Akhir-akhir ini, Presiden Jokow Widodo (Jokowi) betul-betul merasa gerah dengan kekalahan Indonesia terhadap gugatan Uni Eropa di WTO.
Kegeraman Jokowi tentu saja dilatarbelakangi sikap Uni Eropa yang tetap menginginkan Ekspor bijih nikel.
Padahal menurut mandat UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba yang tegas memerintahkan nikel yang di ekspor harus melalui pengolahan dan pemurnian didalam negeri (smelter).