31 Desember 2021

opini musri nauli : Resonansi 2021

 

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (online), arti kata “re-so-nan-si” adalah dengungan, gema atau getaran suara. Dapat juga diartikan sebagai peristiwa turut bergetarnya suatu benda karena pengaruh getaran gelombang elektromagnetik luar. 


Kata “resonansi” sering juga dlekatkan sebagai kata setiap akhir tahun. Ataupun sebagai kata yang menghubungkan sebuah peristiwa Penting dalam kurun waktu tertentu. 

opini musri nauli : Islam di Jambi

 

Beberapa waktu yang lalu, Al Haris sebagai Gubernur Jambi menerima kedatangan tamu Rektor Universitas Internasional Africa Sudan dan Pengurus Pondok Pesantren Al Kinanah Jambi, serta Tamu Kehormatan UIN STS Jambi. 


Kedatangan tamu yang datang ke Jambi mengingatkan bagaimana Jambi berkesempatan untuk menjadikan Jambi sebagai Kajian Islam sebagai salah satu Rujukan. 

30 Desember 2021

opini musri nauli : Hak Guna Usaha (2)

 


Sebagaimana telah dijelaskan pada edisi sebelumnya berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU), didalam pasal 29 UU No. 5 Tahun 1960, “Hak guna-usaha diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun”. Dapat juga Diberikan untuk waktu paling lama 35 tahun.  Dan dapat diperpanjang dengan waktu tertentu. 


Definisi HGU adalah  Hak guna-usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara, dalam jangka waktu tertentu.

Lembayung senja

 


Dermaga selalu setia menunggu kapal khan yg bersandar..
Kapal khan bersandar di dermaga yg sama.. Selalu..

Seperti mentari yg selalu menunaikan janji.. Menyimari bumi setiap hari..

Resonansi akhir tahun, Tanjung Tinggi, akhir tahun 2021..

28 Desember 2021

10 tahun

 

10 tahun yg lalu, aku menjadi penyaksi perlawanan mereka.. mereka berhasil menutup perusahaan..
Skrg perusahaan mulai mengusik sarang lebah itu..
skrg generasi muda yg melakukan perlawanan..

27 Desember 2021

opini musri nauli : Hak Guna Usaha


Setelah di edisi sebelumnya membahas tentang Hak Milik, maka kali ini kita membicarakan tentang Hak Guna usaha (HGU). 


Didalam UU No. 5 Tahun 1960, Hak Guna Usaha adalah salah satu hak yang diakui sebagai hak atas Tanah (Pasal 16 ayat (1) huruf b). 

25 Desember 2021

opini musri nauli : Infrastruktur (6)

 


Belum hilang rasa kaget menikmati perjalanan dari Jambi - Muara Bulian melalui Ness, kali ini perjalanan ke Bangko melalui Tebo dan Muara Bungo tidak dapat dihindarkan. Selain harus mampu dulu ke Tebo dengan satu urusan, rasanya pengen juga menikmati perjalanan Jambi-Bungo. Perjalanan yang cukup lama setelah tidak dilalui. 


Alangkah kagetnya saya. Jalan Jambi - Muara Bungo yang sempat mengalami beberapa lubang yang sempat mengganggu ternyata mulai mulus. Mulai enak dinikmati. 

23 Desember 2021

Pemeriksaan Setempat

 


Untunglah dulu jadi pecinta alam.. tau sedikit dasar2 pemetaan..
Dengan melihat kode2 angka, bisa lgsg terbaca posisi.. sekaligus konfirm dengan GPS dan avenza..


Eh, lgsg diminta para pihak untuk membuat resume..

22 Desember 2021

E book

 

Terlalu bnyk kisah dibalik kegiatan ini.. ada pergumulan ide.. ada pertarungan pemikiran.. ada adu gagasan..

21 Desember 2021

Launcing Laporan Assessment

 


Membicarakan "Sanak" sebagai panggilan dan ikrar dari masyarakat Melayu Jambi kepada masyarakat di Air Hitam dan Bukit 30 adalah bagian dari proses panjang.


Hasil assesment ini terlalu sayang cuma jadi dokumen untuk memotret kehidupan.

opini musri nauli : Catatan Kecil Mangrove di Sumatera Utara

 

Sengaja saya menuliskan judul dengan menggunakan kata-kata “Catatan Kecil” sekedar memberikan gambaran. Bagaimana catatan yang dituliskan merupakan catatan kecil yang didapatkan dari cerita-cerita dari kampung-kampung tentang pengetahuan masyarakat tentang mangrove. 

17 Desember 2021

opini musri nauli : Infrastruktur (4)

 


Rasanya belum lega menikmati perjalanan mulus Jambi - Muara Bulian melewati Ness, lagi-lagi alangkah kagetnya saya. 


