Yang membuat buku ini adalah Abdoell.. Calon Direktur Walhi Jambi.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Ketika seruan dari Jokowi “minta dikritik”, seketika suara berdengung. Berseru bak “lebah’. Mempertanyakan apakah ketika mengkritik kemudian tidak menimbulkan persoalan hukum.
Seketika itu juga berbagai kasus-kasus kemudian disandingkan. Untuk memperbandingkan antara “minta kritik” dari Jokowi dengan berbagai kasus.
Setelah membahas tentang asas Hukum acara perdata seperti asas “actor sequitur forum rei”, atau asas “Actor Sequitur Forum Rei, Actor Sequitur Forum Rei”, Forum Rei Sitae”, dikenal juga asas hakim bersifat pasif. Atau hakim bersifat menunggu.
Tidak dapat dipungkiri, dunia digital berkembang begitu pesat. Bak kata orang bijak, kecepatannya melebihi kecepatan suara.
Bayangkan. Pertandingan sepakbola yang sedang berlangsung dan diputar secara langsung dapat disaksikan pada saat itu. Atau berbagai kisah heroik di berbagai tempat dapat kita saksikan tanpa adanya hambatan.
Bangun pagi untuk menghadiri persidangan yang tepat waktu adalah kemewahan. Bukan semata-mata kesulitan yang susah kutepati. Tapi semata-mata persidangan ini penting kali ini. Keterangan terdakwa dalam kasus pidana.
Buru-buru bangun, mandi dan bergegas ke pengadilan Kota Jambi kulakoni. Setelah praktis, persidangan biasa dikejar pada tengah hari.
ANALISIS YURIDIS GAMBUT DAN MANGROVE
(Studi kasus Perpres No. 1 Tahun 2016 dan Perpres No. 120 Tahun 2016)
Musri Nauli
Ditengah pandemic virus covid – 19, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden No. 120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (Perpres No 1/2020). Perpres No. 120/2020 menggantikan Perpres No. 1 Tahun 2016 Tentang Badan Restorasi Gambut (Perpres No 1/2016).
Tidak dapat dipungkiri, jam terbang dan dalil yang digunakan oleh ahli di sidang MK menjadi rujukan. Apakah dalil ini kemudian menjadi pertimbangan oleh MK atau kemudian ditolak.
Didalam persidangan perselisihan Pilpres 2019, argumentasi dan dalil yang digunakan Dr. Heru Widodo dari Law Firm Heru Widodo (HWL) yang dihadirkan oleh Tim hukum Jokowi-Makruf menarik untuk dipelajari.
Berbeda dengan Hukum Acara Perdata, Hakim bersifat pasif, maka didalam Hukum Acara pidana dikenal asas Pemeriksaan oleh hakim harus langsung dan lisan.
Asas ini menghendaki pemeriksaan dilakukan secara langsung dan lisan dimaknai, terdakwa harus datang sendiri. Dan tidak boleh diwakili.
Mau kepal tangan kiri atau mau kepal tangan kanan, itu cuma masalah nyaman untuk angkat tangan.. Jangan nian dipikirkan itu ideologi..
Kebetulan juga saya termasuk orang kidal. Hanya menulis yang menggunakan tangan kiri. Itupun dipaksa waktu sekolah SD.
Kami dibesarkan didalam himpunan. Organisasi yang melahirkanku. Kebebasan berfikir merdeka.
Di Pilgub Jambi 2020, kami tidak berseberangan jalan.
Tapi memilih untuk memisahkan diri. Untuk menjadi pemimpin genderang mengikuti Pilgub Jambi.
Terima kasih atas dukungan kawan2 semuanya.
Pilgub Jambi berlalu dengan adem, nyaman, tertib.