02 Mei 2023

opini musri nauli : Sang Intelektual organic


Mendapatkan undangan via Whatapp dari rekan untuk menghadiri “Syukuran dan Doa Selamat” Prof. Dr. As’ad Isma (As’ad Isma) hari minggu, 1 Mei 2023, sayapun bergegas. 


Kebetulan beliau sehari-hari menjadi Imam mesjid dekat rumah tentu saja berdekatan rumah. 


Hari sempat hujan dari pagi. Namun alhamdulilah menjelang pukul 10.00 wib, hujan berhenti. Seketika saya kemudian “memanaskan” sepeda motor. Kendaraan yang digunakan. 

30 April 2023

Sepeda motor

 "Yah, dedek mau belajar motor !!!, kata sang si bungsu.. Liburan panjang membuatnya mempunyai waktu untk belajar ketika liburan.



Ya. Kelas 3 Pesantren (setingkat SMP) membuat saya sadar. Sudah saatnya sang si bungsu juga belajar.
Padahal seusia dia, aku sudah bawa motor ke sekolah..
3 tahun yang lalu, abangnya juga belajar..



Disaat bersamaan si bungsu belajar sepeda..



Hmm.. Susah.. Jiwa travelling didalam keluarga sudah menjadi darah daging..




Sampai sekarang aku juga masih travelling pake motor..




25 April 2023

Istimewa

Setiap anak adalah istimewa..

Dia mempunyai dunianya sendiri.. yg merdeka dari pandangan siapapun..
Semakin hari semakin bnyk “protes” dan “gugatan” akan nilai2 baru..
Mereka terus bergumul sejak dari sekolah..
mereka “memilih” sekolah keluar rumah untuk “mencari kehidupan”..
Pelan tapi pasti.. Setiap persoalan “harus” memerlukan jawaban rasional, logis”..
Apapun “pendapatmu”, bisa saja berbeda satu dengan lainnya..
Perbedaan itu fitrah..
Namun yg pasti adalah “alasan logisnya” bukan kebenaran semata..
Mungkin “kami sedang berproses”. Belum menentukan “arah” dan kemudi”.
Tapi yg pasti, proses itu terus berlangsung..
Teruslah belajar, nak..

24 April 2023

Bukan Orang Kaya

 


Nak, ayahmu bukanlah orang kaya.. Dan kita bukanlah keturunan oramg kaya..
Namun ayahmu mengikuti nasehat kakek ayah (inyik).. terbanglah tinggi..
pergilah ke negeri orang..
Agar engkau bisa menceritakan kepada anak-cucumu..
Insya allah, selama ayah ada rejeki. Badan sehat dan Tuhan berkenan, ayah akan membawa ke negeri manapun..
Isilah hidupmu dengan mendatangi negeri manapun yg engkau inginkan..

22 April 2023

Ikan Kepala Muaro Bungus

 


Ikan kerang di Bungus.. ritual yg dilalui menjelang Painan..



Covid 19 mengajarkan daya tahan tubuh terhadap pangan lokal..

Mari kembali belajar dan makanan alam nusantara..


21 April 2023

Minal Aidin Wal Faizin

 


Alangkah kagetnya saya ketika sedang santai setelah menikmati Idul Fitri di Padang, tiba-tiba pesan Whatapp masuk. 


“Selamat Hari Raya idul Fitri. Mohon maaf Lahir dan batin, bang”. Diiringi emotion Tanda sembah. 


Kekagetan saya semata-mata ucapan tulus dari Al Haris sebagai Gubernur Jambi. Ditengah-tengah Berita tentang Suasana mudik. 

20 April 2023

opini musri nauli : Asas Hukum Pembuktian Perdata (6)

 


Salah satu asas hukum acara perdata yang cukup populer adalah asas “AUDI ET ALTERAM PARTEM”. 


Asas ini menegaskan memberikan kedudukan yang sama secara prosesuil dari kedua pihak yang berperkara. Secara umum biasa juga dikenal asas “persamaan dimuka hukum”. 


Dengan demikian maka asas ini memberikan kesempatan kepada para pihak untuk membuktikan dalil-dalilnya. Sekaligus memberikan kesempatan beban pembuktian yang sama kepada para pihak. 

17 April 2023

opini musri nauli : Asas Hukum Pembuktian Perdata (5)

 



Setelah pembahasan tentang Teori De lega Lata, maka juga dikenal teori  Ius Publicum. 


Menurut Literatur, teori Ius Publicum harus juga memperhatikan kepentingan publik. 


Walaupun Hukum Perdata sebatas membicarakan tentang hak privat, terutama berkaitan dengan kepentingan para pihak yang bersidang namun, terhadap putusannya harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas (publik). 


Sehingga walaupun memperhatikan kepentingan para pihak didalam upaya mencari kebenaran, namun terhadap putusannya juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas (publik). 


Dengan demikian, teori ini menekankan dan memberikan kewajiban kepada para pihak didalam mencari keadilan namun kepentingan publik juga diperhatikan. 

13 April 2023

opini musri nauli : Asas Hukum Pembuktian Perdata (4)

 


Teori De lega Lata adalah teori yang mendasarkan kepada berlakunya hukum positif. Atau hukum resmi suatu negara. 


Dengan mendasarkan kepada teori-teori yang disandarkan kepada hukum yang telah berlaku, maka terhadap perdebatan dalil-dalil para pihak dimuka persidangan dapat diselesaikan. 


Dalil-dalil yang berkaitan hak didalam persidangan yang disampaikan oleh para pihak maka dapat diselesaikan melalui hukum resmi di Indonesia. 


Misalnya hak. Regulasi dan berbagai peraturan telah menegaskan tentang hak. 


Misalnya adanya peristiwa yang kemudian menimbulkan hak (rechtserzeugende Tatsachen), Peristiwa khusus yang bersifat merintangi timbulnya hak (rechtshindernde Tatsachen) atau  Peristiwa khusus yang bersifat membatalkan hak (rechtsvernichtende Tatsachen). 

11 April 2023

opini musri nauli : Stadion Jambi

 


Sudah lama masyarakat Jambi berkeinginan memiliki stadion lengkap dengan Sport Center dan menjadi mimpi masyarakat Jambi. 


Beberapa Provinsi yang telah berhasil mengadakan PON kemudian telah mempunyai Sport Center. Pusat dari segala Cabang Olahraga yang menjadi bagian dari identitas daerah. 


Mimpi inilahlah yang kemudian menjadi Program Prioritas didalam Visi-Misi Al Haris-Sani didalam program unggulannya.