31 Oktober 2021

opini musri nauli : Kurang Pihak

 



Walaupun Hak Penggugat untuk menentukan siapa yang harus digugat sebagaimana didalam Putusan MA No.  305 K/Sip/1971 namun didalam berbagai putusan Pengadilan ataupun didalam Putusan Mahkamah Agung, seringkali disebutkan gugatan kurang pihak. 


Didalam berbagai yurisprudensi sering yang disebutkan sebagai kurang pihak adalah pihak-pihak yang harusnya ditarik sebagai tergugat namun didalam gugatannya kemudian tidak dilibatkan dalam perkaranya. 

30 Oktober 2021

opini musri nauli : Tanah Terlantar

 


Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 2 Februari 2021, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Kawasan dan Tanah Terlantar (PP Tanah Terlantar). 


Dengan diterbitkannya PP Tanah Terlantar maka kemudian mencabut PP Nomor 11 Tahun 2010. PP Nomor 11 Tahun 2010 juga telah mencabut PP Nomor 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. 

28 Oktober 2021

Lagi-lagi Pandemi

 



Ditengah semakin menurunnya angka covid di Provinsi Jambi, Al Haris sebagai Gubernur Jambi Tetap memantau perkembangannya. Konsentrasi Gubernur Jambi dapat dilihat didalam rapat koodinasi (Rakor) Forkopimda se-Provinsi Jambi. 

Negeri Astinapura : Brutus


Syahdan. Terdengar suara berbisik-bisik di belakang Istana Astinapura. Para dubalang Raja dan punggawa kerajaan bercengkrama usai menemani sang Raja Astinapura mengelilingi negeri Astinapura. 

opini musri nauli : Turut Tergugat

 

Didalam gugatan Perdata, seringkali ditemukan istilah “turut tergugat”. 


Walaupun menurut hukum acara Perdata dan berbagai yurisprudensi Mahkamah Agung, hak para penggugat untuk menarik para pihak didalam perkara di Lapangan hukum acara Perdata, namun apabila tidak tepat menarik para pihak didalam perkara maka mengakibatkan secara hukum.

20 Oktober 2021

opini musri nauli : Dumisake

 


“Bang, habis acara ini, bapak langsung ke Sarolangun. Nginapnya di bangko. Besoknyo langsung ke Tebo. Ada Ultah. 


Setelah itu pulang sebentar ke Jambi. Menghadiri paripurna DPRD Provinsi Jambi. Naik Helicopter.


Nah. Selasanya ke Bungo. Juga Ultah”, kata Staf di Lingkungan Pemprov. 

opini musri nauli : Hukum Islam (5)

 

Selain telah diterapkan Pengadilan agama didalam lingkup peradilan di Indonesia, berbagai regulasi juga telah mengatur tentang tatacara, mekanisme hukum Islam didalam hukum Nasional. 


Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, maka pengelolaan perbankan menggunakan hukum Islam telah menjadi hukum nasional. 

19 Oktober 2021

Negeri Astinapura : Raja Astinapura


Terdengar bisik-bisik di sudut Istana Astinapura. Suaranya nyaris tidak terdengar. 

opini musri nauli : Adab

 


Banyak yang membisiki kepada saya. “Kalo bisa, pak Gub jangan berlebihan untuk menghormati orang tua. 


Kalo dulu pas kampanye, bolehlah”, pesan dari temanku. 

18 Oktober 2021

opini musri nauli : Hukum Islam (4)

 


Setelah berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Pengadilan Agama, dimana salah satu kewenangan untuk mengadili perkara yang berkaitan dengan perkara waris. 


Nah. Dengan demikian maka penghitungan waris kemudian merujuk kepada aturan yang telah diatur didalam hukum Islam.