27 September 2021

opini musri nauli : Intelektual



Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata “Intelektual” dapat diartikan sebagai orang yang cerdas, berakal dan berpikiran Jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Dapat juga diartikan sebagai yang mempunyai kecerdasan tinggi. Atau cendekiawan. 


Intelektual juga dapat diartikan sebagai totalitas pengertian atau kesadaran. Terutama menyangkut pemikiran dan pemahaman. 

26 September 2021

Tahun Pengabdian

 


Tahun 2021 - Tahun Pengabdian
Maret 2021, PDLH WALHI Jambi. Terpilih Direktur WALHI Jambi..Abdullah Bunk Abdoell..
Mei 2021 - PSU Pilkada Jambi.. Memantapkan kemenamgan Al Haris-Sani..
September 2021 - PNLH WALHI - Terpilih Direktur eksekutif Nasional.. Zenzi Suhadi..
Peraihan suara yg kemudian dimenangkan bukanlah pesta pora..
Tapi amanah untuk pengabdian..
Selamat bertugas..

opini musri nauli : Tangan Terkepal

 


Selamat bertugas, Bu Sekjen Dewi Kartika..
Siap terpimpin..

Zenzi Suhadi

25 September 2021

Silahturahmi

Bertemu dengan Arief Rachman, Direktur Walhi Sultra.. teman akrab selama PNLH Yogya..
Skrg jadi orang penting di Sultra..
“Kita kumpul bercerita lama.. sembari menyebutkan nama teman”.

opini musri nauli : 3 Pendekar Walhi

Tidak dapat dipungkiri, setiap zaman menghasilkan pemimpin yang dibutuhkan zaman. Entah karena kebutuhan ataupun memang digariskan oleh zaman. 


Tanpa harus mengabaikan para pendekar Walhi yang berserak di berbagai tempat dan berbagai zaman, 3 orang yang kukenal adalah orang yang memang ditakdirkan oleh alam. 

opini musri nauli : Pernak-pernik PNLH XIII

 

Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) adalah forum tertinggi di Walhi. Selain mengesahkan berbagai resolusi, manifesto, pandangan politik juga membahas hal-ikhwal aturan Organisasi. Dan tidak lupa pemilihan Direktur Eksekutif Nasional dan Dewan Nasional. 


Dewan Nasional adalah lembaga parlemen di Walhi. Sekaligus menjaga Marwah organisasi. 

23 September 2021

opini musri nauli : Waktu (3)

 


Selain waktu di Hukum Acara Pidana, waktu juga dikenal di Lapangan hukum acara Perdata. 


Apabila putusan yang tergugat sama sekali tidak Hadir yang kemudian dikenal sebagai verstek maka pihak yang keberatan dapat mengajukannya dalam waktu 14 hari (Pasal 129 HIR). 


Perlawanan verstek dikenal verzet

22 September 2021

Selamat bertugas, Zenzi

 


Selamat kepada Zenzi Suhadi.. Lawan tarung pemikiran ku..
Menjadi nahkoda kapal induk.. Walhi 2021-2025.. Kapal yg mampu melewati badai dan lautan samudra di lautan lepas..

21 September 2021

Lacak

 

Ketika lacak dipersoalkan dan dengan gampang menuduh, seketika respekku ilang..
Dan dia hanya sampah..

20 September 2021

Amanah

 


Mendapatkan tugas dari Gubernur Jambi..
insya allah siap bertugas..

Semoga amanah