25 Mei 2015

opini musri nauli : Makna Simbolik upacara adat di Lubuk Mandarsyah

MAKNA SIMBOLIK UPACARA ADAT DI LUBUK MANDARSYAH
Musri Nauli


Peristiwa “upacara adat” yang dilakukan tanggal 23 Mei 2015 kembali mengingatkan kematian Indra Pelani tanggal 27 Februari 2015 di Lubuk Mandarsyah, Tebo Tengah Ilir, Tebo. Peristiwa tragis yang sampai sekarang tidak mudah dilupakan dan sulit dipahami di tengah upaya penyelesaian negosiasi antara masyarakat dengan PT. WKS. Peristiwa tragis di tengah upaya penyelesaian dengan cara-cara non kekerasan dan mengedepankan upaya dialog antara masyarakat dengan perusahaan.

PT WKS didenda adat terkait pembunuhan petani


Jambi(ANTARA Jambi) - PT Wira Karya Sakti (WKS) dikenakan denda adat oleh masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terkait pembunuhan dilakukan petugas keamanan  PT WKS terhadap Indra Pelani, petani Sekato Jaya.

20 Mei 2015

opini musri nauli : TEGURAN DARI ALAM




Entah harus mau bilang apa terhadap kejadian yang menimpa Eri Yunanto dari area kawah Gunung Merapi selain mengucapkan duka yang mendalam. Duka mendalam lebih dirasakan melihat pemberitaan yang menyebutkan sebab meninggalnya Eri karena hendak berphoto di puncak Gunung Merapi dan tergelincir masuk kaldera. Di area kawah Merapi yang memiliki kedalaman sekitar 150 meter. Entah apa yang terjadi namun pelajaran pahit sekali lagi diberikan oleh alam.

19 Mei 2015

opini musri nauli : SEKARANG PETRAL. BESOK BLOK MAHAKAM

Pemerintah sudah resmi membubarkan anak usaha PT Pertamina yakni PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Sebuah kabar yang sudah lama ditunggu. Sejak mulai diwacanakan tahun 2006, selalu gagal. Termasuk dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan.



Bayangkan. Petral yang dianggap “anak emas” dan tidak pernah disentuh, namun penuh sarat dengan praktik gelap. Namun belum terhitung waktu lama menjabat. Jokowi kemudian menyiapkan tim tangguh dipimpin Faisal Basri untuk melakukan investigasi terhadap Petral.

17 Mei 2015

opini musri nauli : Makna putusan MK 35


Dua tahun MK sudah memutuskan Putusan MK No. 35. Kata negara dihapus dari rumusan Pasal 1 Angka 6 UU Kehutanan. “Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”. (Yance Arizona)

15 Mei 2015

opini musri nauli : NEGARA MORAL DAN NEGARA SUCI



Masalah moral masalah akhlak..
Biar kami cari sendiri..
Urus saja moralmu.. urus saja akhlakmu
Peraturan yang sehat yang kami mau..
(Manusia Setengah Dewa, Iwan Fals)

Akhir-akhir ini kita menyaksikan berita tentang pengungkapan peristiwa prostitusi kalangan jetset. Berita penangkapan RA yang “mengaku” memiliki koleksi 200 artis dengan bayaran “wah” kemudian melebar kesana-kemari. Negara kemudian “seakan-akan” serius mengungkapkan kasus ini dengan “mengancam” akan mengungkapkan “pengguna” jasa kalangan atas.


Berita ini kemudian menenggalamkan peristiwa politik lain. Menyita perhatian dan melupakan berbagai persoalan kebangsaan.

14 Mei 2015

opini musri nauli : Hak Ulayat di Jambi



Dalam sebuah kesempatan acara di Jambi, penulis tersentak ketika salah satu pejabat di Jambi berujar “tidak ada hak ulayat di Jambi. Yang ada hak margo”.

10 Mei 2015

opini musri nauli : HUKUM KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN



Kebakaran tahun 2015 memasuki tahun kelam indeks mutu udara di 5 Provinsi. Selama dua bulan Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng dan Kalbar ditutupi asap. Hingga Oktober 2015, berdasarkan citra satelit WALHI mencatat terdapat sebaran kebakaran 52.985 hektar di Sumatera dan 138.008 di Kalimantan. Total 191.993 hektar. Indeks mutu lingkungan hidup kemudian tinggal 27%.

09 Mei 2015

opini musri nauli : Pesan dari alam




Alam tidak pernah berbohong

Hujan yang mengguyur di Jambi membuat Desa-desa menjadi tergenang. Desa-desa seperti Tiga Alur, Dusun Baru, Desa Bukit, Desa Perentak dan Desa Bungo Tanjung yang terletak di Kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin, 260 km arah utara Jambi tergenang air hingga 40 cm – hingga100 cm lebih. Diperkirakan setiap desa ada puluhan rumah terendam.

07 Mei 2015

opini musri nauli : NASIB KPK DI ERA JOKOWI



Ketika Jokowi dilantik Presiden usai memenangkan pertarungan pilpres dengan perbedaan suara yang cukup tipis, publik berharap, harapan yang sempat digemakan sejak pilpres mulai didengungkan. Harapan Jokowi yang dianggap bersih dari berbagai masa kelam dan kaitan orde baru akan sinergi di KPK sebagai salah satu lembaga yang kredibel cukup dipercaya.

Dua sentrum harapan ini kemudian menemukan batu ganjalan ketika Jokowi menyodorkan nama Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri. KPK kemudian menetapkan BG sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi menjelang uji kelayakan. Pertarungan kemudian menjadi terbuka.