Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri catatan hukum 2003. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri catatan hukum 2003. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

25 Desember 2005

opini musri nauli : Catatan Hukum 2005


Penulis sengaja menggunakan kata “catatan” untuk judul diatas. Selain karena kata “catatan” merupakan catatan semata dari penulis yang selama ini penulis amati dari berbagai kliping di media massa semata, juga kata “catatan” tidak melakukan investigasi yang mendalam untuk sebuah peristiwa hukum (report investigation). 

26 Desember 2003

opini musri nauli : Catatan Hukum 2003


Tahun 2003 sebentar lagi akan berakhir. Tahun 2004 akan kita masuki. Dalam menjalani tahun 2003 ini, sudah banyak peristiwa yang kita alami. 

30 Desember 2007

29 Desember 2004

opini musri nauli : Politik adalah Panglima ?


Catatan Hukum 2004

Judul ini sengaja penulis sengaja paparkan sebagai otokritik kita terhadap penegakkan hukum. 

28 April 2008

opini musri nauli : BANTUAN HUKUM

(Kritik dan Otokritik terhadap pasal 22 UU No. 18 Tahun 2003) 



 Sudah 5 tahun usia Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Usia yang seharusnya dikritisi terhadap berlakunya UU tersebut. 

28 Desember 2006

opini musri nauli : Catatan Hukum 2006


Peristiwa hukum tahun 2006 tidak terlepas dari dua pucuk pimpinan aparatur penegak hukum. Pergantian Kapolda dan Pergantian Kajati Jambi membawa dampak implikasi terhadap Penegakkan Hukum. 

06 Juli 2010

opini musri nauli : Mempersoalkan Bungkus daripada isi (Cover majalan Tempo dalam diskursus Hukum



Rasanya terlalu sayang untuk dilewatkan mendiskusikan perseteruan “TEMPO” vis POLRI. Liputan majalah Tempo yang bergambar karikatur seorang manusia mengenakan seragam memegang tali kekang mirip celengan babi. Polri merasa berkeberatan dan tersinggung dengan gambar karikatur dalam sampul majalah berita mingguan Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010. 

Yang membuat Polri tersinggung, konon, adalah gambar celengan yang divisualkan dengan gambar babi. 

Dan kita menunggu bagaimana kelanjutannya Cover Majalah Tempo yang memuat gambar celengan babi menimbulkan perdebatan diranah hukum. 

28 Februari 2013

opini musri nauli : CATATAN HUKUM “PULAU BERHALA” (2)


CATATAN HUKUM “PULAU BERHALA” (2)

Putusan MK mengenai permohonan pengujian UU No. 31 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri yang biasa dikenal dengan perkara “Pulau Berhala” telah usai dijatuhkan. “Pulau Berhala” termasuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Lingga. Artinya “perdebatan” Pulau Berhala telah usai di MK.

18 April 2009

opini musri nauli : mahkamah konstitusi dan pemilu

Setelah usai pemungutan suara, setelah gegap gempita kampanye dan berbagai pernik-pernik pemilu 2009, setelah berbagai tahap pemilu 2009 telah berlangsung, maka konsentrasi publikpun akan terkonsentrasi kepada hasil penghitungan suara. Hasil penghitungan suara akan mengetahui para kandidate anggota parlemen yang masuk parlemen 2009.

24 Februari 2012

opini musri nauli : CATATAN HUKUM PULAU BERHALA



Dunia belumlah kiamat. Dunia belum runtuh. Kalimat itu lebih tepat disampaikan setelah putusan Mahkamah Agung berdasarkan PUTUSAN Nomor 49 P/HUM/2011 dalam perkara pengajuan Hak Uji Materi terhadap “Peraturan Menteri Dalam Neger i Nomor 44 Tahun 2011. Pengajuan hak uji materiil ini diajukan oleh DRS. H. MUHAMMAD SANI dkk, bertindak sebagai Gubernur Kepulauan Riau bersama-sama dengan Ketua DPRD Kepri, Bupati Lingga, Ketua DPRD Lingga dan yang lainnya. Putusan ini juga mendukung permohonan judicial rewiew dengan nomor Perkara 48 tahun 2011 dengna pemohon Alias Wello cs (mantan Ketua DPRD Lingga).

20 Juli 2012

opini musri nauli : Catatan Hukum Putusan MK tentang Kehutanan





Lagi-lagi MK mengabulkan permohonan para pihak dalam mengadili perkara UU Kehutanan (Judicial reviuw). Setelah sebelumnya heboh yang memutuskan pasal 1 ayat (4) UU No. 41 Tahun 1999, MK kemudian pasal 4 ayat (3) UU Kehutanan. Terlepas dari perdebatan dan substansi yang telah diputuskan oleh MK, beberapa catatan yang disampaikan oleh MK menarik untuk memperkaya kita mengenai pemahaman konsep “Hak menguasai negara” dalam rumusan pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

29 Desember 2008

opini musri nauli : catatan Hukum 2008


Kasus Korupsi secara nasional tahun 2008 tidak dapat dipisahkan dari daerah Jambi. Tertangkapnya Al Amin Nur Nasution, Anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan ini diberitakan di mana-mana, bukan dalam peran dia sebagai pejuang aspirasi rakyat, tetapi karena diduga menerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan Azirwan, dengan memanfaatkan lolosnya permohonan konversi hutan lindung di kabupaten itu. 

