Polda Jambi Harus Jaga Nama Anang Iskandar
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menurut praktisi hukum, Musri Nauli SH, pihak Polda Jambi harus menjaga nama baik. Sewaktu masih menjabat Kapolda Jambi beberapa waktu lalu, Brigjen Anang Iskandar menegaskan bahwa proses penerimaan siswa untuk jadi bintara dilakukan secara transparan, dan Polda menjamin tak ada penyimpangan.
Kita tidak bisa menutup mata jika terjadi penyimpangan, seperti dugaan yang dialami sejumlah pelamar yang tiba-tiba dinyatakan tidak lolos seleksi, sebelum mengikuti tes kesehatan. Memang, persoalan "main mata" pada penerimaan ini sudah diketahui publik, namun susah pembuktiannya.
Jika hal ini benar-benar terjadi, maka akan menciderai Polda Jambi, yang pernah menjanjikan proses yang transparan itu.
Tak hanya itu, Polri akan kehilangan putra-putra terbaik, yang seharusnya bisa menjadi bagian dari Polri. Carilah putra terbaik, jangan ada siswa titipan, sehingga nantinya akan mendapatkan bintara-bintara terbaik, yang muaranya juga untuk kebaikan Polri dan masyarakat.
Polda Jambi harus proaktif mengusut adanya dugaan penyimpangan ini. Sisi lain, siswa atau pihak keluarga juga diharapkan proaktif untuk menuntut kejelasan prosedur penerimaan siswa bintara.
Tidak menutup kemungkinan masalah ini masuk ke ranah hukum, jika pihak keluarga atau masyarakat memiliki bukti kuat adanya dugaan penyimpangan tersebut.