Pilkada Jambi ternyata menghasilkan optimisme terhadap masa depan Politik Jambi.
Terlepas proses hukum tengah bergulir seperti PHPU Pilgub Jambi dan PHPU Kotamadya Sungai Penuh, pemimpin yang dihasilkan membangun optimisme ditengah masyarakat.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Pilkada Jambi ternyata menghasilkan optimisme terhadap masa depan Politik Jambi.
Terlepas proses hukum tengah bergulir seperti PHPU Pilgub Jambi dan PHPU Kotamadya Sungai Penuh, pemimpin yang dihasilkan membangun optimisme ditengah masyarakat.
Didalam Hukum Perdata dikenal berbagai asas. Asas merupakan pondasi penting didalam Hukum Acara Perdata.
Pertama. Asas Kebebasan berkontrak. Asas ini diatur didalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPer. Asas ini sering juga disebutkan sebagai asas pacta sunt servanda.
Dalam kisah yang menjadi perhatian dan menjadi sorotan public tidak dapat dilepaskan Kisah David vs Goliath.
David adalah seorang gembala. Melawan seorang raksasa yang akan menjadi kemenangan yang akan mudah diraih.
Tidak dapat dipungkiri, kekuatan dari tim Pemenangan terletak di kekuatan menguasai lapangan. Data-data dari lapangan harus dalam satu sentral. Di Tim Pemenangan Al Haris-Sani kemudian menyebutkan sebagai Media Center.
Di Media Center, data-data berasal sumber resmi baik KPU, BPS maupun data-data lain seperti data-data pendukung kemudian dihimpun. Diolah. Bahkan menjadi basis dari strategi perjalanan yang harus ditempuh oleh Al Haris-Sani.
Disaat aura suara yang diraih Al Haris-Sani mencapai 596 ribu (38,1 %) mengungguli CE-RM tidak dapat dipungkiri, tolehan wajah tidak dapat dipisahkan kepada dua orang yang mengatur irama Tim Pemenangan .
Pertama. H. Madel. Dan kedua Hasan Mabruri (Bohok).
Tidak dapat dipungkiri, kemenangan Al Haris-Sani kemudian dikaitkan dengan peran Hasan Basri Agus (HBA) yang tidak maksimal untuk mendukung kandidat yang diusung oleh Partai Golkar – PDIP.
Sebagaimana diketahui, HBA berhasil lolos dengan mendulang suara mencapai 200.291 suara. Terbanyak meraih suara untuk lolos ke senayan.
Akhir-akhir ini, publik jagat raya dihebohkan kemenangan Gibran – anak Jokowi dan Bobby Nasution – Menantu Jokowi.
Gibran berhasil mendulang suara mencapai 225 ribu (86,1 %). Mengalahkan lawannya yang cuma mendapatkan 36.298 (13,87 %). Gibran kemudian berhasil menjadi Walikota Solo.
Didalam hukum acara pidana dikenal asas hukum acara Pidana. Asas hukum acara pidana berkaitan panduan terhadap penegak hukum. Baik penyidik, jaksa penuntut umum, hakim dan advokat.
Pertama dikenal asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Didalam Penjelasan umum KUHAP butir 3 e menyebutkan “Peradilan yang harus dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak harus diterapkan secara konsekwen dalam seluruh tingkat pemeriksaan.
Kedua adalah asas praduga tidak bersalah. Asas ini mengandung makna Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan dimuka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahanya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Walaupun pilkada Jambi 2020 telah usai, terutama Pilkada Gub/Wagub Jambi 2020 – terlepas ada mekanisme melalui MK, namun berbagai catatan politik terlalu sayang untuk dilewatkan. Apalagi terlalu sayang tidak dituliskan.
Catatan selanjutnya adalah gambaran politik Jambi 2020. Sekaligus memberikan pengalaman untuk membaca politik Jambi 2020.
Belum usai rasa Lelah mengikuti perjalanan politik (roadshow) Al Haris-Sani dan hasil penetapan Pleno KPU tentang rekapitulasi suara Pilkada Jambi 2020, tiba-tiba wacana mengajukan keberatan ke MK begitu menguat.
Rasanya belum usai menarik nafas panjang, tiba-tiba wacana di MK menjadi perhatian public di Jambi.
Berbeda dengan sebagian kalangan yang berharap agar proses politik dapat berakhir setelah penetapan KPU Provinsi Jambi, penulis mempunyai pandangan berbeda.