02 September 2008

opini musri nauli : MAHKAMAH KONSTITUSI DAN HARAPANNYA


Beberapa waktu yang lalu, Mahfud, MD telah dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Posisi ini menggantikan Jimly Assidiq yang telah menjabat sejak berdirinya Mahkamah Konstitusi. 

16 Juli 2013

opini musri nauli : Hukum Islam dalam Perkembangan di Indonesia - Tanggapan terhadap M. Asrori



Beberapa waktu yang lalu, M. Asrori, menulis “mencermati Hukum Islam dalam Pengembangan hukum Nasional. Tulisan ini menarik perhatian penulis, selain berbagai peraturan yang dijadikan sorotan untuk mendukung argumentasi M. Asrori, tulisan yang sama pernah juga disampaikan oleh Hermanto Harun menawarkan konsepsi Hukum Islam didalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum yang terjadi di Indonesia pada tahun 2008.

11 Oktober 2011

01 Juni 2012

opini musri nauli : Melihat relevansi SP3 Kasus Sisminbakum



MELIHAT RELEVANSI “SP3” KASUS SISMINBAKUM
Musri Nauli

Tak henti-hentinya, Yusril Ihza Mahendra menjadi trendding topik dalam kancah politik kontemporer di Indonesia. Setelah sebelumnya “melengserkan” Jaksa Agung Hendarman Soepanji di MK, meminta Penyidik untuk menghadirkan saksi yang meringankan (ade charge) dan mempersoalkannya di MK, “mempersoalkan surat cekal”, dan membatalkan pelantikan Gubernur Bengkulu, YIM kembali menjadi trendding topik.

30 November 2008

opini musri nauli : Perdebatan Tentang Hukum Islam tidak lagi menarik untuk dibahas

 

Beberapa waktu yang lalu, Hermanto Harun menawarkan konsepsi Hukum Islam didalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum yang terjadi di Indonesia. Sebagai sebuah tawaran yang berdampak terhadap hukum di Indonesia, penulis tertarik untuk membahas dan urun rembug terlibat memberikan pendapat terhadap usulan yang disampaikan.

30 Oktober 2008

opini musri nauli : Advokat dan Politisi



Beberapa waktu yang lalu, konsentrasi nasional “dicurahkan” terhadap proses pencalegan baik di Nasional maupun di Jambi. 

15 Maret 2012

opini musri nauli : Hak Menguasa Negara dalam Konteks UUPA




HAK MENGUASAI NEGARA DALAM KONTEKS UUPA
(Otokritik kaum pinggiran vis Paradigma Intelektual Mekanik)


Beberapa waktu yang lalu, penulis berkesempatan mengikuti Dialog DPD-RI dengan Universitas Jambi berkaitan dengan menggali rumusan UUPA dalam menyikapi konflik sumber daya alam.  Fakultas Hukum Universitas Jambi kemudian mengadakan penelitian UUPA dengan berbagai UU sektoral.
Ketidaksinkronan antara UUPA dengan undang-undang sektoral seperti UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Sumber Daya Air, UU Minyak dan Energi, UU Pertambangan menimbulkan benturan norma (konflik hukum/Conflict of Law).
Diskusi mengalir. Pemaparan hasil penelitian menimbulkan pertanyaan yang cukup banyak dari peserta diskusi. Namun dari hasil penelitian dan respon peserta ada beberapa catatan yang menarik untuk kita diskusikan.
Pertama, Bahwa membicarakan UUPA menimbulkan persoalan dalam tataran implementasi dan ”keegoisan sektoral” (meminjam istilah yang digunakan Tim Peneliti). Kedua. Paradigma didalam melihat UUPA dalam tatanan peraturan perundang-undangan. Ketiga. Masih sumirnya dan masih ”debateble” apakah di Jambi masih adanya hukum adat dan wilayah adat  ?
Berangkat dari catatan, penulis kemudian tersentak dan kaget. Dunia kampus ”seakan-akan” berjarak dengan perkembangan di tengah masyarakat. Konflik sumber daya alam masih menjadi catatan tanpa memahami konteks persoalan sebenarnya.

15 Juli 2012

opini musri nauli : CATATAN HUKUM POLEMIK TANAH PEMPROV VS ZN



Beberapa waktu yang lalu, kita “dihebohkan” polemik tanah antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin (ZN). Penulis sengaja memberikan “istilah” polemik menggantikan istilah konflik selain didasarkan masih “perdebatan kata-kata” di media massa juga didasarkan, perdebatan belum masuk ke ranah hukum dan belum memberikan impak dan “kehebohan” di tengah masyarakat.