06 Januari 2019

opini musri nauli : Kutukan Datuk Paduko Berhalo




Ditengah-tengah masyarakat Melayu Jambi, dalam menyusuri setiap tempat yang dilalui, berbagai kisah tentang Raja Jambi mewarnai pembicaraan. Entah sebagai bahan refleksi, berkaitan dengan Pilkada hingga tanda-tanda alam yang memayungi kampong mereka.

04 Januari 2019

opini musri nauli : Perempuan



Dengan dikeliling benteng yang dipagari perempuan, Kabinet Jokowi mempunyai keunikan. Menempatkan Susi Puji Astuti (Susi), Siti Nurbaya Bakar (SN) dan Rini Suwandi (Rini). Menteri Susi kemudian menempatkan posisi sebagai Menteri kelautan dan Perikanan. SN menjabat Menteri Lingkunan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) dan Rini Menjabat menteri BUMN. Terakhir kemudian masuk Sri Mulyani setelah “balik kampong” dari IMF menjadi Menteri Keuangan.Strategi yang semula belum saya perhatikan.

opini musri nauli : KABAR BURUNG


Entah mengapa, istilah “kabar burung” semakin menarik perhatianku. Istilah kabar burung dilekatkan kepada issu-issu yang belum dapat dibuktikan kebenarannya. Istilah “konon katanya” lebih banyak diceritakan dalam novel-novel silat.

Cenderung mitos, mistis dan cenderung sulit diterima akal. Namun kebenarannya banyak diyakini.

01 Januari 2019

Opini musri nauli : PANDANGAN KONSTITUSI TERHADAP NOTARIS




PANDANGAN KONSTITUSI TERHADAP NOTARIS
(Studi Kasus Putusan MK terhadap Notaris)

Abstrak

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia membatalkan Pasal 66 UU No 30 Tahun 2004, Undang-Undang Notaris. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan Pasal 66 UU Notaris bertentangan dengan prinsip kesetaraan di depan hukum. Pertimbangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menarik untuk ditelaah bagaimana konfigurasi hak untuk menolak mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Katakunci: notaris, konstitusi, putusan MK Abstract

The Constitutional Court of the Republic of Indonesian cancel article 66 Law No. 30 of 2004, Act of Notary. The Constitutional Court of the Republic of Indonesian declare article 66 act of Notary contrary to the principle equality before the law. Consideration The Constitutional Court of the Republic of Indonesian interesting to view to how configuration right to refuse following the decision the Constitutional Court of the Republic of Indonesian.

Keyword: notaris, constitution, MK decision

29 Desember 2018

opini musri nauli : Teluk Harimau – Kesaktian wilayah Desa Sungai Rambut


 Desa Sungai Rambut adalah Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Terletak diseberang sungai Berbak Kecamatan Rantau Rasau. Desa yang telah berdiri sejak tahun 1932.

25 Desember 2018

opini musri nauli : Pahlawan



 

Akhir-akhir ini, kecendrungan kepemimpinan yang bertindak kepahlawanan menjadi ukuran melihat kepemimpinan. Entah menggunakan atribut kebangsaan, menampilkan lambang-lambang kebesaran hingga cerita-cerita epos yang mengiringi perjalanannya.

opini musri nauli : Kontrakan

“Pak Nauli, yang punya rumah berpesan.. Rumah kontrakan ini sudah mau dijual ?”, kata Pak RT yang datang sore hari ke kantor.



“Berapa, pak ?”, kata saya penasaran. Kepo.

“Entahlah. Katanya sudah ada yang berminat. 3,5 milyar”, kata Pak RT. Ketus dan sambil tidak percaya.

“Masa tanah cuma 10 tumbuk, mau dibelikan 3,5 milyar !!, Siapa yang berminat, pak “, lagi-lagi kepo.

Kamipun tertawa.

Demikian dialog singkat kedatangan Pak RT yang datang menjelang habis kontrakan.

Akupun cuma tersenyum. Tanah cuma 10 tumbuk dihargai sampai 3,5 milyar bagiku mengada-ada.

