19 April 2021

opini musri nauli : Kesaktian Kitab Tanjung Tanah (1)


Kerinci adalah daerah yang penting di Indonesia 

tetapi jarang diminati oleh para pakar (Barbara Watson Andaya) 


Membicarakan Uli Kozok tidak dapat dilepaskan dari Bukunya KITAB UNDANG-UNDANG TANJUNG TANAH NASKAH MELAYU YANG TERTUA (Kitab Tanjung Tanah). Kitab menggunakan aksara incung kemudian membongkar sejarah aksara, sejarah Kerinci, Jambi dan Minangkabau. 

opini musri nauli : Umbul-umbul Istana Astinapura


Terlihat Langkah terburu-buru sang telik sandi menemui pemimpin padepokan di Istana Alengka. Setelah menempuh perjalanan hingga 2 purnama. 

opini musri nauli : Mimpi dan dermawan

  


Tidak dapat dipungkiri, pesta meriah yang dilakukan papan atas ditengah pandemik corona memantik kemarahan dan sumpah serapah berbagai kalangan. 


Sumpah serapah yang disampaikan selain berangkat dari keprihatinan juga didasarkan berbagai tontotan yang tidak bermutu. 

Negeri Astinapura : Kerumuman ditengah pasar

 


Terdengar suara ditengah kerumuman pasar. Para penjelajah negeri, para pedagang, para murid padepokan berkumpul diwarung di pasar. 

opini musri nauli : Teleconference dan Pemeriksaan saksi di Pengadilan (2)


Terlepas pro dan kontra pelaksanaan teleconference ini, ada hal yang menarik yang dilakukan oleh Majelis Hakim. Pertama bahwa Majelis hakim memandang perlu bahwa perkembangan teknologi harus memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan hukum yang jauh tertinggal dan terseok-seok langkahnya. 

opini musri nauli : Nama Tempat (10)

 




Penamaan Renah dikenal sebagai Marga Renah Pembarap. Di Marga Sungai Tenang dikenal Desa Renah Pelaan dan Desa Koto Renah. Di Desa Tanjung Benuang dikenal tembo renah bukit serik(batu panjang), renah sungai kandis muaro sungai langkon ke renah tabu gelanggang ke renah sawah bekisah. 

18 April 2021

opini musri nauli : sakti alam kerinci

 


Tidak dapat dipungkiri, sebagai negeri yang memegang mandat “sakti alam Kerinci”, mendatangi negeri Kerinci tidaklah sembarangan. Berbagai kisah maupun cerita tentang negeri Sakti alam Kerinci sudah terbukti. 

opini musri nauli : Piagam Tanah Kumpeh


Didalam buku Prof. Dr. S Budhisantoso, dkk, Kajian Dan Analisa Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi, Kumpeh dikenal didalam Piagam Tanah Simpang yang dibuat oleh Sultan Ahmad Zainudduin tahun 1211 H tentang perbatasan tanah Simpang dan Kumpeh Ilir yang diberikan kepada Raja kerajan Pasirah Dilago Periai Rajo Sari. 

opini musri nauli : Ne bis In Idem


Ne bis in idem adalah larangan memeriksa perkara hingga 2 kali. Ne bis in idem menyebutkan, Pengertian asas ne bis in idem adalah terhadap perkara yang sama tidak dapat diadili untuk kedua kalinya. 

opini musri nauli : Gundah gulana para pendekar padepokan


Terdangar suara kegaduhan di padepokan di kerajaan Astinapura. Para pendekar mengelilingi sang Pemimpin padepokan. Mempertanyakan kekuatan dan kesaktian dari padepokan di Seberang kerajaan Astinapura.