Berkas dua orang tersangka perampasan hak kemerdekaan seseorang, Ardani Harun (68), warga Jalan Asparagus RT 5 Kelurahan Beliung Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, dan Adela Agustini (33), warga RT 13 Jalan Patimura Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang jadwalnya akan dilimpahkan kemarin, ditunda satu minggu lagi. |
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
28 Desember 2011
Pelimpahan Tersangka Ardani Tertunda
25 Desember 2011
opini musri nauli : CATATAN HUKUM 2011
Tahun 2011 merupakan tahun berat pemenuhan
dan Penegakan HAM di Jambi. Terlepas dari wacana nasional terhadap berbagai
pelanggaran HAM, di Jambi sendiri, merupakan tahun yang paling berat terhadap
pemenuhan dan penegakan HAM. Terjadinya berbagai pelanggaran HAM di Jambi
mengindikasikan, persoalan HAM masih memerlukan proses dan waktu yang panjang.
23 Desember 2011
Nauli: Ada Aktor Intelektual di Belakang Abdul Hamid
Musri Nauli mengatakan, kliennya hanya menjalankan perintah tanpa menikmati hasil korupsi. "Ada keterlibatan orang besar. Klien saya hanya korban. Klien saya hanya disodori dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek itu, padahal seharusnya dia yang melaksanakannya," kata Nauli, Jumat (23/12).
Menurutnya, untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya masih kesulitan karena perintah menjalankan proyek kepada kliennya tersebut tanpa disertai bukti tertulis, hanya lisan. "Klien saya hanya jalankan perintah, untuk membuktikan keterkaitan hukumnya sulit," katanya.
Abdul Hamid tersangka dugaan korupsi pembangunan dermaga pelabuhan Kuala Tungkal tahun anggaran 2010 senilai Rp 4,7 miliar menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati. Dia diperiksa kapasitas sebagai tersangka dan saksi untuk tersangka Sutrisno. Menurut hasil penghitungan sementara oleh penyidik, diduga terdapat kerugian negara senilai Rp 728 juta.(*
http://jambi.tribunnews.com/2011/12/23/nauli-ada-aktor-intelektual-di-belakang-abdul-hamid
22 Desember 2011
opini musri nauli : Wajah Hukum Jambi 2011
Secara
umum penegakan hukum di Jambi selama tahun 2011 ada perbaikan. Namun,
kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan juga tidak sedikit. Berikut hasil
“Diskusi Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum” yang digelar Jambi Independent
bekerja sama dengan Sigma Indonesia, Survey & Consultant di Lantai 2 Gedung
Graha Pena Jambi, kemarin (28/12).
Pada
tahun 2011, banyak sekali masalah yang terjadi dalam penegakan hukum di Jambi.
Namun yang paling menonjol adalah soal penanganan konflik lahan, narkoba dan
kasus korupsi. Walaupun (penanganannya) ada sedikit kemajuan, tapi penegakan
hukum terhadap tiga masalah ini tidak tuntas dan masih terkesan tebang
pilih.
09 Desember 2011
opini musri nauli : HARI HAM 2011 (Paradok Pemenuhan dan Penegakan HAM di Jambi)
Tahun 2011 merupakan tahun berat pemenuhan dan Penegakan HAM di Jambi.
Terlepas dari wacana nasional terhadap berbagai pelanggaran HAM, di Jambi
sendiri, merupakan tahun yang paling berat terhadap pemenuhan dan penegakan
HAM. Terjadinya berbagai pelanggaran HAM di Jambi mengindikasikan, persoalan
HAM masih memerlukan proses dan waktu yang panjang.
03 Desember 2011
opini musri nauli : JEMBATAN DAN KORUPSI
JEMBATAN DAN KORUPSI
Runtuhnya
Jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengingatkan penulis
akan rusaknya jembatan yang menghubungkan perjalanan menuju Jambi. Tahun 2002,
rusaknya jembatan di Pijoan mengharuskan kendaraan yang menuju harus melewati
Jalan Ness. Jalan kecil yang selama ini hanya bisa dilewati kendaraan kecil. Sejak
Tahun 2002, praktis Jalan Ness yang lancar kemudian rusak dan hingga kini
perjalanan melewati Jalan Ness membuat waktu tempuh menjadi lama.
02 Desember 2011
Kejati Tahan Dua Tersangka Korupsi
JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kemarin
(01/12) menahan dua orang lagi tersangka kasus dugaan korupsi proyek
pembangunan dermaga penyeberangan Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat
(Tanjabbarat) tahun anggaran 2010. Sutrisno, dari pihak rekanan dan
Abdul Hamid, dari Dinas Pehubungan (Dishub) Provinsi Jambi, kedua
tersangka ini ditahan oleh penyidik kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB.
Dengan menggunakan mobil tahanan jenis Toyota, milik Kejati Jambi,
keduanya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
27 November 2011
opini musri nauli : MEMANDANG PENGADILAN TIPIKOR DARI SUDUT PANDANG YANG BERBEDA
Beberapa waktu yang lalu, Pengadilan
Negeri Bangko mengabulkan permohonan eksepsi (tangkisan) yang disampaikan oleh
Pengacara Arfandi dalam dugaan korupsi di Bangko.
Terlepas dari materi yang
disampaikan oleh Pengacara Arfandi yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan
Negeri Bangko terhadap penerapan pasal apakah menerapkan pasal 147 KUHAP
ataupun 156 KUHAP, dikabulkannya eksepsi dari pengacara Arfandi menimbulkan
problematika praktek peradilan dalam tindak pidana korupsi di Jambi.
Problematika praktek peradilan dalam tindak pidana korupsi disatu sisi justru
mengabaikan prinsip KUHAP, peradilan yang murah, cepat, menimbulkan konsekwensi
anggaran yang tidak diperhitungkan oleh para perumus UU tindak pidana korupsi.
09 November 2011
opini musri nauli : SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLDA JAMBI
SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLDA
JAMBI
Kepada Yth Bapak
Kapolda Jambi
Di
Jambi
Sebelumnya
saya mengucapkan Selamat Datang kepada Kapolda Jambi yang baru, Brigadir
Jenderal Polisi Drs. Anang Iskandar SH MH yang menggantikan Kapolda sebelumnya
Brigjen Bambang Suparsono. Dan ucapan selamat Berpisah dan Terima kasih kepada
Kapolda sebelumnya Brigjen Bambang Suparsono
25 Oktober 2011
opini musri nauli : Nauli: PN Muara Bulian Tidak Berwenang
MUARA BULIAN, TRIBUN- Syaipul alias Sipon, Warga Dusun Sungai Beruang,
dinilai tidak seharusnya diadili di Pengadilan Negeri Muara Bulian.
Syaipul diseret atas kasus kepemilikan senjata tajam pada saat
terjadinya bentrokan antara aparat dengan warga di dusun tersebut,
Agustus lalu.
Langganan:
Postingan (Atom)