Kalo  1 tumbuk sampai 350 juta, wah. Wah. Wah.. Tidak salah nih. Selain rumah peninggalan lama, yang kupastikan sang pembeli pasti cuma berminat dengan tanah. Lalu apakah sesuai dengan harga 3,5 milyar atau 350 juta setumbuk.

Terletak didalam lorong (jalan kecil), kupastikan, paling tinggi kisaran tanah cuma Rp 50 juta setumbuk. Itupun pasti negosiasi masih bisa kurang.

Di Jambi, pembelian tanah masih mengenal cara penghitungan “Tumbuk”. Tumbuk adalah istilah “tombak”. Satu tombak adalah daya kemampuan orang untuk melemparnya. Ukuranya kemudian diperkirakan 10 meter. Jadi satu tumbuk berarti 10 m x 10 m. Dan lazim masih menggunakan penghitungan.

Akupun tertarik dengan harga tanah dipasaran dipinggir jalan raya. Setahuku, paling tinggi hanya mencapai Rp 200 juta/tumbuk. Itu dipinggir jalan. Lha, kalo masuk, so pasti lebih murah. Dan tidak mungkin mencapai Rp 350 juta/tumbuk.

Pernah satu kali, omku yang merupakan kontraktor pernah menaksir tanah disini. Dengan enteng dia menjawab “Kalau dia mau jual Rp 300 juta. Ambillah”. Waduh, malah lebih murah. Berarti kisaran tanah cuma Rp 30 juta/tumbuk.

Akupun berfikir. Apakah ini cara “pemilik rumah” hendak mengusirku. Ah. Akupun membuang pikiran jauh-jauh. Mungkin dia kebelet dengan luas tanah. Maklum anak pemilik rumah semuanya tinggal di Jakarta.

Kamipun bergegas mencari informasi kontrakan rumah. Dan setelah mendapatkan rumah yang lebih menjanjikan, kamipun pindah.

Lha, apakah ketika kontrakan rumah habis, kemudian seluruh barang-barang kemudian menjadi pemilik rumah.

Enak aja. Ya, Kami angkutlah. Seluruhnya. Seluruh barang milik kami tentu saja kami angkut. Belum lagi seluruh dokumen, poster-poster, peta, lukisan, buku-buku, selebaran, spanduk sisa aksi, alat-alat di kamar mandi seperti sikat lantai, tempat sabun, rak piring, meja tempat aqua, seluruh kursi-kursi, meja, kabel colokan.

Termasuk botol-botol aqua yang digunakan untuk menanam sayur-sayuran, polybag, koran bekas,

Yang tinggal cuma satu bola lampu untuk diluar rumah dan satu bola lampu untuk didalam rumah.

Memerlukan 3 x angkutan mobil back pick up untuk mengangkutnya.

Akupun tidak mengerti dengan pikiran orang yang gampang mengatakan “kalo kontrakan habis, maka barang kemudian menjadi pemilik rumah”.

Sambil menonton youtube, aku cuma tersenyum. Menikmati kantor baru yang kebetulan pemilik rumahnya bersebelahan.

Ramah dan tidak lupa berpesan. “Nanti kalo ada teman-teman yang mau rambutan, ambil saja”.

Alhamdulilah. Rejeki anak sholeh.. 


18 Desember 2018

Konflik Lahan 17 tahun Tuntas Melalui Forum KKSR




Jambi, Gatra.com – Anggota Kelompok Tani (Koptan) Agro Jaya III kini mulai bernapas lega. Konflik lahan mereka selama 17 tahun dengan PT Wira Karya Sakti akhirnya pada Senin (17/12) selesai lewat perundingan.

opini musri nauli : KRITIS


“Yah, ayah ikutkan demo Soeharto dulu ?“, tanya putra keduaku.. Mahasiswa akhir yang mulai kritis. Entah mendapatkan cerita dari sang ibu. Atau punya memori waktu kecil.

17 Desember 2018

opini musri nauli : DUKA HATI JALANAN RUSAK



Mendapatkan kabar jembatan putus Jalur Padang – Padang Panjang – Bukittinggi di Kayutanam membuat hati menjadi duka. Jalur penting dan urat nadi ekonomi di Sumatera Barat.