14 April 2021

opini musri nauli : Nama Tempat

Di  Marga VII Koto dengan Marga Jujuhan yang ditandai dengan seloko “Payung nan tiga kaki, tiwang tiga kabung”. Nama yang dikenal di Marga Jujuhan. 


Batas antara Marga Senggrahan dengan Marga Pangkalan Jambi merupakan keunikan. Marga Senggrahan menyebutkan Bukit Kapung Sungai Tinggi Bane Belalang Bukit Gagah berani”. Sedangkan Marga Peratin Tuo menyebutkan “Bukit berani. Sedangkan Marga Pangkalan Jambu menyebutkan “Bukit lipai besibak. Lubuk Birah juga menyebutkan “Bukit Lipai besibak”. Padahal nama “Bukit Gagah berani” atau “Bukit lipai besibak” adalah penamaan satu tempat. Sehingga walaupun dengan nama yang berbeda namun menunjukkan tempat yang sama. 


Begitu juga Marga Berbak dengan Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Kedua nama tempat disebutkan didalam Marga Berbak sebagai Simpang. Hanya dipisahkan Sungai. Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”. Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian.


Dengan demikian maka menurut Marga Berbak batas dengan Marga Dendang/Sabak dengan menyebutkan “Simpang” adalah Rampai Belubang dan pangkal bulian”. Sedangkan Marga Berbak yang menyebutkan “Simpang” dengan Marga Jebus dikenal sebagai “Perbuseno” oleh Marga Jebus. 


Yang membuat saya kagum, bagaimana para pewaris penutur mampu merawat ingatan, menurunkan ke generasi selanjutnya. Sehingga ketika puzzle dihubungkan menjadi rangkaian wilayah yang sekarang kita kenal sebagai wilayah Provinsi Jambi. 


Dengan Tambo masyarakat bisa bertutur sehingga mereka dengan mudah menjelaskan dan menerangkan wilayah adat mereka.


Di daerah hilir dikenal Penamaan tempat yang ditandai dengan tanda-tanda alam seperti “Payo” atau “payo dalam”, Suak, Lopak, Lubuk, Danau, rongkat, pematang atau penamaan lain yang diketahui masyarakat dan menjadi pengetahuan bersama masyarakat. 

Di Marga Sumay di Desa Pemayungan dikenal hutan keramat yang terletak di Tanah Penggal, Bulian Bedarah, Bukit Selasih, Pasir Embun”. 


Di Desa Muara Sekalo, pantang larang dikenal di hutan larangan, sialang pendulangan, lupak pendanauan, beduangan dan tunggul pemarasan dan Desa Semambu. 


Di Desa Suo-suo dikenal “Pantang padan, Bukit Siguntang, Gulun, Tepi Sungai, Sialang Pendulangan, Lupak Pendanauan dan beduangan. 


Di dusun Semerantihan (dikenal sebagai Talang Mamak) dikenal “Daerah Sungai Menggatal, Kedemitan yang terletak didalam bukit 30, Sungai Sako, Talang Betung, Sungai Semerantihan, Sungai Kupang yang terletak di Pemandian gajah, Lubuk Laweh, Sungai Beringin, Pengian Hilir, Sungai Pauh, Pangian Ulu, Kemumu, Bukit Tambun Tulang, Hutan Keramat, Lupak Pendanauan, Pinang Belaian, Mendelang, Rimbo Siaga, Rimbo Lampau-lampau. Nama tempat Sungai Kupang di Pemandian Gajah adalah nama tempat seluruh satwa di Bukit Tigapuluh sebagai tempat peminuman air. Sehingga tempat itu harus dilindungi sebagai wilayah konservasi untuk satwa. Bukit Tambun Tulang terletak di anak Sungai Manggatal atau di Ulu Bukit Tambun Tulang.


Nama-nama tempat yang dihormati dan dilarang untuk dibuka termasuk kedalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Sehingga terbukti masyarakat mempunyai cara dan handal menjaga kawasan hutan sehingga tetap menjadi tutupan hutan yang baik (forest cover). 


Di Marga Maro Sebo Ulu dan Marga Petajin Ilir di Desa Lubuk Mandarsyah dikenal “Bukit Bakar”. 


Orang Rimba Bukit Dua Belas mengenal tempat-tempat yang dihormati. Dikenal sebagai tempat keramat, untuk menyebut contoh berikut ini, yaitu Tano Peranakon (Tempat orang Rimba melahirkan putra-putrinya), Tano Pasoron (Tempat orang rimba menyimpan jenazah anggota keluarga), Tano Terban (Tanah yang terdapat di sisi-sisi jurang. Dengan sendirinya tanah itu mudah sekali mengalami longsor), Sentubung Budak (Tempat orang Rimba menanam bali (plasenta), Balo Balai (Tempat orang Rimba melangsungkan pernikahan), Balo Gajah (Tempat yang dipercaya oleh Orang Rimba didiami oleh Dewa penguasa hutan (gajah), Inum-inuman (Mata air yang terdapat dalam hutan), dan Tempelanai (Tanah yang berbentuk seperti tonjolan-tonjolan).


Selain itu, dipercaya oleh Orang Rimba sebagai kuburan penguasa hutan, yaitu tempat tumbuh Sialang (Kawasan tempat tumbuhnya jenis-jenis pohon yang dijadikan sarang oleh lebah madu), tempat tumbuh Jernang (Kawasan tempat tumbuhnya sejenis rotan yang sangat berharga bagi orang rimba, dan diambil buahnya bukan batangnya), tempat tumbuh buah-buahan (Kawasan tempat tumbuhnya pohon buah-buahan yang bernilai ekonomi tinggi, tempat tumbuh Tenggiris (Kawasan tempat tumbuhnya sejenis pohon yang berhasiat sebagai obat-obatan tradisional (berfungsi mengeraskan ubun-ubun bayi), Jemban Budak (Tempat untuk pertama kalinya bayi dimandikan), Bendungan atau Tebat (Tempat  yang dipercaya oleh Orang Rimba sering didatangi Dewa-dewa untuk mandi), Tanah Bersejarah (Kawasan yang dipercaya oleh Orang Rimba memiliki kaitan sejarah dengan kehidupan leluhur mereka), Payo lebor (Tanah basah yang banyak ditumbuhi tumbuhan-tumbuhan air. Bisa juga disebut rawa hutan).


Di Marga Tungkal Ulu dikenal di Parit Banol (Sungai Rambai), Londang (Lumahan), Kuala Belaga, Simpang Jadam, Air Tenang 4. Bidawang, Lintas Panjang (Daerah Senyerang ) dan Lintas Senyerang (Daerah Senyerang )(Suak Samin).  Sedangkan di Desa Serdang Jaya yang dilindungi adalah Hutan Lindung Gambut Bramitam yang terletak di Dusun Sri Menanti.


Advokat. Tinggal di Jambi