Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, tunggul dapat diartikan sebagai pangkal pohon yang Masih tertanam didalam tanah sehabis menebang/ditebang.
Kata tunggul juga dapat diartikan sebagai pokok batang yang Masih Tertinggal sehabis dituai, disabit.
Kata tunggul juga dapat diartikan sebagai tonggak untuk menambatkan perahu.