya tidak tanggung-tanggung. Apabila dikurskan dengan rupiah sekitar 3 milyar lebih.

03 Oktober 2013

opini musri nauli : DUNIA TIDAK AKAN RUNTUH


Serasa kaki tidak menginjak bumi, pikiran terbang, nafas terhenti, pandangna termangu, pikiran kosong, dada berdegup kencang mendengarkan dan menyaksikan “breaking news”, Ketua MK, Akil Muchtar tertangkap KPK. Berita yang diterima “sungguh-sungguh” mengagetkan. Tanpa babibu, breaking news kemudian menjadil headline di tengah malam ketika saat semua orang hendak tidur.


Memerlukan “tarikan nafas” untuk “memastikan”. Inisial yang dikabarkan oleh media terus menerus memastikan informasi valid. Entah memang “media” yang sudah tahu namun hanya memerlukan konfirmasi resmi dari KPK, berita ini sungguh menyentak dahaga public yang baru saja menyaksikan berbagai scenario penangkapan berbagai tokoh penting. Baik terhadap Kakorlantas, Ketua Presiden PKS, Ketua SKK Migas dan sekarang ketua MK, Akil Muchtar (AM).

28 September 2013

opini musri nauli : Fahruddin Saudagar - Sang Inspirasi - In Memoriam


Rasanya kaget dan terharu mendengar kabar meninggalnya Fahruddin Saudagar. Kaget karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan oleh Fahruddin Saudagar. Terharu karena disaat kita memerlukan akademisi yang tekun menulis tentang sejarah Jambi.

opini musri nauli : GAYA SERANGAN JOKOWI DAN AHOK



Saran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (GF) untuk meminta mundur Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli dicopot dari jabatannya dengan alasan lurah tersebut beragama Kristen menimbulkan reaksi dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dengan lantang, Ahok menolak permintaan dari Mendagri.

12 September 2013

opini musri nauli : Belajar Bahasa Vicky Prasetyo


Kehebohan dunia maya semakin hangat setelah “sang aktor” memperkenalkan kata seperti “kontroversi hati”, “konspirasi kemakmuran”, “harmonisisasi”, “statusisasi kemakmuran”, atau “labil ekonomi”. Entah bermaksud “ingin keren”, “sok intelek”, “sok hebat”, apapun istilah namanya.


Tidak perlu diskusi panjang arti kata “kontroversi hati”, “konspirasi kemakmuran”, “harmonisisasi”, “statusisasi kemakmuran”, atau “labil ekonomi”. Tidak perlu kita berdebat ataupun “teriak” sambil urat leher memberikan tafsir makna.

08 September 2013

opini musri nauli : Menyeret Ahmad Dhani dalam Kasus Lakalantas si Dul


Menyimak berita terakhir yang “seru” mengabarkan kecelakaan yang “dilakukan” oleh Abdul Qodir Jaelani (13 Thn) anak dari Ahmad Dhani memancing “kemarahan” publik. Terlepas dari kejadian sebenarnya, masih banyak misteri yang perlu diungkapkan.

05 September 2013

Wtc Langgar UU Lingkungan



JAMBI – Dua pekan terakhir, Wiltop Trade Center (WTC) Batanghari Jambi terus menjadi sorotan. Setelah didemonstrasi beberapa kali, kemarin (4/9), giliran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara. Walhi menegaskan bahwa WTC Batanghari sudah sejak lama melanggar undang-undang lingkungan hidup.
Ketua Walhi Jambi Musri Nauli kemarin menegaskan, WTC Batanghari sangat fatal dalam melanggar UU Lingkungan Hidup. Bangunan mal satu itu berdiri di atas bantara sungai. Sementara, dalam UU Lingkungan Hidup, sudah dengan sangat tegas melarang adanya pembangunan di daerah aliran sungai.
"Bataran sungai tidak boleh ada pembangunan. Itu jelas ada aturannya," kata Musri Nauli, yang juga advokat senior Jambi ini, kemarin.
Celakanya, selain WTC tak hanya dibangun di bibir sungai, melainkan dibangun di atas sungai Batanghari. Ini jelas-jelas pelanggaran berat terhadap undang-undang lingkungan hidup.
"Itu akan merusak dan mencemari sungai. Sungai itu sama seperti ruang terbuka hijau (RTH), tidak boleh ada pembangunan di atasnya," jelasnya.
Sebenarnya, kata dia, izin pembangunan WTC tidak bisa diterbitkan. Musri juga heran kenapa bangunan WTC bisa terpancang tanpa ada hambatan. Dia pun tak menyangka kenapa izin bangunannya bisa lolos. "Saya menduga ini ada permainan elit," tegasnya.
Maksudnya, ada kongkalingkong antara pemerintah daerah selaku penerbit izin dengan pengusaha pemilik WTC. Tanpa "main mata", mustahil izin bangunan yang bermasalah itu bisa terbit.
"Kalau tidak ada main, tidak mungkin bisa keluar izinnya. Yang patut disalahkan adalah pihak yang mengeluarkan izin," katanya.
Untuk diketahui, persoalan izin bangunan WTC kembali menghangat. Sejumlah aktivis beberapa saat lalu menggelar aksi unjuk rasa meminta WTC ditutup. Itu karena dianggap pembangunannya menyalahi prosedur dan aturan berlaku.
Menurut Musri, sudah sejak lama ia menentang pembangunan gedung itu. Dari awal, dia termasuk orang yang getol menyuarakan pembangunan WTC menyalahi aturan. Toh, masih banyak lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi bisnis, tanpa merusak dan melanggar aturan.
Tapi faktanya, pertentangan sepertinya tak pernah digubris. Pemerintah daerah dengan entengnya mengeluarkan kebijakan dan izin untuk pembangunan WTC. "Harus ada sikap dari aparat. Ini harus diusut tuntas," katanya.
Ia berharap polisi segera menindaklanjuti masalah penyimpangan ini, terutama pada hal pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup. Kemudian, dia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera menetapkan dalam Ranperda RTRW dan memasukkan WTC sebagai bangunan terlarang.
"Sebelum Ranperda RTRW dibahas, harus ditentukan segera bahwa WTC dianggap langgar RTRW. Anehnya dalam Ranperda sekarang ini tidak pernah dibicarakan," tegasnya.
"Kita berharap pemerintah tegas terhadap status WTC. Apakah kita membiarkan atau kembalikan pada fungsi semula," katanya.
Selain WTC, hotel Abadi juga dianggap bangunan terlarang. Menurutnya, pembangunan hotel Abadi telah merusak Sungai Maram. "Karena sungai dibendung, akibatnya banjir di mana-mana,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen WTC Batanghari Jambi belum juga memberi tanggapan. Beberapa hari lalu, manajemen menjanjikan akan membeberkan duduk persoalan sebenarnya kepada publik dan jurnalis, namun, hingga kini rencana itu belum juga terealisasi
http://jambi-independent.co.id/jip/jambi/metro-jambi/item/478-wtc-langgar-uu-lingkungan