Kata “mancung” berasal dari kata “pancung”. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, arti kata “pancung” diartikan sebagai “ujung”, penjuru dari kain. Arti lain dari kata “pancung” adalah “menetak”. Dihubungkan dengan “memenggal kepala”. Sehingga dikenal dengan “hukuman pancung” sebagai salah satu cara pelaksanaan hukuman mati.
Selain itu juga dikenal “mati dengan disetrum” atau “ditembak.