Belum sempat sang burung hinggap di ranting kecil, tempat bersandar setiap pagi, berteriaklah sang kura-kura..
"Wahai, sang burung.. Lanjutkan cerita tentang air sungai yang engau ceritakan kemarin pagi", Ujar sang Kura-kura penasaran..
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Belum sempat sang burung hinggap di ranting kecil, tempat bersandar setiap pagi, berteriaklah sang kura-kura..
"Wahai, sang burung.. Lanjutkan cerita tentang air sungai yang engau ceritakan kemarin pagi", Ujar sang Kura-kura penasaran..
“Halo. Halo. Disini masyarakat sudah kumpul. Semuanya setuju mau dibuat sekat kanal”, teriak Pak Rudy sembari memperagakan menggunakan HP.
“Iya. Sekat kanal mau dibangun. Masyarakat setuju”, kata seseorang didepannya.
Kamipun tertawa. Seisi ruanganpun tertawa.
Dari berbagai pendekatan disiplin ilmu, dipastikan masyarakat melayu Jambi mempunyai keunikan, kekayaan dan pengetahuan yang berlimpah.
Baik dari Seloko (nilai-nilai filosofi), Bahasa, teknologi pertanian/teknologi perikanan, kerajinan (motif rumah dan motif batik) maupun berbagai kebudayaan yang lengket dalam kehidupan sehari-hari.
Syahdan. Gundah gulana Raja Astinapura. Setelah menunaikan tugasnya. Dia kemudian melanjutkan semedi. Tapa brata
Terbayang ketika kedigdayaan menjadi Raja Astinapura. Semua orang memujanya. Berteriak kagum sembari mengatupkan tangannya. Tanda sembah dan takzim kepada kesaktiannya.
Berbagai gelombang silih berganti. Namun kedudukan dan tahtanya tidak pernah lepas dari kepalanya.
Hampir setiap kehidupan, kegagalan memotret gejala-gejala sosial kemudian hinggap diberbagai kalangan.
Para ekonom sering keliru memandang pondasi ekonomi di Indonesia. Mereka terjebak dengan angka-angka statistic, neraca, tabel ekonomi dan sederet angka-angka tentang Indonesia.
Teringat ketika awal-awal krisis menjelang 1997 yang melanda di Indonesia. Krisis yang semula melanda Thailand kemudian menjalar ke Malaysia dan Indonesia. Krisis ini kemudian dikenal sebagai effek domino.
Melanjutkan pembahasan tentang putusan hakim (Yurisprudensi) yang berkaitan dengan asas umum Pemerintahan yang baik, maka berbagai Yurisprudensi dapat dilihat selanjutnya.
Asas Proporsionalitas menempatkan putusan KTUN yang diterbitkan oleh pejabat TUN hendaknya memperhatikan procedural dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (lihat yurisprudensi MA. No. 81 K/TUN/2006 dan Yurisprudensi MA No. 81 K/TUN/2006 dan MA No. 31 K/TUN/2014.
Setelah menjelaskan tentang asas-asas umum Pemerintahan Yang Baik sebagai pedoman hakim didalam memutuskan, berbagai yurisprudensi dengan tegas memberikan arahan yang jelas.
Yurisprudensi MA No. 505 K/TUN/2012 dan Yurisprudensi MA No. 99/PK/2010, Hakim Agung memberikan makna bahwa asas kepastian hukum menghendaki agar Badan atau Pejabat TUN, dalam mengeluarkan KTUN, wajib mengutamakan landasan hukum yang didasari oleh kepatutan dan keadilan.
Asas kepastian hukum formil menekankan pentingnya penghormatan hak seseorang yang telah diperoleh secara sadar. Asas kepastian hukum bertujuan untuk menjamin dan menjaga harkat martabat serta kedudukan warga negara sebagai negara yang memiliki HAM (Putusan Hakim No. 121/G/PTUN-BDG, Putusan No. 04/TUN/2001/PTUN.YK, Yurisprudensi MA No. 373 K/TUN/2002 dan Yurisprudensi MA No. 99/PK/2010)
Didalam Hukum Administrasi negara dikenal asas-asas umum Pemerintahan Baik (AUPB). AUPB terdiri dari asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan/tidak diskriminasi, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan wewenang, asas pelayanan yang baik, asas tertib penyelenggara negara, asas akuntabilitas, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas keadilan.
Kisruh Partai Demokrat memantik polemik. Ditengah “ademnya” suhu politik kontemporer, Kongres Luar biasa (KLB) diadakan di Deli-Serdang, Sumut kemudian membuat suhu politik kemudian menjadi “panas”.
Sebagai polemik tentu saja ada yang setuju. Sebagian kalangan menolak.
Terdengar suara gumaman lirih dibelakang Istana Astinapura. Suara sendu tidak berdaya.
“Daulat tuanku. Bagaimana nasib kita setelah Raja meninggalkan Istana “, kata sang dubalang menyandarkan ke dinding. Muka kusut masai. Lesu.