Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
04 Januari 2020
03 Januari 2020
opini musri nauli : Si Bungsu
Mengenal
Si Bungsu diumpamakan “sang diplomat” ulung, menguasai diksi, kukuh
berpendirian, tidak kompromi dan tentu saja menguasai detail setiap redaksi
kalimat yang digunakan.
Sebagai
“diplomat” ulung, cara menyindir atau menyampaikan proposal “mirip” cara diplomasi
Sriwijaya. Mengapa Sriwijaya ? Imperium yang menguasai Nusantara abad 6-12 ?
opini musri nauli : 4.0 DAN REVOLUSI MENTAL
Setelah
menempuh perjalanan menggunakan kereta api dari Bandung menuju Jakarta, saya
buru-buru ke Bandara Halim Perdanakusumah. Alasan menggunakan bandara Halim
Perdanakusumah semata-mata dekat dari stasiun dibandingkan menuju ke Bandara
Soekarno-Hatta (Cingkareng). Alhamdulilah dengna menggunakan taksi biasa,
sampai juga dibandara. Kupikir ending kisah akan berakhir baik.
Namun
justru kekesalan kemudian dimulai. Setelah “rehat”, ngudut sebentar di Bandara
Halim, tiba-tiba dikabarkan, Bandara Halim tidak bisa didarati pesawat.
Sehingga seluruh penerbangan kemudian dipindahkan ke Bandara Soetta.
01 Januari 2020
opini musri nauli : Kisah Rambut Panjang
Rambut
panjang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan saya. Motifnya cuma sederhana.
Malas ke tukang cukur rambut. Tidak ada sama sekali kepikiran yang lain.
Yang
kuingat, kalau mau ke tukang cukur rambut, apabila rambut sudah mengganggu
pandangan. Selain juga “gerah” dan mulai tidak nyaman. Praktis, potong rambut
cuma 3 bulan sekali.
Sehingga
pilihan rambut panjang sejak SMA adalah sebuah kebetulan semata. Tidak ada
agenda khusus.
31 Desember 2019
opini musri nauli : Marga Bayat
Menyebutkan Marga Bayat maka tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan masyarakat di daerah Jambi-Sumsel. Marga Bayat langsung berbatasan
dengan Marga Batanghari Leko, Marga Lalan, Marga Tungkal dan Marga Mestong.
Batas Langsung Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan dengan
ditandai dengan Sungai Lalan yang juga sering disebutkan didalam Marga Mestong.
Didalam Tembo Jambi sering disebut “Sialang Belantak Besi”.
20 Desember 2019
Temenggung Rusman.. Batin 9 Kandang Rebo Dusun Bawah Besari..
Dengan nada keras dia berkata, "kami tergantung dengan hasil hutan.. Yg merusak hutan kami, hukum adatnya adalah "Jempalo tangan"..
Temenggung Rusman.. Batin 9 Kandang Rebo Dusun Bawah Besari..
03 Desember 2019
opini musri nauli : Makna PS dalam Hukum Tanah Jambi
Akhir-akhir
ini tema Perhutanan Sosial (PS) mendominasi pembicaraan publik. Ditengah-tengah
isssu lain seperti Reforma Agraria dan Hutan Adat.
Mandat
PS tidak dapat dilepaskan dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. P.83/Menlhk/Setjen/KUM.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial (P 83).
Semangat
P.83 adalah salah satu solusi penyelesaian konflik di sector kehutanan. Dengan
target capaian 12,7 juta ha, maka P.83 adalah “penyederhanaan” dari regulasi
yang mengatur hak atas tanah disektor kehutanan. Seperti Hutan Kemasyarakatan
(HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan kemitraan kehutanan.
30 November 2019
opini musri nauli : Tanah Terlantar, Humo/Kerbo dan Plali
Marga
Bukit Bulan, Marga Batin Pengambang dan Marga Peratin Tuo mempunyai keunikan
didalam mengelola hutan dan tanah. Walaupun ketiga marga dikenal sebagai ulu
Batanghari dalam lanskap yang sama, namun keunikan tidak dapat ditinggalkan.
28 November 2019
opini musri nauli : Konflik Sumber Daya Alam di Jambi - Suatu Pengantar
24 November 2019
opini musri nauli : Dusun Tuo - Sepayung Duo Kaki
Membicarakan
Desa Tuo (baca Dusun Tuo) didalam kecamatan Lembah Masurai tidak dapat
dilepaskan dari Marga Peratin Tuo. Marga Peratin Tuo berpusat di Dusun Tuo.
F.D.E. van Ossenbruggen, 'Prof.mr.
Cornelis van Vollenhoven als ontdekker van het adatrecht', in Bijdragen tot
de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië 90 (1933) I-XLI;, 323 disebut dengan kata “Pratin Tuo”. Istilah
“Peratin Tuo” menunjukan tempat pemberhentian.
Marga
Peratin Tuo terdiri dari Dusun Nilo Dingin, Dusun Tanjung Berugo, Dusun Sungai
Lalang, Dusun Kotorami, Dusun Rancan dan Dusun Tiaro.
Langganan:
Postingan (Atom)