Baru saja melewati jalan ness hari senin yang lalu, jalan yang ditempuh mulai baik, tidak perlu menggunakan persneling awal, namun pada hari kamis yang lalu, seakan-akan tidak percaya. 

14 Desember 2021

Pemimpin

 

Didalam Literatur, sering disebutkan istilah “pepe”. Menurut berbagai Sumber, Pepe adalah tradisi perlawanan Rakyat dengan berjemur di alun-alun. Menunjukkan sikap kepada sang Raja. 


Mereka rela berjemur hingga raja turun dari singgasana. Keluar Istana. Menemui Rakyat yang sedang berjemur ditengah alun-alun untuk mendengarkan keluhannya. 

13 Desember 2021

opini musri nauli : Hak Milik (6)

 

Sebagai hak milik terhadap hak Atas terhadap Tanah, maka PP No. 24 Tahun 1997 telah menegaskan. Sebagaimana didalam penjelasan PP No. 24 Tahun 1997, pada pasal 3 disebutkan Tujuan pendaftaran tanah merupakan tujuan utama pendaftaran tanah yang diperintahkan oleh Pasal 19 UUPA. 


Pasal 3 PP No. 24 Tahun 1997 Pendaftaran tanah bertujuan untuk  untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. 

12 Desember 2021

opini musri nauli : Infrastruktur (3)

 

Alangkah kagetnya saya ketika setelah meninggalkan Jambi selama 17 hari ke Sumut banyak sekali perubahan. Suasana yang selama ini menghantui perjalanan menyusuri berbagai Kabupaten di Provinsi Jambi. 

07 Desember 2021

opini musri nauli : Gubernur Jambi


“Bang, kapan kami bisa ketemu wo Al Haris ?”, terdengar suara di ujung telephone. Dari seorang Kepala Desa. 


“Langsung saja, tuk Kades. Pintu selalu Terbuka untuk para Kades yang menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat”, kataku. 

opini musri nauli : Hak Milik (5)

 


Setelah membicarakan tentang hak milik terhadap Tanah, maka juga dibahas tentang “Tanah terlantar”. 


Sebagaimana diatur didalam penjelasan Pasal UU No. 5 Tahun 1960 dijelaskan “Tanah diterlantarkan kalau dengan sengaja tidak dipergunakan sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan daripada haknya. 

02 Desember 2021

opini musri nauli : Hak Milik (4)

 


Walaupun hak milik jelas tercantum didalam Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 yang tegas mencantumkan Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang­wenang oleh siapa pun”, yang kemudian diatur didalam Pasal 29 (1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya dan pasal 36 UU Pokok-Pokok Agaria yang mencantumkan “Setiap orang berhak mempunyai milik, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain demi pengembangan dirinya, keluarga, bangsa, dan masyarakat dengan cara yang tidak melanggar hukum, namun hak milik bukanlah hak yang mutlak. 

29 November 2021

opini musri nauli : Hukum Agraria (3)

 

Sebagaimana telah dijelaskan didalam edisi terdahulu, hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah


Hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. 

28 November 2021

opini musri nauli : Cara Membaca Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

 


Beberapa hari terakhir, publik kemudian gempar ketika MK memutuskan nasib UU Cipta Kerja (Putusan MK).

 

Putusan MK kemudian menarik perhatian publik setelah 2 Tahun sebelumnya UU Cipta Kerja menimbulkan polemik. Berbagai kalangan menolak terhadap berlakunya UU Cipta Kerja. 

opini musri nauli : Pemimpin Visioner

 


Teringat beberapa waktu yang lalu, setelah Pilgub Jambi 2020, setelah kemenangan diraih Al Haris-Sani sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Jambi, pikiran saya kemudian melayang. Sudah saatnya, Al Haris harus menjadi pemain nasional. Dan diperhitungkan dan menjadi pembicaraan nasional. 


Meminjam istilah teman di Jakarta, dengan segala potensi yang ada di Jambi, kerja keras Gubernur Jambi yang masih muda, kaya gagasan dan kerja gesit, maka Jambi akan menarik perhatian nasional. 

27 November 2021

Perang

 


Perang telah usai.. Namun sang panglima pecundang malah teriak paling kencang…

Negeri Astinapura : Sengkuni di sekitar Kerajaan

 

Syahdan. Meluap emosi sang Raja Astinapura. Wajahnya memerah. Badannya menggigil menahan amarah. 


“Siapa yang berani tidak menyampaikan amanat dari Sang Raja Alengka ?”, tanya sang Raja Astinapura. 

opini musri nauli : Catatan Tercecer Pantai Timur Sumtara Utara (2)

 


Ketika perjalanan menyusuri desa-desa di Pantai Timur Sumatera Utara, saya mendengarkan cerita tentang “kedatuan”. Kata ini bersilewaran terus memanjang di sepanjang pantai timur Sumatera Utara. 


