Pada tanggal 21 Juni 2021 di Pengadilan Negeri Jambi telah dilangsungkan gugatan Perdata antara penggugat Walhi dengan PT. Pesona Belantara Persada sebagai tergugat I dan PT. Putra Duta Indah Woo (PDI) sebagai tergugat II. Sedangkan turut tergugat I adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan turut tergugat II Pemerintah Provinsi Jambi.