17 Mei 2019

opini musri nauli : MAKNA ADVOKAT


Sebagai Advokat, maka seorang Advokat tunduk kepada UU Advokat dan Kode Etik Advokat. Salah satunya, Advokat tidka boleh membedakan perlakuan terhadap klien berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras dan latar belakang social dan budaya (Pasal 18 ayat (1) UUAdvokat).


Namun akhir-akhir ini, diskusi tentang isu “rasial” semakin meninggi dan terus meningkat. Perbedaan agama bahkan latar belakang budaya menempatkan wacana yang terus mengalir.

Entah “dogma” agama yang kemudian menempatkan istilah perbedaan agama kemudian semakin mengemuka. Dan wacana ini terus memprihatinkan.

Namun yang justru “memperkeruh’, para politisi ataupun pihak-pihak yang menyuarakan justru berangkat dari latar belakang advokat. Sebuah Profesi yang melekat dan terus menerus menjadi bagian dan cara pandang Advokat didalam melihat persoalan.

Salah satu issu Tarik menarik yang paling “gress’ adalah issu “politisasi agama’ yang disuarakan justru diluar persidangan. Tanpa harus mempengaruhi berbagai putusan pengadilan, issu ini kemudian terus menggelinding. Dan argumentasi yang disampaikan justru menempatkan para suara yang lantang keras menolak justru berlatarbelakang Advokat.

Lihatlah. Bagaimana argumentasi yang dibangun. Dengan alasan tema-tema tertentu, issu khilafah terus disuarakan. Belum lagi “tuduhan” terhadap pelaku-pelaku yang berlatarbelakang yang berbeda agama. Apalagi perbedaan budaya.

Padahal seorang Advokat harus tunduk dan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai Dasar negara dan UUD 1945 (Pasal 4 ayat (2) UUD Advokat). Ikrar ini melekat ketika disumpah menjadi Advokat.

Sumpah ini melekat yang menempatkan Advokat sebagai “Penegak hukum” (Pasal 5 ayat (1) UU Advokat).

Selain itu, seorang Advokat yang masih “mempersoalkan” Cuti terhadap Kepala negara sama sekali tidak mengetahui ketentuan yang berkaitan dengan “cuti” yang tidak mesti dibebankan kepada Presiden. Tanpa harus menggurui, jabatan Presiden yang melekat baik sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan kemudian diatur didalam peraturan perundang-undangan maupun Peraturan KPU yang membuat Presiden tidak dibenarkan untuk cuti. Esensi hukum Administrasi maupun fungsi sebagai Presiden yang diatur didalam konstitusi. Selain juga, ada ketentuan didalam peraturan perundang-undangan yang ‘sengaja” disembunyikan. Namun terus disuarakan tanpa harus mengetahui esensi dari seorang Advokat.

Padahal sebagai seorang Advokat, pemikiran dari Advokat diharapkan justru dapat membantu “menjernihkan’ persoalan yang berlatarbelakang issu sensitive. Advokat justru dapat membantu masyarakat untuk melihat perbedaan dan keanekaragaman di Indonesia sebagai kekayaan nasional. Bukan justru memberikan “amunisi” yang justru memperkeruh dan menempatkan seorang Advokat menjadi “kubangan” dari kekeruhan yang terjadi.

Saya kemudian harus menyampaikan, para suara lantang yang masih menyuarakan issu “khilafah’ ataupun masih berkeinginan menyembunyikan persoalan hukum dan justru menempatkan seorang Advokat haruslah menempatkan diri.

Segera menyadari Sumpah ketika diikrarkan sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi. Atau segera mengundurkan diri dari Advokat.

Sehingga profesi Advokat dapat ditempatkan sebagai Profesi yang luhur (officium Nobile). Yang membantu para pencari keadilan. Bukan ikut “memperkeruh” keadaan tanpa menyadari esensi sebagai Advokat.



