02 April 2021

opini musri nauli : Polsek dan Penyidik




Beberapa waktu yang lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait kepolisian sektor (polsek). Jumlahnya tidak tanggung. Sekitar 1.062 Polsek se Indonesia. 


Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

opini musri nauli : Reforma Agraria dan Lingkungan Hidup (Catatan Tercecer PDLH Walhi Jambi VII)


 
Dalam perhelatan akbar seperti Pemilihan Direktur Eksekutif Nasional dan Direktur Eksekutif Daerah Walhi, berbagai tema yang ditawarkan menarik untuk ditelusuri. 

Secara sekilas, tema yang ditawarkan tenggelam dengan hiruk pikuk gegap kampanye. Dengan bahasa bombastis, kata-kata yang digunakan bahkan praktis menjadi slogan yang menggerakkan audiensi. Untuk mendukungnya. 

opini musri nauli : Tau Diri

 


Berbagai seloko seperti Seloko adat yang berbunyi “Dimano bumi dipijak disitu langit dijunjung, dimano biduk ditarik disitu galang diletakkan, dimano akar ditetak disitulah aiknyo menetes”.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung adalah menurutkan adat kebiasaan tempat yang didiami. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung berasal dari kata dasar langit.

01 April 2021

opini musri nauli : Desa Teluk Melintang (2)

 



Nama Desa Teluk Melintang yang terdapat didalam Pemerintahan Kecamatan Mersam juga terdapat di Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo. 


Didalam pasal 5 ayat (6) Perda No. 5 Tahun 2010 disebutkan : Desa Teluk Melintang mempunyai batas wilayah Sebelah Utara dengan Desa Napal Putih Kecamatan Serai Serumpun. Sebelah Selatan dengan Sungai Batang Hari. Sebelah Barat dengan Sungai Batang Hari dan Desa Napal Putih Kec. Serai Serumpun. Dan Sebelah Timur dengan Desa Bukit Pamuatan Kecamatan Serai Serumpun. 


Pusat Pemerintahan Desa Teluk Melintang berada di Dusun Sialang Kecil (Pasal 7 ayat (3) Perda Kabupaten Tebo No 5 Tahun 2010). 

opini musri nauli : Asas Keadilan (3)



Didalam berbagai Literatur disebutkan keadilan hukum  Menurut Gustav Radbruch, harus mengandung nilai-nilai seperti Asas kepastian hukum (rechtmatigheid), Asas keadilan hukum (gerectigheit) dan Asas kemanfaatan hukum (zwech matigheid atau doelmatigheid atau utility).


Asas Kepastian hukum (rechtmatigheid) menganut prinsip peraturan perundang-undangan harus dibuat secara pasti, jelas, logis dan tidak menimbulkan multitafsir. 

31 Maret 2021

opini musri nauli : Hak Privasi

 


“Data penduduk merupakan hak privasi setiap warga yang diatur dalam perundang-undangan”, Kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri melalui rekaman video saat kegiatan penyerahan data pemilih pemula tambahan ke KPU tanggal 18 Juni 2020. 


Hal itu Tito sampaikan dalam sambutannya melalui rekaman video saat kegiatan penyerahan data pemilih pemula tambahan ke KPU, Kamis (18/6).

opini musri nauli : Desa Teluk Melintang




Mengenal Desa Teluk Melintang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang Desa Sengkati Gedang. 


Desa Teluk Melintang adalah salah satu Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Mersam. Semula Desa Teluk Melintang termasuk kedalam Desa Sengkati Gedang. Mengalami pemekaran tahun 1984. 

opini musri nauli : Cerita dari Kampung


Mendengarkan cerita dari fasilitator Desa - Desa Mandiri Peduli Gambut Provinsi Jambi 2021 memang menarik untuk disimak. 


Lihatlah. Bagaimana mereka menceritakan jalan yang mesti ditempuh. Entah harus mencari rumah Kepala Desa atau kepala Dusun untuk mengantarkan surat pengantar dari BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove - Lembaga setelah Badan Restorasi Gambut). 


Jalan yang mesti ditempuh yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Bahkan roda dua saja begitu tebal lumpurnya. “Motor tidak perlu pake standar, bisa berdiri sendiri” menggambarkan bagaimana tebalnya lumpur di jalan. 

30 Maret 2021

opini musri nauli : Asas Pemerintahan yang Baik (5)



Asas Pemerintahan yang baik yang mendasarkan kepada asas kecermatan disebutkan didalam  Putusan MA RI No. 150 K/TUN/1992, Putusan MA RI No. 213 K/TUN/2007, Putusan MA RI No. 101 K/TUN/2014, dan Putusan No. 02/G/2013 /PTUN-JKT.


Didalam berbagai yurisprudensi disebutkan asas ini menempatkan dan menegaskan agar Badan atau pejabat administrasi negara didalam mengeluarkan membuat keputusan TUN agar senantiasa bertindak secara hati-hati, memperhatikan secara cermat pada waktu pembuatan keputusan TUN, Serta peraturan perundang-undangan yang mendasarkan dan memperhatikan kepentingan pihak ketiga. 

opini musri nauli : Sejarah Masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang



Melanjutkan Desa-desa yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban yang berpusat di Mersam, maka kali ini kita melihat Sejarah masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang. 


Bersumberkan kepada Buku Perjuangan Masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang, Tim Perjuangan Hak-hak Atas Tanah Kesatuan Tani Sialang Pangkal (KTSP), disebutkan Desa Simpang Rantau Gedang adalah salah satu desa asli di Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari