15 November 2020

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (22)

 


Setelah dari Marga Bukit Bulan Bulan yang termasuk kedalam Kabupaten Sarolangun, Al Haris kemudian menyusuri daerah Muara Siau, Dusun Tuo dan Desa Tanjung Berugo dan Rantau Panjang.  


Membicarakan wilayah Muara Siau, Desa Tuo dan Desa Tanjung Berugo memerlukan irisan wilayah yang rumit. Belum lagi Desa Rantau Panjang dan kecamatan Lembah Masurai dan Kecamatan Muara Siau. 


Untuk memudahkan pembahasan maka pembahasan harus dipisahkan. Sehingga akan memudahkan pemahaman. 


Desa Tuo (sering juga disebut Dusun Tuo), Desa Tanjung Berugo, Desa Rantau Panjang sering disebutkan sebagai Luhak XVI. 


Muchtar Agus Cholif, mendefinisikan makna “LUAK XVI”. Arti LUAK “berarti kurang, usak, tidak cukup lagi”. 


14 November 2020

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (21)

 




Didalam perjalanan menyusuri tempat di Sarolangun, salah satu tempat yang didatangi oleh Al Haris adalah Meribung. 


Meribung tidak dapat dipisahkan dari Marga Bukit Bulan. 


Marga Bukit Bulan adalah salah satu Marga Tua di Provinsi Jambi. Selain itu dikenal juga Marga Serampas, Marga Sungai Tenang dan Marga Batin Pengambang. 


Disebut sebagai “bukit bulan” disebabkan, diatas bukit “terlihat cahaya yang terang”. Cahaya yang terang kemudian disebut sebagai bulan. Disebabkan “cahayanya” diatas bukit maka kemudian disebut sebagai “bukit bulan’. 


opini musri nauli : Perjalanan Betuah (20)

 


Sebelum menuju Meribung yang termasuk kedalam Marga Bukit Bulan, Al Haris sempat menerima keluhan dari masyarakat Desa Sungai Nibung yang termasuk wilayah Singkut. 


Membicarakan wilayah singkut tidak dapat dipisahkan wilayah adat Marga Pelawan. Wilayah yang memanjang dari Sarolangun menjelang batas Jambi – Sumsel. Menuju Lubuk Linggau. 


Marga Pelawan berpusat di Pelawan. Peta Belanda tahun 1910 juga menyebutkan Pusat Marga Pelawan di Pelawan. Menurut tutur masyarakat, Pelawan terletak di Dusun Rantau “tak Tenang’. Namun dalam perkembangannya kemudian juga disebutkan “Rantau Tenang”.


opini musri nauli : Perjalanan Betuah (19)



Tidak dapat dipungkiri, perjalanan Al Haris ke Pasar Sarolangun kemudian menarik perhatian masyarakat. 


Sebagai pejabat yang pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Sarolangun, nama Al Haris cukup familiar dikenal masyarakat di Sarolangun. 

13 November 2020

Ketemu Dokumen Pelantikan Dewan Kehormatan Peradi DPC Jambi, 22 Mei 2017

 Setelah membongkar-bongkar file, eh, ternyata disebelah malah Gubernur Jambi..


Dr. Arsyad, SH, MH, Drs. H. Abdullah Sani, M. Pdi, Herri Najib, SH, Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH., Abdul Hair, SH. H. Al Haris, S.Sos, MH,

(Pelantikan Dewan Kehormatan Peradi DPC Jambi, 22 Mei 2017)

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (18)


Ketika Al Haris mendatangi Tim Pemenangan ke Desa Sekapur Sirih, Jujuhan, Bungo maka kata Jujuhan tidak dapat dipisahkan dari Marga Jujuhan. 


Marga Jujuhan dikenal sebagai Marga yang berbatasan langsung dengan Propinsi Sumatera Barat. Didalam Tembo Propinsi Jambi, “berjenjang dari Sialang Belantak Besi, lepas dari Durian Takuk Rajo. Melayang ke Tanjung Semelidu menuju Berajo Nan Seberang”.


12 November 2020

opini musri nauli : Sensasi Jalan Tol

 





Sebagai orang yang dilahirkan, sekolah dan dibesarkan di Jambi, mimpi anak Melayu Jambi menikmati jalan tol adalah sebuah keniscayaan. Sama juga mimpi anak Melayu Jambi menikmati naik kereta api. 


