SELOKO ADAT DALAM PUTUSAN
MK
Hari ini Mahkamah
Konstitusi telah memutuskan UU No. 4 Tahun 2014 berasalkan Perpu No.
1 Tahun 2013. Putusan MK penting untuk dicermati sebagai pembelajaran
dan pandangan konstitusi terhadap Perpu No. 1 Tahun 2013.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..