08 Mei 2019

opini musri nauli : MUDIK



Tidak terasa hari ketiga menjalani puasa. Sudah saatnya rencana pulang mudik disusun. Berbagai perangkat, rencana ataupun yang berkaitan dengan mudik mulai dirapikan.

Untuk mudik pengguna pesawat terbang, mari kita keluhkan “kekesalan” kita kepada Menteri Perhubungan yang sampai sekarang harga tiket masih mahal. Jauh dari kantung pribadi yang selama ini dianggarkan.

06 Mei 2019

opini musri nauli : Padi Lembu

Padi Lembu.. nama lokal padi yg masih ditanami di Sungai Rambut, Berbak, Tanjabtim, Jambi..

03 Mei 2019

opini musri nauli : IBUKOTA NEGARA


Ditengah kesibukan suara dengung politik, entah siapa yang mengklaim kemenangan, anggota KPPS yang terus bertambah (angka terakhir sudah mencapai hampir 400-an), issu “people power”, pertemuan yang mendesak untuk membatalkan Pemilu 2019, tiba-tiba Jokowi melemparkan wacana tentang ibukota negara. Issu yang sempat panas ketika awal pemerintahannya tahun 2014.

30 April 2019

opini musri nauli : Mandat


Tuntas sudah amanah yg diberikan.
Usai tugas yg dibebankan..

Tdk ada masalah yg tdk bisa diselesaikan.. "Berunding nak keno"..
Mencari bungkul dari pangkal.. Mencari usul dari asal..
Terima kasih semuanya..

24 April 2019

opini musri nauli : RESPEK


Mari kita lupakan tentang Copras-capres 2019. Mari kita lupakan alasan dari pihak manapun “siapa Pemenang Pilpres 2019”.

Mari kita sejenak memalingkan wajah. Menundukkan wajah. Tafakkur. Mengucapkan duka mendalam terhadap korban yang terus berjatuhan. Panitia KPPS di 20 Provinsi. Kabar dari KPU sudah mencapai angka ratusan. Bayangkan. Ratusan. Bukan puluhan orang lagi.

22 April 2019

PERBEDAAN


Mari kita hentikan “perbedaan” pilihan Presiden/wakil Presiden disebabkan perbedaan pilihan. Bukankah “perbedaan” adalah fitrah sebagaimana manusia diciptakan memang dilahirkan berbeda.


Mari kita hentikan “permainan gila” terhadap bayang-bayang ilusi. Pemiliha Pilpres telah usai. Kewajiban telah ditunaikan. Jari telah dilumuri tinta ungu.

19 April 2019

opini musri nauli : SUJUD


Sudah dua hari terakhir, saya malas menonton televisi paska Pemilu serentak 2019. Selain dipastikan banyak sekali berita-berita yang akan memancing “emosi’, berita-berita yang ditayangkan “cuma” mengulang-ulang. Sama sekali tidak menarik perhatian saya. Kalaupun hendak menonton “paling-paling” film Hollywood. Film Action. Setelah serumah sudah pada tidur.


Saya kemudian melanjutkan membaca buku-buku yang belum sempat dibaca. Sembari menyelesaikan beberapa pekerjaan yang tertunda.

16 April 2019

opini musri nauli : Petarung


Yang kukagumi dari teman-teman Walhi adalah mental petarung. Ditempa dari zaman Orde Baru, Walhi kemudian banyak menghasilkan berbagai konsep-konsep yang sekarang masih digunakan. Entah slogan “moratorium logging (jeda balak)”, “restorasi Indonesia”, “kawasan ekologi genting”, wilayah Kelola rakyat”.

Interaksi saya dengan berbagai teman-teman yang menjadi pengurus Walhi mengajarkan saya. Mental petarung akan diuji di arena sesungguhnya

opini musri nauli : INFRASTRUKTUR



Akhir-akhir ini, tema infrastruktur menjadi wacana public. Wacana yang memantik kontroversi. Baik yang setuju maupun yang menolak.