HAK menguji peraturan perundang-undangan (kemudian dikenal judicial review) dikenal didalam praktek peradilan. Untuk setingkat UU maka mekanisme kemudian disampaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
09 Juli 2020
08 Juli 2020
opini musri nauli : Menulis
opini musri nauli : '98
Bagiku, aktivis 98 tetap konsisten dengan issu utama.. anti KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Menolak kekerasan dan menjunjung kemanusiaan..
07 Juli 2020
opini musri nauli : Koneksi Keluarga, Politik Dinasti atau Nepotistme
opini musri nauli : Kesalahan Dalam Berdebat
opini musri nauli : Senin Ceria
06 Juli 2020
opini musri nauli : Arah Baru Pan Jambi
opini musri nauli : Pengadilan Negeri
SEBAGAIMANA di dalam kolom Pojok Hukum sebelumnya yang menerangkan tentang Peradilan seperti Peradilan Umum diatur (UU No 49 Tahun 2009), Peradilan Agama (UU No 7 Tahun 1989 junto UU No 3 Tahun 2006), Peradilan Militer (UU No 31 Tahun 1997) dan Peradilan Tata usaha Negara (UU No 5 Tahun 1986 junto UU No 51 Tahun 2009) maka kemudian kita mengenal “Pengadilan Negeri”.
opini musri nauli : Hukum Formal dan Hukum Materiil
DALAM praktek dunia hukum, dikenal Hukum formil dan hukum materiil. Hukum formil sering juga disebut hukum acara. Sedangkan hukum materil disebut juga norma yang kemudian diterapkan dalam praktek peradilan.