22 Desember 2020

opini musri nauli : The Real Winner Pilkada Jambi 2020 (5)

 


Disaat aura suara yang diraih Al Haris-Sani mencapai 596 ribu (38,1 %) mengungguli CE-RM tidak dapat dipungkiri, tolehan wajah tidak dapat dipisahkan kepada dua orang yang mengatur irama Tim Pemenangan . 


Pertama. H. Madel. Dan kedua Hasan Mabruri (Bohok). 

21 Desember 2020

opini musri nauli : Catatan Tercecer (2)

Tidak dapat dipungkiri, kemenangan Al Haris-Sani kemudian dikaitkan dengan peran Hasan Basri Agus (HBA) yang tidak maksimal untuk mendukung kandidat yang diusung oleh Partai Golkar – PDIP. 


Sebagaimana diketahui, HBA berhasil lolos dengan mendulang suara mencapai 200.291 suara. Terbanyak meraih suara untuk lolos ke senayan. 

opini musri nauli : catatan tercecer (3)

 


Akhir-akhir ini, publik jagat raya dihebohkan kemenangan Gibran – anak Jokowi dan Bobby Nasution – Menantu Jokowi. 


Gibran berhasil mendulang suara mencapai 225 ribu (86,1 %). Mengalahkan lawannya yang cuma mendapatkan 36.298 (13,87 %). Gibran kemudian berhasil menjadi Walikota Solo. 

20 Desember 2020

opini musri nauli : Asas Hukum Acara Pidana





Didalam hukum acara pidana dikenal asas hukum acara Pidana. Asas hukum acara pidana berkaitan panduan terhadap penegak hukum. Baik penyidik, jaksa penuntut umum, hakim dan advokat. 


Pertama dikenal asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Didalam Penjelasan umum KUHAP butir 3 e menyebutkan “Peradilan yang harus dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak harus diterapkan secara konsekwen dalam seluruh tingkat pemeriksaan.


Kedua adalah asas praduga tidak bersalah. Asas ini mengandung makna Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan dimuka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahanya dan memperoleh kekuatan hukum tetap. 


opini musri nauli : Catatan Tercecer



Walaupun pilkada Jambi 2020 telah usai, terutama Pilkada Gub/Wagub Jambi 2020 – terlepas ada mekanisme melalui MK, namun berbagai catatan politik terlalu sayang untuk dilewatkan. Apalagi terlalu sayang tidak dituliskan. 


Catatan selanjutnya adalah gambaran politik Jambi 2020. Sekaligus memberikan pengalaman untuk membaca politik Jambi 2020. 

opini musri nauli : Simulasi Putusan MK dalam Pilkada Jambi 2020


Belum usai rasa Lelah mengikuti perjalanan politik (roadshow) Al Haris-Sani dan hasil penetapan Pleno KPU tentang rekapitulasi suara Pilkada Jambi 2020, tiba-tiba wacana mengajukan keberatan ke MK begitu menguat. 


Rasanya belum usai menarik nafas panjang, tiba-tiba wacana di MK menjadi perhatian public di Jambi. 


Berbeda dengan sebagian kalangan yang berharap agar proses politik dapat berakhir setelah penetapan KPU Provinsi Jambi, penulis mempunyai pandangan berbeda. 

19 Desember 2020

Pilkada Jambi 2020 Telah usai





Setelah rapat Pleno KPU Provinsi Jambi pembahasan Rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi 2020, menghasilkan penetapan Pemilih Gubernur/Wakil Gub 2020, seketika para tim sukses, tim pemenangan Al Haris-Sani seketika mengucapkan rasa syukur. 


Ucapan rasa syukur disampaikan oleh Hasan Mabruri disela-sela usai rapat Pleno KPU Provinsi Jambi. 


“Alhamdulilah. Syukurilah. Suara rakyat pemilih wo haris dan Yai Sani telah kami kawal hingga penetapan KPU Provinsi Jambi”, kata bohok – panggilan sehari-hari. 


“Terima kasih semuanya. Para coordinator desa, para coordinator kecamatan dan para coordinator yang telah mengawal suara Al haris-Sani hingga hari ini. Kalian pahlawan demokrasi. Terima kasih”, kata Bohok. 


Menyambut hasil penetapan rekapitulasi KPU Provinsi Jambi, para tim sukses, para pendukung dan tim pemenangan dengan melakukan pemasangan profile dengan tagline “Pilkada telah usai”. 


Pemasangan profile dengan tagline sengaja disampaikan oleh para pendukung, tim sukses dan tim Pemenangan Al Haris-Sani agar masyarakat tenang dan kembali ke aktivitas. 


“Bagaimanapun pilkada telah usai. Hasil penetapan pleno KPU Provinsi Jambi adalah puncak dari rasa penasaran masyarakat Jambi”, kata bang nauli bergembira. 


“Kami senang, ide kreatif tim milenial wo haris-Sani dengan ide-ide kreatifnya begitu keren. Seruannya begitu positif”, katanya menutup pembicaraan. 


opini musri nauli, musri nauli, hukum adat jambi, jambi,  

opini musri nauli : The real Winner Pilkada Jambi 2020 (4)

Usai sudah rapat Pleno KPU dengan agenda Penetapan Rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi 2020. 


Secara umum tidak ada perubahan mendasar penghitungan suara real count KPU yang dimuat di www.pilkada2020.kpu.go.id dengan hasil penetapan oleh KPU. 

Tim Advokasi Al Haris-Sani siap di MK

 


Sebelum penetapan pleno rekapitulasi KPU Provinsi Jambi, desakkan untuk menyelesaikan di Mahkamah Konstitutusi (MK) mulai bergulir. 


Seruan untuk disidangkan di MK sudah disampaikan oleh berbagai kalangan. Agar dapat diselesaikan secara konstitusional. 

18 Desember 2020

REKAPITULASI SUARA PLENO KPU SEDANG BERLANGSUNG

 


Ditengah-tengah seruan dari berbagai media massa yang keberatan tidak diizinkannya masuk, Pleno KPU Provinsi Jambi terhadap rekapitulasi suara sedang berlangsung. 


Menurut Bohok – Panggilan akrab Hasan Mabruri – Direktur Media Center Tim Pemenangan Al Haris-Sani mengatakan, Rapat Pleno KPU Provinsi sudah menetapkan hasil rekapitulasi Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjabtim, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjabbar.


“Alhamdulilah. Semua berjalan dengan lancar. Tidak ada perubahan hasil rekapitulasi” kata Bohok tersenyum. 


Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi akan melanjutkan rekapitulasi Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci, Kotamadya Jambi dan Kotamadya Sungai Penuh. 


“Semoga Wo Haris dapat ditetapkan sebagai Gubernur Jambi. Dan Yai Sani menjadi Wakil Gubernur Jambi”, katanya yakin.