Kereta api Cuma ada di Medan dan Palembang. Dulu jalur favorit adalah Palembang ke Bandar Lampung. Kemudian naik bus ke Bakauheni. Menyeberang kemudian naik bus baru tiba Jakarta. 


Ataupun masa-masa sebelum reformasi, rute ke Jakarta paling tingga naik Lorena. Bis ekslusif yang mewah untuk ukuran pada masanya. Apalagi bangku cuma 1-2. Dikenal satu dua adalah bangku eklusif yang berbaris Cuma ada dua dan satu kursi. Harganya cukup mahal (waktu itu). Sekitar Rp 82.500,-. 


Harga tiket Rp 82.500,- cukup mahal. Karena apabila menggunakan angkutan umum paling hanya berkisar Rp 50.000,-. Rp 20.000,- Jambi – Bandar Lampung.

11 November 2020

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (17)

 


Ketika Al Haris kemudian datang menemui sayap pendukug Tim Pemenangan Al Haris-Sani ke Bungo, maka Bungo tidak dapat dipisahkan dari cerita dan tutur masyarakat. 


Bungo merupakan Ibukota Bungo. Dalam sejarah panjang, Masyarakat mengenal sebagai Batin III. Tidak mengenal Batin III Ilir. 


Disebut Batin III terdiri dari tiga dusun asal. Yaitu Dusun Air Gemuruh, Dusun Teluk Panjang dan Dusun Tanjung Menanti. 


Masing-masing dipimpin oleh pemangku Dusun yang disebut Datuk Rio. Sehingga dikenal Datuk Rio Air Gemuruh, Datuk Rio Teluk Panjang dan datuk Rio Tanjung Menanti. Berpusat di Kampung Baru. 


Kemudian diberi gelar Rio Peniti Ulu Bungo (Kampung Baru). Ulu Bungo atau Kampung Baru kemudian dikenal sebagai nama tempat Muara Bungo. Pusat Pemerintahan Kabupaten Bungo. 


10 November 2020

Opini musri nauli : Perjalanan Betuah (16)

 

Ketika Al Haris mendatangi Kecamatan Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat dan Kecamatan Pelepat Ilir, Bungo maka tidak dapat dipisahkan sejarah panjang Marga Pelepat. 


Marga Pelepat dapat ditelusuri apabila menggunakan jalan lintas Sumatera yang melewati Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo. Marga Pelepat langsung berbatasan dengan Marga V Rantau Panjang. Atau Marga yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Merangin. Sehingga dipastikan seluruh wilayah Kuamang Kuning termasuk kedalam Marga Pelepat. 


Selain itu juga wilayah Kuamang Kuning yang terdapat didalam wilayah Kabupaten Merangin justru terletak didalam wilayah Marga Batin V. 


Pusat Marga Pelepat di Senamat. Sedangkan Marga Batin V disebut-sebut di Rantau Panjang. 


Sehingga wilayah Kuamang Kuning adalah wilayah Marga Pelepat dan Marga batin V Merangin. 

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (15)


Setelah melihat batas Jambi – Sumbar yang dikenal sebagai “durian takuk Rajo. Tanjung Samalidu” yang dikenal sebagai “Ikrar Bukit Sitinjau Laut” atau “Deklarasi Bukit Sitinjau Lau”, maka Al Haris kemudian menyampiri basis di Kecamatan VII koto dan Kecamatan VII Koto Ilir. 


Membicarakan Kecamatan VII Koto dan Kecamatan VII Koto Ilir tidak dapat dipisahkan dengan sejarah panjang Marga VII Koto. Marga yang termasuk kedalam wilayah adat kabupaten Tebo yang langsung berbatasan dengan Provinsi Sumbar. 


Dari beberapa tutur yang disampaikan di berbagai tempat, Marga VII Koto dikenal sebagai tempat berkumpulnya “Debalang Raja” untuk menentukan rapat. Pusat Marga di Sungai Abang. 


Marga VII Koto juga dikenal sebagai “jalur” perjalanan Raja Tanah Pilih. Alur perjalanan ini setelah ditempuh dari Marga IX Koto di Teluk Kuali.