Mendengarkan cerita dari fasilitator Desa - Desa Mandiri Peduli Gambut Provinsi Jambi 2021 memang menarik untuk disimak.
Lihatlah. Bagaimana mereka menceritakan jalan yang mesti ditempuh. Entah harus mencari rumah Kepala Desa atau kepala Dusun untuk mengantarkan surat pengantar dari BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove - Lembaga setelah Badan Restorasi Gambut).
Jalan yang mesti ditempuh yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Bahkan roda dua saja begitu tebal lumpurnya. “Motor tidak perlu pake standar, bisa berdiri sendiri” menggambarkan bagaimana tebalnya lumpur di jalan.