Menurut cerita dan tutur ditengah masyarakat, cerita tentang kedatuan memang tidak dapat dipisahkan dari kerajaan yang pernah berdiri dan Hidup di Pesisir pantai timur. 

26 November 2021

Tony Q

 


Teringat dengan Tony Q.. Seniman sejati..
Di belakang panggung dalam sebuah konser acara WALHI..
Lagu-lagunya dapat diakses di internet... Free..
Ketika kutanyakan, "saya menyanyi agar hati senang.. Apa salah ketika hati senang saya nyanyikan lagu untuk orang lain ?'

23 November 2021

opini musri nauli : Hukum Agraria (2)

 


Setelah Indonesia menegaskan kedaulatan terhadap wilayah yang termasuk Bumi, air dan kekayaan”, maka ketentuan ini kemudian diatur didalam UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA). 

22 November 2021

opini musri nauli : Langkahan, Bagan dan Pelabuhan

 


Semula berbagai pertanyaan mengenai arti kata “bagan” sudah lama mengganggu pemikiran. 


Nama bagan cukup familiar dikenal di Jambi. Misalnya Bagan Pete sebagai salah satu nama Kelurahan yang termasuk kedalam Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Sebelumnya termasuk kedalam kecamatan Kotabaru. Kecamatan Kotabaru kemudian mengalami pemekaran. Menjadi Kecamatan Alam Barajo. Sehingga menjadi Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Alam Barajo. 

20 November 2021

Pamit

 


Terima kasih atas dukungan kawan2 semuanya.. bak seloko “yg kecik dak sebutkan namo.. yg gedang dak sebutkan gelarnyo”.

18 November 2021

Hukum Agraria

 


Didalam konstitusi telah ditegaskan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar­besar kemakmuran rakyat”. ‘


Makna ini kemudian diturunkan didalam UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) yang menyebutkan “Seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah bumi, air dan ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional”. 

Pasuka Seluang Mudik

 


Pasukan Seluang Mudik 

Tanjung Rejo

 


Belajar mangrove dari masyrkt Desa Tanjung Rejo, Percut Sei tuan, Deli serdang..

16 November 2021

Kuncen

 

Mendapatkan mandat untuk menjaga ruangan..

opini musri nauli : Teluk Pulai Luar

 

Ketika mengetahui adanya Desa yang dikunjungi bernama Teluk Pulai Luar menimbulkan penasaran. 


Mengapa ada kata “Teluk” dan “Pulai”. Apakah ketika ada nama Desa Teluk Pulai Luar kemudian adanya nama Desa Teluk Pulai Dalam. 

15 November 2021

opini musri nauli : Hukum Acara Pengadilan Agama (2)

 


Setelah sebelumnya dibahas tentang Pengadilan Agama sebagai salah satu kamar Peradilan di Indonesia setelah Pengadilan umum, Pengadilan Tata usaha Negara dan Pengadilan Militer. 


Sebagai salah satu pilar Lembaga yudikatif yang tunduk di Mahkamah Agung, maka Pengadilan Agama juga mengenal berjenjang. Yang dimulai dari Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan kemudian bermuara ke Mahkamah Agung. 

Akhirnya



Akhirnya tuntas perjalanan panjang mengelilingi pantai timur sumatera di Sumut..
Dari Kab Batubara, mampir sejenak di Tanjung Balai, mengitari kab Asahan, kembali sebentar ke Medan menuju Kan Deli serdang dan terakhir di Kab Labura..
Berbagai hambatan mesti ditempuh.. kadangkala mesti mendorong mobil yg teriebak di lubang yg dalam..


14 November 2021

opini musri nauli : Semalam

 


Entah mengapa kata-kata “semalam” kemudian mengingatkan cerita-cerita dari orang tua di kampung ketika mengucapkannya. 


Kata “semalam” juga saya dengar ketika di Pulau Burung, Tembilan, Riau. 

13 November 2021

opini musri nauli : Infrastruktur

 


Tiba-tiba saya dikirimi photo kedatangan Gubernur Jambi ke Desa Sponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muara Jambi. 


Kedatangan Al Haris sebagai Gubernur Jambi ke Desa Sponjen mempunyai makna yang cukup pentingi. 

11 November 2021

opini musri nauli : Asas Pemerintahan

 

Sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, Hukum Administrasi Negara mengenal asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB). Seperti Asas Kepastian Hukum, asas Asas Kepentingan Umum, Asas Keterbukaan, Asas Kemanfaatan, Asas Ketidakberpihakan/Tidak Diskriminatif, Asas Kecermatan, Asas Tidak Menyalahgunakan Wewenang, Asas Pelayanan Yang Baik, Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, Asas Akuntabilitas, Asas Proporsionalitas, Asas Profesionalitas dan  Asas Keadilan. 

