10 Oktober 2020

Opini musri nauli : Cerita Daun Sungkai

 


Dimana posisi, kamerad “, kata suara diujung telephone.. 

“Ntar. Aku masih ketemu orang dulu. 1 jam lagi aku meluncur”, kataku disela-sela pertemuan

“Ngapo. Lagi merebus daun sungkai, yo”, sambar suara di ujung telephone. 

Tertawa kamipun berderai. 


Entah mengapa, tema daun sungkai mulai menguasai pembicaraan. Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Kandidat Gubernur Al Haris tidak dapat dipisahkan dari cerita daun sungkai. 

09 Oktober 2020

opini musri nauli : Pepesan Kosong


Hiruk pikuk Pilkada Jambi 2020 mulai menjadi pembicaraan masyarakat. Berbagai Poster, baliho, spanduk menghiasa wajah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jambi. Belum lagi kaos, pin ataupun atribut yang menjadi pemandangan sehari-hari ditengah masyarakat. 

08 Oktober 2020

Opini musri nauli : Sekali Lagi Tentang Omnisbus Law

 



Ketika berbagai pihak kemudian melakukan penolakan terhadap RUU-Omnibus Law yang kemudian “masih dilanjutkan” pembahasannya, maka penolakan semakin massif. Bahkan ketika DPR-Pemerintah kemudian tetap melanjutkan pembahasan hingga pengesahan, amarah public tidak dapat dihindarkan. Publik kemudian disuguhkan “perdebatan” yang tidak substansi. 


Namun teriakkan “supporter (cheeflead)” lebih menggelikan dibandingkan dengan pengesahan itu sendiri. 


Berbagai meme kemudian menghiasai media maya. Entah dengan “enteng” menuduh sang penolak tidak membacanya, adanya “susupan” agenda ataupun “ada yang membiayai”. 


Nurani pubik seakan-akan “dipacu” untuk melakukan perlawanan. Apalagi kemudian “skill komunikasi” yang buruk dari negara. 


07 Oktober 2020

opini : Pelaku Anak

 




Membaca berita anak-anak sekolah yang kemudian mendatangi DPRD Kota Jambi menimbulkan berbagai polemik. Sebagian mengecam. Sebagian kemudian melihat dari sudut pandang yang berbeda. 


Melihat anak-anak sekolah berbaju putih-biru muda membuktikan yang datang adalah anak-anak sekolah tingkat Atas. Atau anak-anak masih dibawah umur. 


Kebetulan UU masih mengamanatkan yang disebut dewasa adalah orang yang berumur 18 tahun. Sehingga dipastikan berdasarkan UU Perlindungan Anak dapat dikategorikan sebagai “anak dibawah umur”.  Begitu juga UU Pengadilan Anak. Masih menempatkan “dibawah 18 tahun” belum dewasa.


opini musri nauli : Pengadilan Tata usaha negara

 


KETIKA lahir Pengadilan Tata Usaha Negara berdasarkan UU No 8 Tahun 1986, maka Indonesia kemudian dikenal sebagai negara hukum. Dimana putusan pejabat negara dapat dipersoalkan secara hukum dimuka pengadilan (hukum).

opini musri nauli : PENYAKSI




“Yah, ayah jadi Direktur, ya”, kata si Bungsu diujung telephone. Terdengar suara berderai. 


“Yah, dek”, kataku sembari menahan tawa. Panggilan “adek’ kami lekatkan kepada sibungsu. Seluruh keluarga memanggil sibungsu dengan panggilan “Adek”. 


Teringat percakapan ketika si bungsu menelephoneku disaat aku masih diluar kota. Saya kemudian tidak membayangkan “suasana” dirumah. Selain mobilitas “urusan” yang masih ribet, suasana di Jambi tidak kurasakan langsung. 

06 Oktober 2020

opini musri nauli : Tong kosong

 


Akhir-akhir ini, Pilkada Jambi 2020 tidak dapat dilepaskan dari kampanye yang berapi-api. Entah dengan semangat “program lahan tidur”, “menyelesaikan persoalan tambang”, “membangun jalan”, perhatian dengan “pertanian” atau issu-issu aktual lainnya. 


Sebagai gagasan, cita-cita, program ataupun “mimpi” membenahi Jambi, berbagai issu aktual pasti menarik perhatian orang. 

opini musri nauli : Membicarakan Konflik Sektor Kehutanan

 

Membicarakan sumber daya alam di Jambi tidak dapat dilepaskan dari akibat pengelolaan sumber daya. 


Namun disisi lain, persoalan pengelolaan sumberdaya alam tidak dapat dilepaskan dari konflik. 

05 Oktober 2020

opini musri nauli : Orang Udik

 


Akhir-akhir ini, saya lebih suka menggunakan ikat kepala. Kadangkala memakai lacak, blangkon atau udeng. Lacak nama resmi ikat kepala yang kemudian disepakati tokoh budayawan Jambi sejak tahun 1983. 


Nama Lacak popular kembali ketika Gubernur Jambi Zumi Zola mengenakannya. Bahkan ditetapkan menjadi pakaian resmi di instansi Pemerintah. 


Walaupun didaerah Timur Jambi seperti di Sabak dan Tungkal dikenal Tanjak, namun ketika pertemuan besar budayawan 1983, nama untuk ikat kepala di Jambi kemudian disepakati Lacak. 


Tanjak dikenal didaerah pantai timur Sumatera. Seperti di Riau dan beberapa kabupaten yang termasuk Provinsi Riau dan Kepri. 


Sedangkan Blangkon adalah ikat kepala masyarakat Jawa. Udeng dikenal di masyarakat Sunda dan Jawa Barat. 


04 Oktober 2020

opini musri nauli : Sahabat


Wahai Umar, Sungguh mulia hidupmu. 

Engkau dikeliling orang banyak. 

Tidak. Sahabatku adalah orang yang datang ketika aku sakit 

(Umar bin Khattab)



Setelah seharian bertemu dengan teman yang sudah lama tidak ketemu, kembali ke kantor dan berencana istirahat sejenak, tiba-tiba telephone masuk. 


“Bang, tolong kirimi ramuan daun sungkai ke Ibu Masnah. Titip salam. Semoga cepat sembuh”, kata telephone diujung seberang


Siap, Pak Bupati”, kataku terbangun. Panggilan Pak Bupati sering kusampaikan sebagai panggilan akrab. Sekaligus juga tanda pergaulan. 


Terbayang “rasa persahabatan” yang tulus dari Bupati Merangin ketika mendengar kabar Covid yang diderita sahabatnya.