09 November 2021

Desa Silo Baru

 


Penasaran dengan crita tuanku syeh silo..
Crita lengkap akan menyusul..



08 November 2021

Desa Sungai Sembilang

Disebut Desa Sungai Sembilang karena adanya sungai yg terdapat sembilang..



Sembilang adlh nama ikan.. Sembilang juga dikenal di Jambi dan Sumsel yg ditandai dengan Taman Nasional Berbak-Sembilang..



Menurut ibu nur baiti, sehari dia bisa menjual ikan sebnyk 20 Kg.. 1 kg bisa mencapai Rp 20 ribu.. Rp 25 ribu kalo sudah jadi ikan asin..
Tiap sore (dalam dialek disebut “potang.. Dari kata “petang) dia menunggu nelayam yg menjual ikan sembilang..
Sang ibu khusus menjual ikan sembilang..
Desa Sei Sembilang termsuk kecamatan Sungai Kepayang Timur..
Istilah “kepayang” adlh nama tumbuhan yg memabukkan.. mungkin masih ingat dengan “mabuk kepayang”..
Istilah “kepayang” juga dikenal marga Air hitam.. Lubuk kepayang.. pusat marga Air Hitam..
Marga air hitam dikenal masuk kedalam Taman Naional Bukit 12..
Semakin yakin, istilah melayu memanjang di pantai timur sumatera..
Sesuai dengan adat Jambi.. “adat samo.. Pemakai beda”..

07 November 2021

opini musri nauli : Kurang Pihak (2)

 

Sebagaimana telah disampaikan pada pembahasan sebelumnya, Walaupun Hak Penggugat untuk menentukan siapa yang harus digugat sebagaimana didalam Putusan MA No.  305 K/Sip/1971 namun kemudian didalam putusan Pengadilan ataupun didalam Putusan Mahkamah Agung, seringkali disebutkan gugatan kurang pihak dan menyebabkan gugatan menjadi kabur (Obscuur libels). Sehingga perkara kemudian dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ontvantkelijk verklaar). 


Namun perkara yang kemudian dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ontvantkelijk verklaar) dapat diajukan gugatan baru. 

06 November 2021

Desa Bagan Baru, 6 Nov 2021

 


Jadi kerani menuliskan ide-ide besar pemikiran rakyat..
Wuih.. alangkah kayanya pengetahuan mereka..

04 November 2021

opini musri nauli : Catatan Hukum Pengelolaan Gambut di Jambi


Kebakaran massif di Jambi sejak 1997 hingga sekarang menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Tahun 2015, selama tiga bulan ditutupi asap. Hingga Oktober 2015, berdasarkan citra satelit, terdapat sebaran kebakaran 52.985 hektar di Sumatera dan 138.008 di Kalimantan. Total 191.993 hektar. Indeks mutu lingkungan hidup kemudian tinggal 27%. Instrumen untuk mengukur mutu lingkungan Hidup dilihat dari “daya dukung” dan “daya tampung”, Instrumen Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, penggunaan “scientific” dan pengetahuan lokal masyarakat memandang lingkungan hidup.

31 Oktober 2021

opini musri nauli : Penalaran Hukum

 

“Mengetahui kekuatan sendiri merupakan sebagian kemenangan yang bisa diraih. 

Sedangkan sisanya adalah pertempuran itu sendiri”. (Filosofi China)


Tidak dapat dipungkiri, para praktisi hukum untuk mengeluarkan argumentasi hukum, membuat gugatan, eksepsi, pembelaan (Pleidooi), memori banding/kasasi/Peninjauan Kembali ataupun berbagai dokumen yang diperlukan didalam tugasnya memerlukan penalaran hukum (Legal reasioning). Penalaran hukum diperlukan agar bahan yang disampaikan menjadi pertimbangan kepada pihak lain. 


Namun akhir-akhir ini, kadangkala penalaran hukum (Legal reasioning) yang dihasilkan tidak mampu dicerna, dipahami, bertentangan dengan teori-teori hukum atau Asas hukum. Sehingga argumentasinya sering kala berhadapan dengan penalaran hukum (Legal reasioning) yang telah diketahui oleh praktisi hukum. 

opini musri nauli : Kurang Pihak

 



Walaupun Hak Penggugat untuk menentukan siapa yang harus digugat sebagaimana didalam Putusan MA No.  305 K/Sip/1971 namun didalam berbagai putusan Pengadilan ataupun didalam Putusan Mahkamah Agung, seringkali disebutkan gugatan kurang pihak. 


Didalam berbagai yurisprudensi sering yang disebutkan sebagai kurang pihak adalah pihak-pihak yang harusnya ditarik sebagai tergugat namun didalam gugatannya kemudian tidak dilibatkan dalam perkaranya.